Pelaku OTT Tetap Harus Punya Badan Usaha Tetap

Senin 19 Sep 2016 20:22Administratordibaca 1746 kaliSemua Kategori

kontan 104

Peraturan menteri (Permen) tentang perusahaan konten berbasis internet asal global atau over the top (OTT) belum juga rampung. Meski begitu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) memastikan pelaku OTT tetap harus membentuk badan usaha tetap (BUT) atawa permanent establishment (PE) di Indonesia. 

Skema BUT bisa beragam. Semisal, dalam bentuk kerjasama dengan operator telekomunikasi atau bahkan hanya berupa server. Dengan catatan, sepanjang BUT tadi berada di Indonesia. Ambil contoh, OTT global seperti Google Inc. bisa menugaskan PT Google Indonesia sebagai BUT. 


Tujuan dari BUT adalah memudahkan pemerintah mengutip pajak atas transaksi yang terjadi di Indonesia. "Pemerintah meminta transaksi dari Indonesia dan yang marketnya di Indonesia harus dinilai transaksi di Indonesia dan dikenakan pajak" terang Noor Iza, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada KONTAN, Minggu (18/9).


Hitung-hitungan Kemkominfo, pelaku OTT meraup fulus jumbo lewat iklan digital yang berseliweran di situs mereka. Tahun lalu saja, nilai iklan digital atau online dari Indonesia mencapai US$ 800 juta. Kemkominfo yakin, tahun ini nilainya lebih besar.


Sejauh ini, Kementerian Keuangan (Kemkeu) masih menggodok aturan perpajakan untuk pelaku bisnis berbasis online seperti pelaku OTT. Lewat aturan itu, pemerintah berharap bisa menjerat transaksi online dari perusahaan yang tidak berbadan hukum di Indonesia.


Kepala Kantor Pajak Khusus M. Haniv menyatakan, selama pelaku OTT melakukan transaksi dengan wajib pajak (WP) Indonesia, mereka wajib membayar pajak. "Kami sedang susun kalau tidak PMK (Peraturan Menteri Keuangan), ya peraturan lain," ujar Haniv, Minggu, (18/9).


Akhir pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, masih mendalami berbagai kemungkinan untuk memajaki pelaku OTT. Dengan alasan aturan itu berhubungan dengan negara lain, Kemkeu tak mau terburu-buru membuat aturan.


Pertimbangan lain, pemerintah tak mau peraturan yang dibikin justru kontraproduktif dengan iklim industri. Sebab, industri berbasis online memiliki potensi ekonomi tinggi.


Sewa jaringan


Sementara itu mengenai peluang kerjasama pelaku OTT dengan operator telekomunikasi dalam hal penyewaaan jaringan, Kemkominfo mengaku tak turut campur hingga ke ranah itu. "Masalah sewa-menyewa tidak berkaitan dengan pajak, itu masalah B2B (business to business) sendiri," tandas Noor.


Hanya saja, sejauh ini, KONTAN belum mendapatkan konfirmasi terbaru dari pelaku usaha. PT Telekomunikasi Seluler misalnya, tak mau berkomentar. "Kami tidak bisa berkomentar mengenai hal tersebut," kata Adita Irawati, Vice President Corporate Communications Telkomsel dalam pesan tertulis kepada KONTAN, Minggu (18/9).


Sebelumnya, manajemen Twitter Indonesia mengaku terus menjalin komunikasi dengan kementerian terkait soal pajak untuk OTT. Priscila Carlita, Corporate Communiations Twitter Indonesia pernah bilang, Twitter akan menghormati regulasi yang ada.

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 September 2016)
Foto : kontan.co.id




BERITA TERKAIT
 

Pajak Perusahaan Over the Top : Facebook, Instagram, hingga Twitter Diminta Tiru GooglePajak Perusahaan Over the Top : Facebook, Instagram, hingga Twitter Diminta Tiru Google

Perusahaan over the top (OTT) seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter perlu mengikuti langkah Google Indonesia yang telah menyatakan diri sebagai pengusaha kena pajak atau PKP.selengkapnya

Pemerintah Tak Akan Buat Rezim Pajak Baru untuk Memajaki Ekonomi DigitalPemerintah Tak Akan Buat Rezim Pajak Baru untuk Memajaki Ekonomi Digital

Pemerintah tidak akan membuat peraturan perpajakan baru terkait perusahan digital global. Pasalnya, pemerintah telah memiliki 67 tax treaty dan peraturan lain yang berlaku efektif.selengkapnya

Pajak Jadi Alasan Kemenhub Minta Go-Jek Cs Berbadan HukumPajak Jadi Alasan Kemenhub Minta Go-Jek Cs Berbadan Hukum

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bergerak cepat menyelesaikan izin layanan transportasi online. Hal ini terkait dengan potensi pajak yang cukup prospektif jika layanan transportasi online tersebut diresmikan. Dalam meresmikan penyedia layanan transportasi online, Kemenhub mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32 Tahun 2016 tentang angkutan orang denganselengkapnya

TOP BISNIS: Pesan World Bank soal Tax Amnesty hingga Permintaan Dirjen PajakTOP BISNIS: Pesan World Bank soal Tax Amnesty hingga Permintaan Dirjen Pajak

Bank Dunia mengingatkan kepada Indonesia agar tak berpuas diri dengan capaian tax amnesty. Penyebabnya, terdapat beberapa sektor yang harus diperhatikan. Utamanya adalah ancaman 'hot money' dari derasnya dana WNI di luar negeri yang masuk ke Indonesia.selengkapnya

Kemungkinan besar penerimaan negara bukan pajak di tahun ini akan lebih rendahKemungkinan besar penerimaan negara bukan pajak di tahun ini akan lebih rendah

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kemungkinan lebih rendah dari outlook alias target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. "Semua berkaitan dengan harga dari sumber daya alam (SDA)," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wirasakti saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/3). Setelah dua bulan APBNselengkapnya

Terkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasionalTerkait foto yang viral di Medan, Pajak klaim tak punya program sosialisasi nasional

Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :