Pemerintah sedang mengkaji kenaikan bea masuk komoditas tembakau impor. Kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan serapan tembakau lokal petani untuk kebutuhan industri.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto mengatakan saat ini bea masuk yang dikenakan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 6/PMK.010/2017 hanya sekitar 5%. Namun, saat ini potensi kenaikannya masih harus dihitung.
"Secepatnya nanti kami kaji," ujar Panggah usai rapat koorodinator di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/12).
Panggah beralasan, kenaikan bea masuk lebih memungkinkan ketimbang menerapkan kebijakan wajib serap tembakau lokal. Dengan demikian, industri akan terhindar dari risiko kekurangan pasokan karena produksi tembakau di dalam negeri yang belum memenuhi kebutuhan.
"Yang penting bagaimana kemudian impor yang semakin besar bisa kami buat perencanaannya," ujarnya
Sedangkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, kebijakan bea masuk ini dapat dikenakan, namun harus dipastikan setelah tembakau lokal terserap.
"Selain itu (produk) tembakau yang tidak diproduksi di sini juga akan dikenakan bea masuk," ujarnya.
Oke juga mengatakan, nantinya akan ada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) untuk mengatur wajib serap tembakau, "Jadi ada metode serapnya (dulu), sekarang metode serapnya masih belum jelas," ujarnya.
Sedangkan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan, soal wajib serap ini harus menjadi perhatian utama terlebih dahulu. Adapun impor baru diperbolehkan apabila serapan tembakau lokal mencapai 100 persen. "Pokoknya semua (harus) bersih terserap," ujarnya.
Sumber : katadata.co.id (22 Januari 2018)
Foto : Katadata
Pengendalian impor tembakau bakal ditempuh sebagai jalan tengah untuk mendorong daya saing petani lokal di tengah himpitan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).selengkapnya
Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Prof. Tikki Pangestu memandang produk tembakau alternatif di Indonesia diperlakukan kurang proporsional karena pengaturan cukainya relatif lebih tinggi dari rokok.selengkapnya
Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun 2020. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.selengkapnya
Wakil Kepala Lembaga Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ihsan mengatakan pemerintah perlu mengendalikan impor tembakau. Cara itu bisa jadi solusi protes petani atas rencana kenaikan rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk. (HMSP) mengaku belum mendapatkan rincian aturan kebijakan cukai, menyusul pengumuman kenaikan tarif cukai yang disampaikan oleh Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disampaikan usai rapat terbatas pada Jumat Sore di istana merdeka.selengkapnya
Pemerintah diminta untuk terlebih dahulu membuat kajian efektivitas pelaksanaan kebijakan simplifikasi Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebelum menerapkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya