Belakangan ini beredar cerita-cerita negatif terhadap program pengampunan pajak alias tax amnesty. Masyarakat seakan ragu dengan program tersebut, lantaran minat dari para pengusaha kakap masih minim untuk ikut tax amnesty.
Namun, Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi menepis tanggapan tersebut. Menurutnya para pengusaha besar sebenarnya sangat berminat untuk ikut tax amnesty.
Meski demikian, ada beberapa kendala yang harus dilakukan para pengusaha untuk memboyong pulang dananya yang ada di luar negeri. Seperti pembayaran penalti di luar jatuh tempo untuk instrumen investasi di bank, hingga utang pajak atas dananya. Hal itulah yang membuat para pengusaha besar masih belum ikut tax amnesty.
"Kenapa telat, ternyata uang-uang di luar negeri kita harus bayar utang dulu di bank luar negeri, dan ternyata itu tidak gampang. Anda pakaiback to back juga harus dilunasi dulu. Jadi banyak waktu yang harus dilalui. Ini yang kita lakukan dalam dua bulan," tuturnya di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Dia melanjutkan, para pengusaha kakap yang tergabung di Apindo sebagian besar sudah menyelesaikan segala proses tersebut. Diyakini pada September ini para pengusaha besar sudah mulai masuk ikut tax amnesty.
Sofjan juga mengaku, pengurus DPP Apindo juga telah melakukan berbagai upaya, mulai dari sosialisasi hingga pendampingan bagi anggotanya yang ingin ikut tax amnesty.
"Kita tiap pengusaha door to door kita samperin, kita jemput bola, kita lakukan satu bulan terakhir. Setelah itu kita dampingi dia untuk melakukan deklarasi dan repatriasi itu akan terjadi minggu depan," pungkasnya.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 31 Agustus 2016)
Foto : okezone.com
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, mengatakan bahwa potensi wajib pajak (WP) besar untuk ikut serta dalam program tax amnesty cukup besar. Pasalnya, terdapat beberapa WP Besar yang masih belum lengkap melaporkan asetnya sepanjang periode pertama lalu.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat Wahyu K Tumakaka membenarkan adanya informasi bahwa pada 27 September, pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, akan beramai-ramai datang ke kantor pajak Sudirman untuk melaksanakan program tax amnesty.selengkapnya
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyatakan, pengampunan pajak (tax amnesty) sangat dinantikan para pengusaha baik di dalam maupun di luar negeri. Sebab dengan kebijakan ini, pemohon tax amnesty dapat lolos dari sanksi pidana pajak atas segala ‘dosa’ saat mengemplang pajak. Sementara negara bisa mendapatkan penerimaan pajak yang ditaksir hingga Rp 165 triliun dari kebijakan ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofjan Wanandi mengaku sudah mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty yang diberlakukan pemerintah sejak Juli 2016 lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya