
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun dan pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mendorong pemerintah untuk menjalankan aksi unilateral atas pengenaan pajak penghasilan perusahaan digital asing.
Dorongan tersebut didasari atas laporan the Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) yang memberikan kabar tak sedap. Pasalnya, kosensus pajak digital yang digadang sejak tahun 2019 lalu gagal mencapai mufakat.
OECD dalam publikasinya terkait Inclusive Framework OECD/G20 tentang Base Erosion Profit Shifting menyampaikan, 137 negara telah melakukan pertemuan pada 8-9 Oktober 2020 menyepakati konsensus pajak digital diundur hingga pertengahan tahun depan.
Misbakhun berharap, pemerintah harus menarik pajak penghasilan perusahaan digital asing. Mengingat, Indonesia merupakan market yang besar, dan sudah sejak lama perusahaan digital asing mengambil manfaat ekonomi atas konsumsi digital masyarakat Indonesia.
“Jangan takut dengan Amerika Serikat (AS), dalam situasi pandemi seperti ini justru kita punya alasan menarik pajak penghasilan perusahaan digital karena untuk penerimaan. Kalau tidak dimulai sekarang kapan lagi?,” kata Misbakhun kepada Kontan.co,id, beberapa waktu lalu.
Senada, Bawono menyayangkan adanya keterlambatan dan kesulitan dalam mencapai konsensus pajak digital tersebut. Namun, menurutnya, keputusan itu bukan hal yang mengagetkan. Bahkan, target pencapaian konsensus di 2021 pun juga bukan sesuatu yang tanpa tantangan.
Dari sinyal sulitnya konsensus OECD itu juga telah mendorong aksi unilateral di berbagai negara, khususnya negara-negara Uni Eropa. Di saat yang bersamaan, bahwa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah mengajukan suatu solusi pemajakan digital melalui kehadiran pasal baru yaitu Pasal 12B Model P3B.
Artinya, menurut Bawono, dengan adanya momentum gagalnya tercapai konsensus pada tahun ini diduga akan menciptakan justifikasi bahwa sistem pemajakan digital di kemudian hari akan semakin divergen atau mengarah ke titik yang berbeda.
Nah sebetulnya di Indonesia, sudah ada langkah antisipatif melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 khususnya melalui skema pajak transaksi elektronik (PTE). Menurutnya, PTE dalam memang bukan skema terbaik dan juga memiliki kelemahan, tapi bukan berarti sesuatu yang tidak rasional.
Kata Bawono, kebutuhan penerimaan pajak membutuhkan kepastian mengenai prospek pajak perusahaan digital lintas yurisdiksi bagi Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN). Sementara perlu ingat juga mengenai model bisnis digital yang dinamis.
“Dengan demikian, kecepatan dalam mengambil sikap adalah hal yang penting. Adanya PTE juga bisa menjadi bargaining power bagi Indonesia untuk memaksa kesepakatan di tingkat global,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Kamis (15/10).
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 15 Oktober 2020)
Foto : Kontan
Ketidakpastian akan terciptanya konsensus pemajakan ekonomi digital terus memicu aksi-aksi unilateral di sejumlah negara.selengkapnya
FEBRUARI RUU PENGAMPUNAN PAJAK SELESAI (4) Danny Darussalam: Pajak Cermin Kedaulatan Bangsa Secara terpisah, Managing Partner Danny Darussalam Tax Center, Darussalam menegaskan, pemerintah harus konsisten menerapkan tax amnesty. “Kebijakan ini harus jalan terus, karena pajak adalah cermin kedaulatan suatu bangsa,†katanya kepada Investor.selengkapnya
NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak tentunya menjadi hal yang wajib dilakukan. Dengan adanya NPWP, para wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak mereka karena NPWP ini sifatnya akan dipergunakan sebagai tanda identitas si wajib pajak.selengkapnya
The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) memberikan kabar tak sedap. Pasalnnya, konsensus pajak digital yang digadang sejak tahun 2019 lalu gagal mencapai mufakat.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik dari pertemuan G20 di Argentina, termasuk di antaranya pajak untuk ekonomi digital.selengkapnya
Pejabat-pejabat Uni Eropa telah mengusulkan untuk menghapus delapan yurisdiksi dari daftar hitam "tax haven" atau surga bagi para penghindar pajak, yang diadopsi blok tersebut pada Desember, dalam kritik yang mungkin dianggap sebagai pukulan terhadap kampanyenya menentang penghindaran pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya