Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di DPR terlalu berlarut-larut. Hal tersebut dinilainya makin menimbulkan ketidakpastian terhadap berbagai pihak.
"Tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden, Menteri Keuangan dan Ketua DPR. Ternyata pembahasan telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme pemerintah," kata Yustinus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 6 Juni 2016.
Yustinus menilai penyelesaian yang terburu-buru memang rawan menimbulkan celah kelemahan. Namun, pembahasan yang bertele-tele juga menciptakan iklim ketidakpastian. Pengampunan Pajak harus dipersiapkan dengan baik, sehingga berpotensi memperluas basis pajak, menambah jumlah wajib pajak dan meningkatkan penerimaan pajak yang signifikan.
"Mencermati perkembangan pembahasan di Panitia Kerja (Panja) Pengampunan Pajak DPR yang belum menyentuh substansi dan cenderung stagnan, kami berpendapat perlu diambil langkah terobosan agar segera diperoleh kepastian tentang nasib RUU Pengampunan Pajak," katanya.
Berbagai pihak, kata dia, kini menunggu kepastian RUU Pengampunan Pajak. Molornya perampungan RU dianggap telah menyandera wajib pajak dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk bisa mengambil langkah selanjutnya.
"Penegakan hukum yang sedang dan akan dilakukan tak dapat diterapkan dengan lugas dan tegas, padahal Ditjen Pajak dibebani target yang sangat tinggi. Di pihak lain, wajib pajak pun dalam posisi menunggu kepastian untuk dapat merespons kebijakan ini dengan pengambilan keputusan bisnis secara tepat," kata Yustinus.
Presiden Joko Widodo diminta untuk mengambil langkah cepat soal produk legislasi ini dan memastikan tidak ada proses lobi yang transaksional di pembahasan RUU Tax Amnesty.
Hal tersebut disampaikan Yustinus menyusul potensi molornya pengesahan RUU Pengampunan Pajak yang ditargetkan sebelumnya rampung pada pertengahan Juni setelah DPR kembali memasuki masa sidang. Sementara itu, Ketua DPR Ade Komarudin sebelumnya mengatakan bahwa pembahasan RUU ini terkendala jadwal pemerintah dan DPR yang tidak sinkron.
Karena itu, Yustinus meminta agar Komisi XI dan pemerintah segera menjadwalkan pembahasan sebelum RUU dibawa ke Badan Musyawarah dan kemudian disahkan di Sidang Paripurna DPR.
Sumber : viva.co.id (6 Juni 2016)
Foto : viva.co.id
Ketua DPR Ade Komarudin memastikan, pihaknya berupaya menyelesaikan pembahasan RUU tentang Pengampunan Pajak selambatnya 28 Juni 2016 sebelum memasuki masa cuti panjang. "Kami menjelang 28 Juni 2016 akan mengakhiri sidang untuk cuti panjang. Insya Allah kami selesaikan Ruu Tax Amnesty sebelum 28 atau 28 Juni nanti," kata Ade Komarudin usai buka bersama di rumah dinasnya Jakarta, Senin (20/6).selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Ketua komisi XI Ahmadi Noor Supit meyakini rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak dapat diselesaikan sebelum pembahasan APBN-P. Kendati demikian, anggota DPR dari fraksi Partai Golkar itu tak menampik jika dalam pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari tiap-tiap fraksi, panitia kerja (panja) RUU Pengampunan Pajak masih mengalami perdebatan.selengkapnya
Anggota komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam mengungkapkan terdapat tiga hal krusial dalam pembahasan RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. "Ada tiga isu krusial dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang saat ini sedang dalam pembahasan oleh Panja," kata Ecky dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/5).selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak harus fokus pada substansi reformasi sistem pajak Tanah Air. Darussalam, Managing Partner Danny Darussalam Tax Center menilai perdebatan tarif tebusan yang muncul akhir-akhir ini dalam rencana payung hukum tax amnesty justru telah mengaburkan substansi kebijakan ini.selengkapnya
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pengampunan Pajak Soepriyatno mengatakan ada lima tema pembahasan yang krusial dalam rapat panja pemerintah dengan DPR untuk merumuskan aturan hukum pengampunan pajak. "Lima kluster ini akan dibahas pada Senin (30/5) hingga Rabu (1/6) mendatang," kata Soepriyatno saat ditemui di Jakarta, Kamis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya