
Ketua Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar mengatakan, pelaku industri hasil tembakau (IHT) amat terpukul karena pandemi Covid-19.
“Sejak pandemi dan kenaikan eksesif tarif sebesar 23% IHT mengalami penurunan. Kami sudah sampaikan surat resmi Gapero ke Gubernur Jawa Timur terhadap kondisi IHT,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Jumat (27/8).
Dalam surat resmi Gapero Surabaya tersebut, ada dua tuntutan yang diajukan oleh para produsen rokok tersebut. Pertama, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai untuk tahun 2022 mendatang.
Kedua, Gapero mengusulkan untuk tahun fiskal 2023 dan seterusnya, pemerintah menerapkan formula kenaikan tarif cukai IHT berbasis angka inflasi atau angka pertumbuhan ekonomi atau keduanya. Kedua hal tersebut dinilai Gapero memiliki fungsi vital untuk menjaga kelangsungan IHT.
Gapero Surabaya sendiri merupakan asosiasi pabrik rokok, yang menjadi bagian dari perkumpulan nasional Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri). Di Jawa Timur, Gappri menaungi sedikitnya 90.000 orang pekerja yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Sulami mengatakan, sepanjang tahun 2020 IHT mengalami penurunan sebesar 10% akibat pandemi Covid-19. Besarnya kenaikan tarif cukai yang mencapai 23% tersebut juga meningkatkan Harga Jual Eceran (HJE) yang naik rata-rata 35% di tahun yang sama.
“Tahun 2021 ini kami perkirakan IHT akan kembali turun 5—10%, karena wabah Covid-19 masih berlangsung dan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5%,” katanya.
Hal ini menunjukkan bahwa IHT sedang berada dalam tekanan, akibat kebijakan kenaikan tarif cukai yang terus mengalami peningkatan setiap tahun, sedangkan daya beli masyarakat melemah akibat pandemi Covid-19.
Apabila situasi ini terus berlangsung, Gapero khawatir dampak turunannya akan bergulir hingga ke petani. Mulai dari penurunan harga, tidak terserapnya hasil panen tembakau, hingga terancamnya para pekerja sektor IHT terkena rasionalisasi dan efisiensi sebagai respons alamiah pelaku industri atas terus tertekannya sektor tersebut.
Surat resmi Gapero terkait penolakan adanya kenaikan tarif cukai untuk tahun depan merupakan aksi lanjutan dari para pelaku IHT. Sebelumnya, Gappri juga mengirimkan surat resmi ke Presiden Joko Widodo pada 12 Agustus lalu.
“Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang sangat tinggi di tahun 2020 dengan rata-rata kenaikan 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 35%. Artinya, 68% dari setiap penjualan rokok legal diberikan kepada pemerintah sebagai cukai dan pajak,” kata Ketua Gappri Henry Najoan.
Kekhawatiran para produsen IHT terhadap kenaikan tarif cukai tahun depan ini cukup masuk akal. Sebab, dalam penyampaian Nota Keuangan 2022 yang diselenggarakan pada peringatan hari Kemerdekaan RI yang lalu, Presiden Joko Widodo memberi sinyal akan ada kenaikan tarif cukai hasil tembakau tahun depan.
Hal tersebut terlihat dari target penerimaan cukai pada RAPBN 2022 yang dipatok sebesar Rp 203,92 triliun. Angka tersebut naik 11,9% dibandingkan target pada APBN 2021.
Ketua Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Sriyadi mengonfirmasi tekanan berat yang menimpa produsen juga dirasakan oleh para penjual. Sepanjang tahun 2020, Akrindo mencatat rata-rata pedagang dan ritel mengalami penurunan omzet hingga 50%. “Kalau tahun depan naik, omzet tentu akan turun lagi,” kata Sriyadi.
Saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan tarif cukai rokok di tahun depan mempertimbangkan empat hal, yakni, aspek kesehatan, tenaga buruh yang bekerja langsung di industri rokok termasuk petani tembakau, dan dari sisi penerimaan negara, serta peredaran rokok ilegal.
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan tidak membantah jika kenaikan tarif cukai yang eksesif tahun ini dapat berdampak pada peningkatan rokok ilegal.
Data Ditjen Bea Cukai menyatakan sepanjang tahun ini secara total sudah melakukan tindakan terhadap barang ilegal sebanyak 14.308 kasus, yang mana sebanyak 41,20% atau 5.894 kasus di antaranya berasal dari rokok ilegal dengan jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 12 triliun yang 41,20%.
Realisasi tersebut tumbuh pesat dibandingkan tahun 2020 yang lalu. Tingkat rokok ilegal terhadap total produksi rokok legal pun terus berada dalam tren naik dari sebesar 3,03% pada tahun 2019 menjadi 4,86% pada tahun 2020.
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pihaknya sudah banyak menerima permohonan untuk tidak menaikkan tarif cukai di tahun depan. Tapi, dia mengatakan bahwa keputusan tersebut masih akan terus dibahas dan dirumuskan secara mendalam. Pemerintah pun akan terus melakukan komunikasi mendalam dengan para pelaku IHT terkait tarif cukai.
“Keputusan naik tidaknya masih panjang prosesnya. Masih harus berproses di Banggar DPR dulu. Di sana bisa naik atau turun targetnya,” kata Nirwala.
Anggota Komisi VI dan Banggar Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar menolak adanya wacana kenaikan tarif cukai tahun depan.
Menurutnya, sekarang bukan momen yang tepat untuk melaksanakan wacana tersebut. Sebab meski pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2021 tumbuh 7%, tapi kondisi pandemi juga sempat memburuk dan belum membaik hingga saat ini.
“Lebih baik menunda hingga kondisi ekonomi secara keseluruhan membaik. Ada banyak sekali tenaga kerja yang terlibat dalam IHT. Itu yang perlu pemerintah lindungi terlebih dahulu di saat susah seperti ini,” tandas Marwan.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 29 Agustus 2021)
Foto : Kontan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) menyambut positif telah disahkannya Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty. "Bagi perbankan, senang dan alternatif baru, harapannya ini dapat juga menjaga kelangsungan pertumbuhan ekonomi," ujar Direktur BRI, Sis Apik Wijayanto di Jakarta, Selasa (28/6/2016).selengkapnya
Pemerintah mencatat penerimaan dari pajak hanya tumbuh 2,68% menjadi Rp 705,59 triliun hingga akhir Juli 2019. Realisasi penerimaan pajak ini baru memenuhi 44,73% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 1.577,6 triliun hingga akhir tahun.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak perhasilan (PPh) badan mengalami pertumbuhan pesat. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pertumbuhan tinggi terutama terjadi pada PPh Pasal 25. Hal ini menunjukkan kegiatan ekonomi yang menguat.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diharapkan mampu mengambil kebijakan optimalisasi sumber pendapatan negara sehingga tidak bergantung pada pendapatan pajak.selengkapnya
Masih ingat dengan kasus perpajakan antara Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI dengan Google Indonesia. Meski belum tuntas dan jelas, kasus ini pun 'menyeret' pelaku over the top (OTT) global lain yang hadir di Indonesia, yakni Facebook Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya