Pemerintah Janji Genjot Pendapatan Pajak di Luar Skema Tax Amnesty

Kamis 30 Jun 2016 19:56Administratordibaca 722 kaliSemua Kategori

republika 047

Pemerintah dan DPR telah menetapkan APBN Perubahan (APBNP) 2016. Pemerintah mengaku akan menggenjot pendapatan pajak di luar skema tax amnesty untuk memenuhi kebutuhan anggaran.

Dalam APBNP 2016, defisit ditetapkan sebesar 2,35 persen atau Rp 296,7 triliun. Nilai ini didapat dari pendapatan negara dan hibah Rp 1.768,2 triliun dan belanja negara Rp 2.082,9 triliun.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, untuk mencari pendapatan pihaknya akan memaksimalkan peningkatan pajak di luar dana yang diprediksi masuk melalui skema pengampunan pajak atau tax amnesty. Fokus yang diutamakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) adalah mencari ekstensifikasi pajak karena selaman ini masih terdapat subyek pajak yang belum dikenai.

"Kita juga akan fokus pemeriksaan wajib pajak orang pribadi yang selama ini penerimaannya tergolong sangat kecil dengan potensi yang sebenarnya besar. Ini sudah kita lakukan mulai awal tahun," kata Bambang dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/6).

Selain itu, Kemenkeu juga akan berfokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan modal asing (PMA) yang selama ini mengemplang pajak karena berdalih bahwa bisnis yang mereka jalankan terus menerus mengalami kerugian. Sebab alasan ini dianggap tidak lazim saat PMA tersebut rugi namun telah berdiri lama di Indonesia.


Di sisi belanja, pemerintah memang melakukan pemangkasan dari pemerintah pusat sebesar Rp 18,9 triliun, walaupun dana desa justru naik Rp 6,1 triliun. Pemangkasan pemerintah pusat ini lebih banyak dirasakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) sebesar Rp 7 triliun, serta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pendidikan masing-masing Rp 5,6 triliun.

Meski ada pemotongan, Bambang menjelaskan bahwa pemangkasan anggaran ini‎ tidak akan menyentuh belanja pemerintah pusat untuk infrastruktur. Bahkan di Kemenpupera dan Kemenhub yang mempunyai belanja infrastruktur besar, pemerintah tidak memangkasnya. Pemotongan anggaran ini hanya dilakukan dari sisi dana sisa lelang.

"Jadi setiap kementerian yang melakukan pengadaan dengan baik akan ada sisa lelang antara harga pedoman dengan harga yang dimenangkan peserta lelang. Ini yang kita pangkas," ungkapnya.

Sedangkan untuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Polri masing-masing mengalami peningkatan sebesar Rp 9,3 triliun dan 6,3 triliun. Kenaikan ini dipicu karena pemerintah memberikan prioritas belanja mendesak karena isu terorisme dan narkoba. Hal ini membuat ada kenaikan anggaran di sisi keamanan, seperti Kemenhan, Polri, BNPT, BNN, dan BIN.

Melalui hasil pembahasan DPR dan pemerintah, telah disepakati penyesuaian indikator ekonomi makro dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen, inflasi 4,0 persen, nilai tukar rupiah Rp 13.500 per dolar AS, SPN 3 bulan rata-rata 5,5 persen. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) 40 dolar per barel, lifting minyak 820 ribu barel per hari, dan lifting gas 1.150 ribu barel setara minyak per hari.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 29 Juni 2016)
Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

Harga Minyak Naik, Pemerintah Cuma Pangkas Belanja Rp 12,8 TriliunHarga Minyak Naik, Pemerintah Cuma Pangkas Belanja Rp 12,8 Triliun

Pemerintah batal memangkas besar-besaran anggaran belanja tahun ini. Dari rencana awal pemangkasan Rp 47,9 triliun, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan pemotongan belanja negara hanya Rp 12,8 triliun. Penyebabnya, asumsi harga minyak diperkirakan lebih tinggi dari sebelumnya.selengkapnya

Pendapatan dari Tax Amnesty untuk APBN Rp 165 TriliunPendapatan dari Tax Amnesty untuk APBN Rp 165 Triliun

Pemerintah menargetkan tambahan penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 180 triliun. Dana ini nantinya akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. "Jadi ada sekitar Rp 180 triliun, tapi yang ditaruh di APBN-P adalah Rp 165 triliun," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIselengkapnya

Anggaran Kementerian Dipotong karena Pendapatan Pajak StagnanAnggaran Kementerian Dipotong karena Pendapatan Pajak Stagnan

Pemerintah memotong anggaran sebesar Rp 50,016 triliun dari APBN 2016 melalui instruksi presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2016 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan karena pendapatan negara dari sektor pajak pada 2016 diprediksi stagnan seperti tahun lalu.selengkapnya

Postur Pendapatan Negara di RAPBN-P 2016 Naik Rp51,7 TriliunPostur Pendapatan Negara di RAPBN-P 2016 Naik Rp51,7 Triliun

Pemerintah kembali mengubah postur pendapatan negara di RAPBN-P 2016, yaitu naik sebesar Rp51,7 triliun, dari sebelumnya Rp1.734,5 triliun menjadi Rp1.786,2 triliun. Peningkatan tersebut berasal dari kenaikan penerimaan pajak sebesar Rp12,1 triliun dan penerimaan negara bukan pajak alias PNBP Rp39,7 triliun.selengkapnya

Pemasukan Berkurang, Pemerintah Pangkas Anggaran Untuk Sejumlah Kementerian dan LembagaPemasukan Berkurang, Pemerintah Pangkas Anggaran Untuk Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menganggap wajar adanya pemotongan anggaran di sejumlah Kementerian dan Lembaga. Dikatakannya, pemangkasan anggaran di Kementerian dan Lembaga harus dilakukan karena pemasukan negara melalui pajak tidak tercapai seperti yang ditargetkan pemerintah. "Jadi memang pemangkasan anggaran ini sudah tentunya harus dilaksanakan.selengkapnya

Pemerintah berikan relaksasi cukai sebesar Rp 27,9 triliun terhadap 84 pabrik rokokPemerintah berikan relaksasi cukai sebesar Rp 27,9 triliun terhadap 84 pabrik rokok

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat relaksasi pembayaran pita cukai mencapai Rp 27,9 triliun. Total tersebut berasal dari 84 pabrik yang sudah mengajukan penundaan pembayaran pita cukai sejak 9 April sampai 30 Juni 2020.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :