Pemerintah akan menegur para konsultan pajak yang menerapkan tarif tinggi saat Program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty berlangsung. Tarif konsultan pajak yang tinggi ini dikeluhkan oleh beberapa pihak yang ingin ikut dalam program yang telah berjalan sejak Juli lalu.
Direktur Perpajakan Internasional, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) John Hutagaol akan mengingat para konsultan pajak supaya mendukung Program Pengampunan Pajak.
"Nanti coba kami ingatkan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), artinya tidak bermain-main. Tapi nanti akan ingatkan kembali IKPI untuk mendukung habis program ini," kata dia usai acara Seminar Kreativitas Industri Keuangan: Peluang Tax Amnesty di Babak Kedua di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
Sementara itu, John mengatakan program tax amnesty telah mendapat dukungan dari banyak pihak. Salah satu di antaranya ialah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Dia bilang, IAI telah mengeluarkan standar akuntansi keuangan guna mendukung tax amnesty.
"IAI mereka mendukung program ini. Buktinya mereka menerbitkan PSAK70 mengenai standar akuntansi keuangan untuk tujuan pelaporan komersial bilamana ikut tax amnesty. Dengan demikian perusahaan masuk bursa dan perusahaan yang wajib audit tidak akan mengalami kendala tax amnesty," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Komite Tetap Perbankan Umum, BUMN dan BUMD, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Irman A Zahiruddin menerangkan pengalamannya saat ikut tax amnesty. Dia mengatakan, saat mengikuti tax amnesty membutuhkan jasa konsultan pajak karena tidak semua prosedur bisa dikerjakan sendiri.
Dari situ, dia mengatakan telah bertemu beberapa konsultan pajak. Dia pun terkejut, lantaran ada konsultan yang mematok tarif sampai Rp 250 juta. "Saya bertemu tiga konsultan pajak itu memberikan biaya Rp 250 juta, kedua memberikan biaya Rp 120 juta, ketiga Rp 25 juta," kata dia.
Berangkat dari hal tersebut, dia meminta pemerintah supaya terus-menerus melakukan sosialisasi untuk menyukseskan tax amnesty. Dia meminta sosialisasi juga diarahkan ke konsultan pajak agar tidak membanderol harga terlalu tinggi.
Tax amnesty merupakan program negara. Sehingga, lanjut dia, semua pihak mesti berkontribusi untuk menyukseskan program tersebut.
"Menelpon customer service, layanan pajak, nggak mungkin (dilakukan sendiri) karena banyak sekali pertanyaan periode kedua. Oleh karena itu, saya imbauan untuk memberikan sosialisasi ke konsultasi pajak, meminta mereka mempack harga, karena program pemerintah yang harus disukseskan mereka. Jangan charge Rp 250 juta. Itu kan kesempatan," tandas dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 4 Oktober 2016)
Foto : liputan6.com
Program pengampunan pajak (tax amnesty) terus bergulir. Kini pun sudah memasuki periode II dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty memberi berkah tersendiri bagi jasa konsultan pajak. Adanya program ini membuat mereka berani membanderol tarif konsultasi yang tinggi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya