Pemerintah Didesak Buka-bukaan soal Kenaikan Cukai Rokok

Jumat 27 Sep 2019 12:01Ridha Anantidibaca 256 kaliSemua Kategori

CNN INDONESIA 0131



Pemerintah didesak untuk buka-bukaan soal rencana kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen pada 2020 nanti. Sebab, kenaikan cukai mendorong Harga Jual Eceran (HJE) rokok sebesar 35 persen.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, rencana kenaikan cukai tanpa kejelasan membuat masyarakat dan industri hasil tembakau ketar-ketir. Selama ini, pemerintah mengatakan kenaikan cukai untuk menekan prevalensi perokok, dan membasmi rokok ilegal.

Namun, kenaikan cukai yang cukup tinggi justru menimbulkan motif bahwa pemerintah sedang dikejar setoran penerimaan negara.

Indikasi ini terlihat dari angka kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen di tahun depan yang ternyata lebih besar dibanding rata-rata kenaikan cukai rokok dalam 10 tahun terakhir yakni 13 persen.

Apalagi sejauh ini, pemerintah tak pernah terbuka ihwal formulasi kenaikan tarif cukai tersebut.

"Jadi, sebagai masyarakat sipil pun kami bertanya, apa dasar dan tujuan dari kenaikan cukai sebesar angka tersebut? Karena, selama ini rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait hal tersebut tak pernah terbuka," jelas Roy, Rabu (25/9).

Hingga saat ini, lanjutnya, terdapat beberapa hal yang dianggap abu-abu terkait rencana kenaikan cukai rokok. Pertama, masih belum diketahui apakah kenaikan cukai rokok tersebut merata di semua jenis dan golongan rokok atau kenaikan cukainya bersifat progresif.

Menurut PMK Nomor 156 Tahun 2018 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, cukai dibebankan terhadap tiga jenis rokok, yakni Sigaret Kretek Mesin (SKM), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Masing-masing jenis rokok memiliki golongan cukainya masing-masing. "Ini menjadi tanda tanya yang besar," papar dia.

Kedua, pemerintah juga tidak menjelaskan pengenaan cukai rokok di tahun depan berdasar pada strata tarif cukai hasil rokok seperti yang direncanakan pada PMK Nomor 146 Tahun 2017 atau tidak.

Roy menjelaskan dua tahun lalu pemerintah berencana untuk melakukan simplifikasi atas strata (layer) tarif cukai rokok dari 10 strata tarif di 2018 menjadi delapan strata tarif di 2019, enam strata tarif di 2020, dan lima strata tarif di 2021.

Hanya saja, kebijakan simplifikasi ini hanya berlangsung selama setahun, karena pemerintah tiba-tiba menghapus simplifikasi strata tarif cukai tersebut melalui PMK Nomor 156 Tahun 2018.

Padahal, simplifikasi struktur cukai tarif akan lebih efektif dalam mengerek penerimaan cukai ketimbang menaikkan tarifnya secara drastis. Menurut hitung-hitungan yang dilakukan lembaganya, penerimaan cukai di tahun ini seharusnya bisa lebih banyak Rp6,25 triliun jika pemerintah tetap mengubah strata tarif cukainya menjadi delapan strata sesuai PMK 146 Tahun 2017.

"Kebijakan pemerintah ini terbilang inkonsisten, tidak ada skema yang klir mengenai formulasi dan pengenaan cukai rokok. Hal-hal seperti ini yang seharusnya dibuat lebih transparan, jadi masyarakat dan industri bisa lebih mengantisipasi kebijakan cukai di masa-masa yang akan datang." papar dia.

Senada, Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Gajah Mada (UGM) Oce Madril mengatakan pemerintah perlu mengungkap dasar pengenaan tarif tersebut agar sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Dalam hal ini, ia mengacu pada pasal 55 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Admnistrasi pemerintahan bahwa setiap keputusan pemerintah harus diberi alasan yuridis, sosiologis, dan filosofis.

"Dan aspek sosiologis ini termasuk bagaimana menghitung cukai yang seharusnya. Pengambilan kebijakan yang baik tentu akan berbasis pada perhitungan empiris, namun sampai saat ini pemerintah tidak membuka apa basis empiris dari kenaikan tersebut," terang dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana untuk mengerek tarif cukai rata-rata sebesar 23 persen, sehingga HJE rokok secara rerata juga naik menjadi 35 persen. Hal ini diharapkan bisa membuat penerimaan cukai tembakau tahun depan sebesar Rp180,5 triliun.

Penerimaan tersebut rencananya menyumbang 80,9 persen dari target penerimaan bea dan cukai di dalam APBN 2020 yakni Rp223,1 triliun.


Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 26 September 2019)
Foto : CNNIndonesia




BERITA TERKAIT
 

Kemenkeu beri kisi-kisi soal kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depanKemenkeu beri kisi-kisi soal kenaikan tarif cukai rokok pada tahun depan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun 2022 bakal naik.selengkapnya

Kemenkeu Buka-bukaan soal Kenaikan Tarif Cukai RokokKemenkeu Buka-bukaan soal Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Pemerintah merencanakan melakukan penyesuaian tarif cukai pada 2021 sebesar Rp178,47 triliun. Merujuk buku Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2021, target penerimaan cukai tahun 2021 meningkat 3,6% dibandingkan outlook tahun anggaran 2020.selengkapnya

Petani tembakau kecam kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021Petani tembakau kecam kenaikan tarif cukai rokok tahun 2021

Rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok tahun 2021 memberatkan petani tembakau. Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI), Agus Parmuji mengingatkan apabila pemerintah masih bersikeras untuk menaikkan cukai, maka seluruh petani di pulau Jawa bakal unjuk rasa turun ke jalan.selengkapnya

Pekerja rokok ingatkan pemerintah kenaikan tarif cukai berimbas negatif ke industriPekerja rokok ingatkan pemerintah kenaikan tarif cukai berimbas negatif ke industri

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengingatkan pemerintah bahwa naiknya tarif cukai rokok pada 2019 mendatang akan berdampak negatif bagi kelangsungan industri.selengkapnya

WHO sarankan Indonesia menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahunWHO sarankan Indonesia menaikkan tarif cukai rokok sebesar 25% tiap tahun

Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya

Tarif cukai rokok akan naik tahun depan, ini pertimbangan pemerintahTarif cukai rokok akan naik tahun depan, ini pertimbangan pemerintah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Namun, dirinya belum membeberkan berapa besaran kenaikan tarif cukai yang dipatok.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :