Pemberlakukan Tax Amnesty Dinilai Butuh Stimulus

Senin 13 Jun 2016 15:36Administratordibaca 641 kaliSemua Kategori

republika 023

Pemerintah dan DPR menargetkan rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty (TA) bisa rampung pada bulan Juni, sehingga pada Juli skema ini bisa dijalankan untuk menarik dana dari luar negeri. Pengamat ekonomi Lana Soelistianingsih mengatakan, meski pemberlakuan RUU tax amnesty bisa jalan pada awal Juli, skema ini tidak bisa berjalan dengan mudah. Menurutnya, butuh stimulus agar wajib pajak yang berniat ikut serta dalam deklarasi maupun repatriasi bisa memanfaatkan skema ini mulai tiga bulan pertama.

"‎Stimulus ini berupa wajib pajak. Jadi butuh pengusaha atau wajib pajak yang memiliki dana besar ikut tax amnesty. Kalau hasilnya sudah terlihat, baru akan banyak yang ikut juga," kata Lana, Senin (13/6).

‎Lana menjelaskan, dengan adanya wajib pajak yang ikut terlebih dahulu dan terlihat hasilnya, hal ini bisa memicu wajib pajak lain untuk memanfaatkan skema tax amnesty. Sebab banyak wajib pajak saat ini mempertimbangkan, apakah saat mereka ikut dalam tax amnesty, maka pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa memberikan status kepada wajib pajak tersebut.

Ia mengatakan jangan sampai saat wajib pajak membayar dana deklarasi atau repatriasi, waktu yang dibutuhkan DJP dalam memberikan pengampunan bagi wajib pajak ‎ justru terlampau lama. Karena ditakutkan saat dana ini masuk, para wajib pajak memerlukan dana mereka untuk digunakan di dalam negeri.

‎"Pemerintah harus nyari wajib pajak yang siap ikut tax amnesty. Mereka jadi contoh, dan kalau bisa yang bisa mempengaruhi wajib pajak lain," kata Lana.

Sementara, Ketua Panitia kerja (Panja) Tax Amnesty Soepriyatno mengatakan,‎ pembahasan tax amnesty belum banyak perubahan karena masih membahas pasal-pasal awal yang menjadi penentu subyek dan obyek pasal. Meski demikian, pasal-pasal ini menjadi hal penting karena akan berdampak pada pasal-pasal berikutnya termasuk nilai pengampunan pajak.

Soepriyatno menjelaskan, persoalan nilai tax amnesty yang menjadi krusial dama RUU ini sudah mulai dibahas. Bahkan pembahasan ini sudah masuk ke masing-masing fraksi di Komisi XI.

"Ini masih dibahas. Kalau TA (tax amnesty) mau berhasil maka harus mudah diakses, harus menarik. Jangan nanti mereka repatriasi di sini tapi malah tidak untung," ujarnya.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 13 Juni 2016)
Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

Ini Kategori Wajib Pajak yang Tak Bisa Ikut Program Tax AmnestyIni Kategori Wajib Pajak yang Tak Bisa Ikut Program Tax Amnesty

Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya

Mulai Minggu Depan, Wajib Pajak Bisa Ikut Tax Amnesty di KPP LainMulai Minggu Depan, Wajib Pajak Bisa Ikut Tax Amnesty di KPP Lain

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperbesar kapasitas tempat pelayanan program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

TAX AMNESTY: JK Optimistis Dana Repatriasi Bisa Capai Target Pada Periode IITAX AMNESTY: JK Optimistis Dana Repatriasi Bisa Capai Target Pada Periode II

Nilai dana repatriasi dari skema kebijakan amnesti pajak diyakini akan terus bertambah hingga mencapai target pemerintah sampai periode akhir Maret 2017 mendatang.selengkapnya

Menkeu Tegaskan Dua Wajib Pajak Ini Tak Bisa Ikut Tax AmnestyMenkeu Tegaskan Dua Wajib Pajak Ini Tak Bisa Ikut Tax Amnesty

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menekankan, bahwa pengampunan pajak atau tax amnesty bukanlah ditujukan untuk para koruptor dengan mengatakan ada dua wajib pajak (WP) yang tidak bisa mengikuti kebijakan yang baru saja disahkan oleh DPR ini. Kedua WP tersebut adalah pertama yang sedang dalam penyidikan dan sudah dinyatakan lengkap berkas-berkasnya serta siap untuk persidangan.selengkapnya

Agar Makin Banyak yang Ikut Tax Amnesty, BUMN Disarankan Tawarkan Proyek ke Wajib PajakAgar Makin Banyak yang Ikut Tax Amnesty, BUMN Disarankan Tawarkan Proyek ke Wajib Pajak

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meminta badan usaha milik negara (BUMN) bergerak cepat menarik arus masuk dana repatriasi dari para wajib pajak peserta tax amnesty yang selama ini menyembunyikan dananya di luar negeri.selengkapnya

Tak Ikut Tax Amnesty, Negara Bisa Sita Rumah Wajib PajakTak Ikut Tax Amnesty, Negara Bisa Sita Rumah Wajib Pajak

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk segera berpartisipasi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Jika tidak, akan ada sanksi yang bisa membuat Wajib Pajak (WP) kehilangan asetnya karena terpaksa disita negara.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :