Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan target penerimaan pajak tahun depan seharusnya bisa tumbuh 8%. Angka tersebut mengkalkulasi target pertumbuhan ekonomi 2021 sebesar 5% dan inflasi 3%.
“Sewajarnya bisa tumbuh 8%, Itu kalau tax buoyansi sama dengan satu, lebih bagus kalau bisa di atas satu. Ini yang ingin kami bangun arahannya ke sana,” kata Febrio dalam Konferensi Pers, Senin (12/10).
Febrio menyampaikan memang belakangan penerimaan pajak sulit tercapai karena situasi ekonomi dan beberapa reformasi perpajakan di sektor usaha belum semuanya tuntas. Makanya, pada tahun lalu ada ketimpangan antara kontribusi sektor usaha terhadap penerimaan pajak dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).
Berdasarkan data Kemenkeu, kontribusi sektor manufaktur terhadap PDB nasional pada 2019 mencapai 20,5%. Sementara, kontribusinya terhadap penerimaan pajak yang 27,4%.
Kemudian, sektor perdagangan berkontribusi 13,6% terhadap PDB dan 18,67% terhadap penerimaan pajak. Lalu, kontribusi sektor pertanian terhadap penerimaan pajak pada 2019 sebesar 1,34%, jauh dibandingkan dengan kontribusi sektor pertanian kepada PDB 2019 yang mencapai 13,3%.
Begitu pun dengan sektor konstruksi dan real estate dengan kontribusi kepada penerimaan pajak 2019 sebesar 6,77% dengan sumbangsih kepada PDB pada tahun yang sama mencapai 14,1%. "Jadi, ada sektor yang beban pajaknya cukup besar seperti manufaktur dan perdagangan.
Kemudian masih ada yang kontribusinya relatif rendah seperti sektor pertanian serta konstruksi dan real estate. Aspek ini kami pelajari. Apakah kebijakan perpajakan saat ini sudah fair" kata Febrio.
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo menambahkan, tahun 2021 reformasi perpajakan diarahkan dalam lima hal. Pertama, optimalisasi pemajakan atas perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE). Kedua, ekstensifikasi dan pengawasan berbasis individu dan kewilayahan. Ketiga, pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum yang berbasis risiko dan berkeadilan.
Keempat, meneruskan reformasi perpajakan meliputi bidang organisasi, SDM. IT, dan basis data, proses bisnis, serta peraturan pajak. Kelima, pengembangan fasilitas kepabeanan dan harmonisasi fasilitas lintas Kementerian/Lembaga (K/L). “Harapan kami perluasan basis, paling tidak tadi subjek pajak baru muncul,dan memperluas basis dengan mempermudah proses bisnis di DJP. jadi konteks policy ini tidak lepas dari konteks administrasi juga,” ujar Suryo dalam kesempatan yang sama, Senin (12/10).
Kendati demikian, Suryo mengatakan penerimaan pajak tahun depan akan tergantung dari aktivitas ekonomi seiring dengan pemulihan. Suryo juga memastikan, otoritas pajak tetap akan menggunakan instrumen fiskalnya melalui insentif pajak yang bertujuan menjaga stabilitas dunia usaha. “Jadi hal-hal terkiat dengan risk bagaimana policy ini akan mengubah mengenai besaran, turun tarif pajak, pasti menurunkan berapa yang dibayarkan itu sudah kami kalkulasi seluruhnya sudah kami perhitungaan kami forecast menjadi APBN 2020 dan APBN 2021,” ujar Suryo.
Makanya mesti Kemenkeu berharap penerimaan pajak tahun depan bisa tumbuh 8%, tapi secara resmi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 pemerintah masih menargetkan penerimaan pajak tahun depan sebesar Rp 1.229,6 triliun, tumbuh hanya 2,5% dari target tahun ini yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72/2020 senilai Rp 1.198,8 triliun.
Di sisi lain, Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Darussalam mengatakan potensi pajak digital di Indonesia relatif besar dibandingkan negara tetangga, terutama jika mengingat Indonesia sebagai negara pasar.
Pengamat Pajak DDTC mencatat ada beberapa aspek yang dapat meningkatkan potensi pajak digital. Pertama, optimalisasi pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, selama ada penambahan pihak yang ditunjuk sebagai pemungut PPN serta adanya pengaturan mengenai skema sanksi, maka bisa lebih optimal.
Kedua, pajak penghasilan (PPh) perusahaan digital lintas yurisdiksi, ini sesuatu yang masih belum memiliki kepastian. Organization on Economics for Co-operation and Development (OECD) sendiri telah memiliki blueprint yang terdiri atas dua pilar, tapi membutuhkan konsensus bersama yang memiliki tantangan secara politis.
Menurut Bawono, cetak biru OECD terutama pilar dua juga akan memberikan dampak penerimaan bagi negara berkembang dengan pasar besar seperti Indonesia. Sementara itu, Bawono mengimbau pengenaan Pajak Transaksi Elektronik (PTE) juga perlu dipertimbangkan oleh pemerintah.
“Di sisi lain, ide mengenai aksi unilateral melalui PTE adalah sesuatu yang bisa kita pertimbangkan sebagai skenario antisipatif,” kata Bawono kepada Kontan.co.id, Senin (12/10).
Ketiga, selama informasi mengenai pihak serta nilai transaksi yang dilakukan dalam ekosistem digital Indonesia belum diketahui secara detail, maka kepatuhan pajaknya akan sulit dioptimalkan.
“Selain informasi, juga dibutuhkan terobosan untuk menjadikan pihak digital platform sebagai pihak yang berperan dalam administrasi perpajakan Indonesia, baik dalam sosialisasi, identifikasi dan pengumpul data, hingga pihak pemotong/pemungut pajak,” ujar Bawono.
Setali tiga uang, perluasan basis pajak digital diperkirakan dapat menambah pundi-pundi penerimaan pajak tahun depan, dengan catatan pos penerimaan jenis pajak lain tumbuh karena pemulihan aktivitas ekonomi.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 12 Oktober 2020)
Foto : Kontan
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya
Tahun depan, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 16,78% dari penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 1.350,9 triliun.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak semester I-2019 sebesar Rp 603,34 triliun atau tumbuh 3,74% dibanding periode yang sama di tahun 2018. Laju pertumbuhan ini tercatat lebih rendah dibanding 2018 yang berhasil naik 13,9%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya