Pemerintah diminta untuk mencari alternatif selain produk rokok dalam menggenjot penerimaan cukai. Pasalnya, ketergantungan terhadap cukai hasil tembakau (CHT) dinilai telah memberikan tekanan terhadap industri hasil tembakau (IHT) di dalam negeri.
Pengamat perpajakan, Yustinus Prastowo, mengatakan, sebenarnya sejak dulu target penerimaan cukai yang ditetapkan oleh pemerintah selalu tidak tercapai. Namun, baru tahun lalu penerimaan dari sisi bea cukai mencapai target, yaitu sebesar Rp 189,35 triliun dari target Rp 189,14 triliun, atau 100,11 persen.
"Penerimaan cukai memang fluktuatif. Dulu penerimaan cukai selalu tercapai, tapi 3-4 tahun agak berat. Jadi cukai rokok dan hasil tembakau tidak bisa lagi jadi andalan penerimaan negara. Harus ada alternatif," ujar dia dalam diskusi bertema Peranan Tembakau dalam Pembangunan Nasional, di Jakarta, Jumat (23/3/2018).
Penerimaan negara dari pajak memang jauh lebih tinggi dibandingkan penerimaan dari bea dan cukai. Namun, penerimaan negara dari cukai dinilai lebih efektif dibanding melalui pajak.
Yustinus menjelaskan, sebenarnya sumber penerimaan negara ada beberapa, seperti pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk kontribusi cukai dalam kepabeanan dan cukai itu dominan. Sekitar 11 persen dari total penerimaan negara dan untuk pajak mencapai 75 persen.
"Tapi ada bedanya? Jumlah WP itu ada 30 juta. Jadi ngawasin 30 juta dapat Rp 1.150 triliun. Cukai ini tidak banyak, apalagi tembakau itu hanya berapa pabrikan besar, paling lima. Itu sudah bisa dapat Rp 180 triliunan. Jadi efektif. Ngawasinnya enggak banyak, pendapatannya tinggi," jelas dia.
Sementara jika dibandingkan penerimaan cukai dari komoditas lain seperti alkohol dan lain-lain masih sangat kecil. Dengan begitu, selama ini rokok menjadi komoditas utama dan selalu jadi andalan dalam menggenjot penerimaan cukai.
"Sekarang penerimaan cukai di 2017 sudah 153 triliun. Kontribusi CHT terhadap penerimaan cukai itu 96 persen. Jadi yang lain itu hampir enggak ada, alkohol, etil alkohol hampir enggak ada. Kinerja penerimaan CHT realisasinya cukup tinggi walaupun 2016 tumbuh negatif," tandas dia.
Yustinus menjelaskan, sebenarnya sumber penerimaan negara ada beberapa, seperti pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Untuk kontribusi cukai dalam kepabeanan dan cukai itu dominan. Sekitar 11 persen dari total penerimaan negara dan untuk pajak mencapai 75 persen.
"Tapi ada bedanya? Jumlah WP itu ada 30 juta. Jadi ngawasin 30 juta dapat Rp 1.150 triliun. Cukai ini tidak banyak, apalagi tembakau itu hanya berapa pabrikan besar, paling lima. Itu sudah bisa dapat Rp 180 triliunan. Jadi efektif. Ngawasinnya enggak banyak, pendapatannya tinggi," jelas dia.
Sementara jika dibandingkan penerimaan cukai dari komoditas lain seperti alkohol dan lain-lain masih sangat kecil. Dengan begitu, selama ini rokok menjadi komoditas utama dan selalu jadi andalan dalam menggenjot penerimaan cukai.
"Sekarang penerimaan cukai di 2017 sudah 153 triliun. Kontribusi CHT terhadap penerimaan cukai itu 96 persen. Jadi yang lain itu hampir enggak ada, alkohol, etil alkohol hampir enggak ada. Kinerja penerimaan CHT realisasinya cukup tinggi walaupun 2016 tumbuh negatif," tandas dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 23 Maret 2018)
Foto : Liputan6
Pengamat Perpajakan dari Center Indonesia for Taxation Analysis (CITA) meminta pemerintah untuk mencari alternatif lain dalam menggenjot penerimaan cukai, selain dari hasil tembakau atau rokok. Pasalnya, ketergantungan terhadap cukai hasil tembakau (CHT) dinilai telah memberikan tekanan terhadap industri hasi tembakau (IHT) di dalam negeri.selengkapnya
Bea Cukai Jawa Barat (Jabar) menyetorkan Rp 14 triliun ke kas negara hasil pungutan cukai sepanjang Januari hingga Juli 2018. Pencapaian itu setara 60 persen dari target penerimaan cukai 2018 yang diemban Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jabar.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Pandemi Covid-19 turut berdampak pada sektor pengolahan tembakau atau yang dikenal sebagai Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya
Rencana pengenaan cukai plastik kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ke komisi XI DPR RI. Di saat yang berdekatan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memperkirakan target penerimaan pabean tidak akan tercapai karena lesunya penerimaan dari bea keluar.selengkapnya
Cukai hasil tembakau (CHT) masih mendominasi penerimaan cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai (DJBC).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya