
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) diminta jemput bola untuk program pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Wijaya Kamdani mengatakan, UMKM berbeda dengan pengusaha besar yang mengerti akan program amnesti pajak secara terperinci. Meski mengerti, kata dia, mereka tidak akan mau untuk mendangi kantor pajak. Sebab UMKM memilih untuk berdagang ketimbang datang ke kantor dan mengantre untuk bayar tebusan amnesti pajak.
"Mereka pasti pikirannya dagang. Nggak akan mikirin pajak dan lain-lain seperti tax amnesty. Maka cara pendekatan ke UMKM ini yang harus dibedakan oleh pemerintah," kata Shinta dihubungi Republika.co.id, Senin (3/10).
Untuk itu, dia menilai, DJP harus langsung jemput bola mendatangi UMKM yang banyak berdagang di pasar-pasar. Di Jakarta misalnya, pekerja DJP bisa datang ke Tanah Abang, atau Mangga Dua yang banyak bercokol pelaku UMKM. Dengan sosialisasi yang lebih mudah dimengerti ketika bertatap muka langsung, diharapkan banyak UMKM bisa ikut dalam program tax amnesty.
"Sosialisasinya harus lebih sederhana dari periode pertama. Jadi UMKM juga paham dengan apa yang dimaksud dan manfaat dari tax amnesty bagi negara dan pelaku usaha. Kalau mereka ngerti pasti akan banyak yang ikut," ujar Shinta.
Shinta menjelaskan, pelaku UMKM jumlahnya lebih banyak dari pelaku usaha besar. Dengan jumlah yang besar maka data wajib pajak yang bisa dimanfaatkan pemerintah pun akan bertambah.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 3 Oktober 2016)
Foto : antara
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kepada para pelaku UMKM. Kali ini sosialisasi dilakukan pada para pedagang di Pasar Induk Keramat Jati.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi punya strategi berbeda dalam menjalankan dua periode program pengampunan pajak (tax amnesty). Pada periode I yang berakhir September lalu, dia lebih banyak bertemu dengan para pengusaha kakap dan konglomert. Namun, pada periode II (Oktober-Desember 2016), Ken lebih sering blusukan menemui para pelaku UMKM dan pedagang kecil.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali gencar melakukan sosialisasi tax amnesty pada periode kedua pelaksanaan program tax amnesty.selengkapnya
Pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akhirnya disahkan oleh DPR. Pengesahan ini sah setelah sembilan Fraksi, kecuali Fraksi PKS‎ menyetujui adanya Tax Amensty.selengkapnya
Para pekerja seni dan artis di Indonesia sering mengeluhkan masih ditagih kewajiban pajak dalam jumlah yang besar. Padahal setiap honor yang didapatkan usai menyelesaikan sebuah pekerjaan sudah dipotong pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya