Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak masih alot. Misalnya terkait skema hingga tarif tebusan kebijakan tax amnesty ini masih diperdebatkan DPR dengan perwakilan pemerintah, dan belum menemui titik kesepakatan.
Bahkan, memasuki pekan kedua Juni ini, Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Supriyatno mengatakan beberapa hal teknis masih dibahas. Pemerintah, kata dia, mengajukan usulan tarif dan periode penerapan tax amnesty yang baru.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro tak membantah adanya usulan tarif tebusan sebesar dua, tiga, dan lima persen bagi wajib pajak yang merepatriasi asetnya. Angka tersebut naik dari draf awal yang mencantumkan tarif satu, dua, dan tiga persen.
Begitu pula bagi yang hanya mendeklarasikan hartanya, yaitu tidak memindahkan harta di luar negeri ke Indonesia, tarifnya naik dari dua, empat, dan enam persen menjadi empat, enam, dan 10 persen. Namun Bambang enggan berkomentar lebih jauh perihal usulan ini, lantaran masih dibahas di Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi XI DPR.
Selain itu, dia membenarkan usulan mengenai skema atau periode penerapannya, yakni menjadi tiga bulan pertama, kedua, dan empat bulan terakhir. Skenario ini lebih lama dibanding perkiraan awal yang hanya enam bulan hingga akhir 2016 dengan dua skema tarif tebusan.
Tapi lagi-lagi dia tak banyak berbicara tentang usulan ini. “Kami timbang kanan, timbang kiri. Belum ada keputusan,” kata Bambang usai menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Deregulasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2016.
Usulan periode tax amnesty tadi dijabarkan oleh Supriyatno, kemarin. Dia mengatakan pemerintah berharap penerapan tax amnesty menjadi 10 bulan dimulai Juli 2016 hingga April 2017. Menanggapi hal itu, Ketua Panja Tax Amnesty ini mengatakan tak keberatan. Tetapi, ia menegaskan bahwa usulan ini masih dibahas di Panja.
Sementara itu, Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama belum mau berkomentar atas rencana perubahan tersebut. Alasannya, RUU Tax Amnesty masih dibahas di Panja bersama Komisi XI DPR. Padahal pemerintah begitu ingin kebijakan ini bisa diterapkan per Juli dengan harapan menambah penerimaan sebesar Rp 165 triliun tahun ini.
Menanggapi usulan ini, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo tak sepakat jika penerapan tax amnesty hingga tahun depan. Sebab pembayar pajak menjadi tidak terburu-buru melaporkan dan menempatkan dananya di dalam negeri.
Efeknya, tak akan signifikan mendorong penerimaan tahun ini. Sebab, perilaku pembayar pajak, kata dia, akan memilih menunggu dan melihat (wait and see) hingga ada kepastian hukum guna memastikan uang mereka aman.
“Kalau mau mendorong penerimaan Rp 165 triliun di 2016, jangan diperpanjang. Kalau opsi 2017 dibuka, sebenarnya bukan karena mahal, tetapi wajib pajak jadi tidak takut atau terburu-buru ikut tax amnesty. Jadi cukup tahun ini saja, supaya tidak ribet soal APBN juga,” kata dia kepada Katadata.
Sumber : katadata.co.id (14 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno mengatakan belum ada besaran tarif tebusan yang disepakati pemerintah dan DPR RI dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak di tingkat Panitia Kerja (Panja). "Itu belum, sebagian besar masih berkoordinasi dengan masing-masing fraksinya. Kita lihat seperti apa bagusnya," katanya di Jakarta, Jumat.selengkapnya
Uang tebusan yang berasal dari program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga 31 Oktober 2016 telah mencapai Rp94,1 triliun. Meski begitu, realisasi tersebut hanya meningkat sekitar Rp900 miliar dari capaian pada akhir periode pertama, di mana realisasinya mencapai Rp93,2 triliun.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI Donny Imam Priambodo menegaskan hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjaring berbagai usulan dari masyarakat terkait RUU Pengampunan Pajak (tax amnesty). "Semua pihak diharapkan bersabar menanggapi RUU Pengampunan Pajak," ujarnya, Selasa 17 Mei 2016.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo menegaskan hingga saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjaring berbagai usulan dari masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). “Semua pihak diharapkan bersabar menanggapi RUU Pengampunan Pajak,†kata Donny di Jakarta, Senin (16/05/2016).selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR RI, Donny Imam Priambodo mengatakan bahwa sampai saat ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih menjaring berbagai usulan dari masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. "Semua pihak diharapkan bersabar menanggapi RUU Pengampunan Pajak," kata Donny diJakarta, Minggu (15/5).selengkapnya
Komisi XI DPR bersama pemerintah masih terus membahas besaran tarif tebusan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (tax amnesty). Anggota Komisi XI DPR Donny Imam Priambodo mengatakan, salah satu polemik yang mengemuka pada RUU ini adalah besaran tarif tebusan untuk pengampunan pajak. Besaran tarif tersebut masih dalam pembahasan, sebelum diputuskan pemerintah bersama DPR.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya