Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengisyaratkan akan membangun kawasan yang memberikan pajak sangat rendah bahkan hingga 0 persen. Arena ini dibangun guna menampung perusahaan-perusahaan Indonesia yang mempunyai bisnis di luar negeri atau menarik investor negara lain untuk menyimpan uangnya di Indonesia.
Bambang menjelaskan, sejauh ini banyak pengusaha Indonesia yang memiliki perusahaan dengan basis di luar negeri. Ini mereka lakukan karena negara tersebut memberikan pajak sangat rendah bagi para pengusaha.
Melihat hal tersebut, Bambang menyebut Indonesia sebenarnya bisa melakukan hal serupa dengan membuat kawasan tertentu yang dibuat untuk memberikan kemudahan pengusaha dalam negeri mendirikan perusahaan.
"Sekarang banyak perusahaan Indonesia punya aktivitas di luar negeri dan itu sah-sah saja. Tapi selama ini mereka berbisnis di luar negeri dan yang dijadikan basis bukan di Indonesia tapi di negara tax haven. Kita ingin mereka bisa berbasis di Indonesia," ujar Bambang di gedung DPR, Selasa (21/6).
Bambang menyebut, negara tetangga seperti Malaysia memiliki kawasan serupa di Pulau Labuan.
Daerah yang merupakan wilayah persekutuan ini telah ditetapkan sebagai pusat keuangan lepas pantai (offshore financial center). Perusahaan yang didirikan di daerah itu pun mampu melakukan bisnis hingga ke negeri lain.
Meski Labuan merupakan bagian dari Malaysia, tapi perlakuan pajaknya berbeda. "Ini yang kita sedang pikirkan untuk dibuatkan di Indonesia. Kalau saya lihat tax amnesty dan tetap berbisnis di luar negeri yah sayang. Biar punya bisnis di luar negeri tetapi basisnya di Indonesia dong," kata dia.
Namun menurut Bambang usulan ini masih dalam kajian. Kemenkeu masih akan berfokus untuk menyelesaikan RUU tax amnesty, sebelum beranjak memikirkan kawasan tax haven.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan, keberadaan daerah yang dibuat menjadi kawasan bebas pajak atau tax haven memang masih menjadi polemik. Sebab kawasan tax haven ini bisa saja dijadikan tempat para pengemplang pajak tidak membayarkan kewajiban mereka.
Namun, konsep tax haven ini bisa dilakukan saat dana yang disimpan merupakan dana milik wajib pajak dalam negeri, hasil proses pengampunan pajak. "Dalam rangka memasuki investasi sebuah negara yang masih banyak ketidakpastian, itu masih perlu. Karena saat mereka mendaftar di sebuah negara, mereka tidak bisa lansung masuk," kata Sofyan.
Sofyan menjelaskan, jika konsep pembangunan daerah tax haven bukan untuk menghindari pajak itu sangat baik. Sebab pajak yang lebih rendah dibanding negara lain, ditambah dengan berbagai insentif ini bisa meningkatkan keinginan investor dalam dan luar negeri untuk menyimpan dana mereka di Indonesia.
Sumber republika.co.id (Jakarta, 21 Juni 2016)
Foto : republika.co.id
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Bocoran “The Panama Papers†dirilis oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ), Selasa (10/5) dini hari waktu Indonesia. Bank data yang didirikan di 21 yurisdiksi negari suaka pajak (Tax Haven) itu berisi jaringan perusahaan di luar negeri (offshore) yang didirikan dengan bantuan firma hukum, Mossack Fonseca.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan bahwa Indonesia akan memiliki wilayah surga pajak atau yang biasa dikenal sebagai tax haven. Menurut Bambang, kebijakan ini perlu dilakukan agar pemerintah Indonesia dapat menarik Special Purpose Vehicle (SPV) agar dapat berkantor di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berencana membentuk wilayah surga pajak (tax haven) di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik ‎dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. ‎Tax haven sendiri merupakan sebutan bagi negara di dunia yang memberikan tarif pajak rendah, bahkan sampai 0% demi menarik perusahaan asing untuk menyimpan uang di negara tersebut, danselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan instrumen investasi untuk ditawarkan kepada yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya