Pemerintah diminta melakukan langkah aktif demi meyakinkan wajib pajak yang memiliki harta tak tercatat di Singapura untuk mengikuti program amnesti pajak. Dorongan ini menyusul kabar yang berkembang terkait pelaporan perbankan di Singapura kepada kepolisian tentang data nasabah yang mengikuti amnesti pajak.
Kabar itu dikhawatirkan membuat wajib pajak takut mengikuti amnesti pajak. Pengamat ekonomi sekaligus Chief Economist Bank Bukopin, Sunarsip, mengatakan pemerintah harus mengambil langkah tegas untuk meyakinkan wajib pajak agar tidak khawatir atas jaminan kerahasiaan dan keamanan data mereka.
Menurutnya, apa yang dilakukan Singapura ini tergolong defence mechanism demi menahan nasabah-nasabah asal Indonesia yang mengendapkan uang dalam jumlah banyak di Singapura. Reutersmelaporkan, dana nasabah asal Indonesia yang terendap di Singapura diestimasi mencapai 200 miliar dolar AS atau 40 persen dari seluruh aset bank swasta di Singapura.
"Dari sisi kepentingannya Singapura, mereka pasti akan melakukan segala cara supaya uang yang ada di Singapura tidak keluar. Salah satunya adalah dengan membuat semacam intrik agar orang-orang itu takut melakukan pengampunan pajak," jelas Sunarsip, Kamis (15/9).
Namun ia menilai sebetulnya secara prinsip masyarakat tak perlu takut atas isu yang berkembang ini. Sunarsip mengingatkan, program pengampunan pajak secara tegas melindungi pemohon pengampunan pajak atas kerahasiaan data dan terhindar dari penyelidikan hukum.
Di satu sisi yang lain, pemerintah Indonesia memiliki hak dan kapasitas untuk "membalas" langkah perbankan Singapura dengan melakukan attack mechanism yakni dengan cara menggugat bank-bank pelapor nasabah yang mengikuti amnesti pajak. Langkah lainnya, pemerintah harus segara mengomunikasikan hal ini dengan otoritas moneter Singapura (MSA).
"Tidak perlu takut karena UU menjamin semuanya. Dunia internasional juga ada yang namanya kerahasiaan bank. Ketika ada negara lain yang mencoba menganggu kerahasiaan data nasabah oleh suatu negara, maka pemerintah dari warga negara yang dirugikan bisa ajukan gugatan atas negara atau otoritas yang membuka itu," kata Sunarsip.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 5 September 2016)
Foto : republika.co.id
Tiga bank swasta di Singapura bersama kepolisian setempat akan membuka daftar nama nasabah mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia. Mereka menyatakan pergerakan dana tersebut merusak program pengampunan pajak dan merusak bisnis perbankan di negeri mereka karena mereka mempunyai banyak klien besar asal Indonesia.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tiga bank asal Singapura mendukung sepenuhnya program amnesti pajak dan siap membantu kelancaran kebijakan repatriasi modal maupun deklarasi aset yang dicetuskan Pemerintah Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki dana di Singapura tidak akan mendapatkan masalah hukum jika ikut pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
UMKM kini menjadi bidikan selanjutnya bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak. Sektor ini sengaja disasar mengingat besarnya potensi yang diperoleh oleh pemerintah.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Selain pegawainya yang dipilih, data nasabah yang bisa dibuka semestinya berdasarkan profil risiko terkait peluang menghindari pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya