Pemerintah Endus Upaya Singapura Soal Amnesti Pajak

Ahad 18 Sep 2016 14:23Administratordibaca 538 kaliSemua Kategori

republika 132

Istana Kepresidenan langsung bersikap terkait pemberitaan amnesti pajak (tax amnesty), yang diduga dijegal polisi Singapura.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklaim Pemerintah Singapura tak akan menghambat program pengampunan pajak Indonesia. Menurut Pramono, Presiden Joko Widodo telah mengantongi komitmen tersebut langsung dari Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.


Presiden Jokowi sempat bertemu dengan Perdana Menteri Lee pada gelaran KTT ASEAN di Laos beberapa waktu lalu. Pramono menyatakan, saat itu, Lee berkomitmen untuk mendukung kebijakan perpajakan, yang berpotensi memindahkan triliunan simpanan warga Indonesia di Singapura. 


"Pada saat kita bertemu di Laos, kebetulan juga ada menteri keuangannya (Singapura). Mereka juga menyampaikan, perdana menterinya juga menyampaikan, mereka sama sekali tidak ada upaya untuk menghambat," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (16/9). 


Karena itu, Pramono mengimbau warga Indonesia, yang menyimpan dana di Singapura, untuk tidak ragu mengikuti program pengampunan pajak. Sebab, menurut Pramono, hukum yang berlaku terkait pengampunan pajak adalah hukum Indonesia. 


Sebelumnya, Reutersdan the Strait Times mengabarkan tiga bank di Singapura melaporkan para penyimpan uang asal Indonesia, yang mengikuti program pengampunan pajak. Sumber dari bank-bank swasta yang dikutip kedua media tersebut menyatakan, pelaporan itu dilakukan guna menelusuri transaksi mencurigakan. 


Program pengampunan pajak dilancarkan pemerintahan Joko Widodo sejak Juli lalu, dengan tujuan utama menarik uang WNI yang disimpan di luar negeri. Hingga awal September lalu, menurut keterangan pihak Kementerian Keuangan, Singapura memang menjadi sumberutama dana yang direpatriasi.


Hingga 5 September 2016, dana yang dipindahkan dari Singapura ke Indonesia melalui program pengampunan pajak mencapai Rp 6,27 triliun, dengan nilai harta yang dideklarasikan sebesar Rp 30,44 triliun.


Jumlah itu mencakupi 85 persen dana di luar negeri yang dideklarasikan, menyusul program pengampunan pajak. Dana dari Singapura jauh melampaui sumber dana repatriasi dari Australia sebanyak Rp 124,72 miliar, yang menempati urutan kedua asal dana repatriasi. 


Pramono menuturkan, secara keseluruhan uang tebusan dari program pengampunan pajak sudah mencapai angka lebih dari Rp 22 triliun. Pemerintah me yakini, angka itu akan bertam bah menjadi sekitar Rp 30 triliun pada pekan ini. 


Namun, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyadari sejak awal, langkah pemerintah untuk membuka peluang peng ampunan pajak akan memicu upaya penjegalan dari negara lain. Alasannya, amnesti pajak berpotensi menarik dana besar-besaran, yang sebelumnya mengendap lama di bank-bank di luar negeri, termasuk Singapura. 


"Semua orang sudah tahu, ada upaya dari mereka untuk meng hambat. Cuma selama ini, ya tidak ada yang mengaku," kata Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. 


Darmin menilai alasan praduga soal transaksi mencurigakan yang digunakan bank-bank Singapura tidak rasional. Sebab, saat dana tersebut masuk ke bank-bank tersebut sama sekali tidak dipermasalahkan. "Waktu keluar malah ribut. Itu tidak konsisten," ujarnya. 


Darmin menambahkan, hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi dengan Pemerintah Singapura terkait hal ini.Namun, ia enggan berspekulasi, apakah Singapura sengaja melakukan ini atau tidak. 


Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, nasabah perbankan asal Indonesia di Singapura tidak perlu khawatir mengikuti pengampunan pajak. Sri Mulyani menegaskan, keikutsertaan peserta amnesti pajak atau kegiatan menarik dana di luar negeri untuk dibawa kembali ke dalam negeri, dalam bentuk repatriasi tidak akan memiliki celah untuk dilapor kan sebagai tindakan kriminal. 


Ia menyadari Singapura, begitu pula Indonesia, mengikuti rezim Financial Action Task Force (FATF), yang mewajibkan perbankan melaporkan indikasi kegiatan ilegal dalam transaksi perbankan. Namun, hal itu tak berlaku dalam konteks kebijakan pengampunan pajak. Data nasabah juga tidak bisa diberi kan kepada kepolisian. 

"Saya sudah mengatakan, saya sudah berikan jaminan untuk mengikuti TA. Anda tidak akan dianggap melakukan tindakan ilegal, kecuali kriminal.


Itu urusannya lain," ujar Sri di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat (16/9). Sri mengatakan, akan mendatangi negara-negara yang dilaporkan menghalangi wajib pajak asal Indonesia mengikuti pengampunan pajak.


Di lain pihak, Otoritas Moneter Singapura (MAS) tak menyangkal, sejumlah bank melapor kan transaksi mencurigakan terkait dana-dana yang diikutkan pengampunan pajak. "Bank wajib mematuhi standar Financial Action Task Force. Jika memang ada transaksi mencurigakan, wajib melaporkan transaksi tersebut," tulis keterangan resmi MAS yang dikutip the Strait Times, Kamis (15/9).


MAS menekankan, pelaporan tersebut tak mesti berujung pada kriminalisasi. Penyelidikan baru akan dimulai jika memang ditemukan alasan ada pelanggaran pidana hukum dalam transaksi tersebut. Penyelidikan juga akan dilakukan setelah berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia.


Selain itu, MAS menyatakan, tetap mendukung program amnesti pajak Indonesia. "Harapannya, agar laporan transaksi yang mencurigakan tersebut, bisa membantu Indonesia dalam program amnesti pajak. Hal ini tidak menyurutkan klien untuk berpartisipasi dalam amnesti pajak," ujar juru bicara MAS.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 17 September 2016)
Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

Ini Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak IndonesiaIni Kata Menteri Singapura Soal Program Pengampunan Pajak Indonesia

Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya

Bank Indonesia Tegaskan Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Aman di Dalam NegeriBank Indonesia Tegaskan Dana Repatriasi Pengampunan Pajak Aman di Dalam Negeri

Bank Indonesia menegaskan sebagian besar dana repatriasi dari pengampunan pajak telah dibenamkan ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.selengkapnya

Bank Singapura Polisikan WNI yang Ikut Amnesti PajakBank Singapura Polisikan WNI yang Ikut Amnesti Pajak

Tiga bank swasta di Singapura bersama kepolisian setempat akan membuka daftar nama nasabah mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia. Mereka menyatakan pergerakan dana tersebut merusak program pengampunan pajak dan merusak bisnis perbankan di negeri mereka karena mereka mempunyai banyak klien besar asal Indonesia.selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi Amnesti Pajak dari WNI di Singapura Rp 1,2 TriliunOJK: Dana Repatriasi Amnesti Pajak dari WNI di Singapura Rp 1,2 Triliun

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan tiga Bank Singapura yang dipanggil terkait amnesti pajak menunjukkan itikad baik. Bank-bank tersebut yakni OCBC NISP, UOB, DBS, memberi klarikasi tak ada masalah terkait pelaksanaan program pengampunan pajak yang digagas pemerintah Indonesia.selengkapnya

OJK: Bank Singapura Dukung Program Amnesti PajakOJK: Bank Singapura Dukung Program Amnesti Pajak

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tiga bank asal Singapura mendukung sepenuhnya program amnesti pajak dan siap membantu kelancaran kebijakan repatriasi modal maupun deklarasi aset yang dicetuskan Pemerintah Indonesia.selengkapnya

Kadin Temui Pengusaha Singapura Terkait Program Pengampunan PajakKadin Temui Pengusaha Singapura Terkait Program Pengampunan Pajak

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani mengaku sudah bertemu dengan para pengusaha Singapura untuk menanyakan ihwal niatan negara tetangga tersebut untuk menggagalkan program pengampunan pajak Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :