Di depan Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah dan Bank Indonesia satu suara atas sejumlah indikator makro seperti penguatan rupiah. Dalam rapat kerja ini, misalnya, mereka menyebutkan tax amnesty menjadi salah satu penopang pergerakan mata uang Indonesia ini.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah mengubah usulan proyeksi kurs rupiah dari level 13.650 - 13.900 per dolar Amerika Serikat menjadi 13.300 - 13.600 pada 2017. Angka ini serupa dengan ramalan bank sentral.
Keyakinan tersebut didasarakan pada pengesahan UU Pengampunan Pajak yang direspons positif oleh pasar. “Saat itu, kami belum ada bayangan apakah tax amnesty akan berjalan, maka kami pakai asumsi BI saat itu. Sekarang, kami ajukan range baru untuk kurs persis seperti BI,” kata Bambang di kompleks DPR, Senin, 18 Juli 2016.
Sebelumnya, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) yang diajukan pemerintah pada Mei lalu, nilai tukar rupiah diramalkan 13.650 - 13.900 per dolar Amerika. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun depan diperkirakan 5,3 - 5,9 persen.
Proyeksi rupiah ini berbeda dengan perkiraan BI yang menaksir pada posisi 13.300 - 13.600 per dolar Amerika. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi diduga hanya 5,2 hingga 5,6 persen.
Menurut Bambang, perbedaan ini karena dasar penetapan asumsi makro oleh pemerintah merupakan rekomendasi BI atas kondisi perekonomian Mei 2016. Saat itu, kenaikan suku bunga Amerika (Fed Rate) diyakini masih menjadi tantangan utama.
“Kemudian BI merevisi proyeksi kurs rupiah dengan melihat dampak dari Undang-Undang Tax Amnesty. Otomatis ada perbedaan di pandangan akhir. Sementara kami masih menggunakan proposal formal yang disampaikan ke DPR, yang saat itu UU Tax Amnesty belum masuk pembahasan,” ujar Bambang.
Karenanya, dia pun mengubah proyeksi pertumbuhan ekonomi dari 5,3 - 5,9 persen menjadi 5,3 - 5,6 persen. Usulan baru ini masih lebih optimistis dibanding BI, terutama untuk batas bawahnya.
Alasannya, pada tahun ini saja pemerintah menargetkan ekonomi bisa tumbuh hingga 5,2 persen sehingga di tahun depan diupayakan lebih dari itu. Dari sisi global, tantangan dan peluangnya dinilai tidak ada perubahan dibanding 2016. Akan tetapi, diyakini akan ada peningkatan investasi imbas dari penerapan pengampunan pajak melalui repatriasi. Dengan skema ini, dana puluhan triliun rupiah diperkirakan akan membanjiri Indonesia.
Pada kesempatan itu, Gubernur BI Agus Martowardojo juga meyakini rupiah bisa mencapai level 13.300 - 13.600 per dolar Amerika pada tahun depan. Tax amnesty melalui skema repatriasilah yang akan menopangnya.
Dalam catatan institusinya, dana asing yang masuk (capital inflow) hingga 15 Juli telah mencapai Rp 110 triliun. Padahal, sepanjang tahun lalu hanya Rp 55 triliun. Hal ini menunjukan bahwa Indonesia tetap menjadi tujuan investasi, ketika mayoritas investor memilih Amerika dan Jepang sebagai tempat untuk menanamkan modal saat terjadi gejolak di pasar uang imbas keluarnya Inggris dari Uni Eropa (Britain’s Exit).
“Pertumbuhan ekonomi Eropa dikoreksi menurun, dan sempat ada gejolak Brexits. Kondisi itu membuat ada flight to quality ke Amerika dan Jepang, sedangkan negara lain ditinggalkan. Tapi Indonesia cukup kuat dengan adanya tax amnesty dan keyakinan perekonomian Indonesia membaik,” kata Agus.
Sumber : katadata.co.id (18 Juli 2016)
Foto : katadata.co.id
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyepakati perjanjian pertukaran data dengan otoritas Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko penggerusan basis pajak dan pengalihan keuntungan (Base Erosion and Profit Shifting/BEPS).selengkapnya
Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya
Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta pada Rabu pagi menguat 42 poin menjadi Rp13.146 per dolar AS setelah DPR menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang pengampunan pajak menjadi undang-undang. "Disahkannya RUU Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi mata uang rupiah untuk kembali melanjutkan penguatan," kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesiaselengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II diharapkan bisa mendulang sukses seperti periode I. Jika benar berjalan sukses, program ini akan menyelamatkan mata uang Rupiah.selengkapnya
Badan Pusat Statistik merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2016 sebesar 4,92(yoy) persen. Meski tidak sesuai harapan, namun angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi pada periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar 4,71 persen. Kepala BPS Suryamin mengatakan, tumbuhnya perekonomian di triwulan I-2016 disebabkan oleh situasi dalam negeri yang cenderung stabil dan situasiselengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya