
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Salah satu strateginya dengan menyisipkan pelajaran kesadaran pajak di sekolah dan perguruan tinggi.
Pelajaran kesadaran pajak direncanakan masuk dalam kurikulum Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), selain masuk dalam materi mata kuliah umum di pendidikan tinggi. Adapun, edukasi kesadaran pajak telah masuk dalam Rencana Pembelajaran Semester (RPS) oleh dosen di pendidikan tinggi mulai 2017.
"(Pelajaran kesadaran pajak) masuk dalam mata kuliah wajib Umum pendidikan tinggi, yaitu Pendidikan Agama, Pancasila, Kewaarganegaraan, dan Bahasa Indonesia," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (11/9).
Selain lewat nota kesepahaman, ada juga perluasan perjanjian kerja sama pendidikan pajak dengan Universitas Terbuka, Pusat Data dan Informasi Ilmiah LIPI, serta Direktorat Jenderal Pengembangan Riset dan Teknologi, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Salah satu implementasi dari kerja sama tersebut yaitu kegiatan Pajak Bertutur yang dilaksanakan serentak oleh unit kerja Ditjen Pajak di seluruh Indonesia. Melalui kegiatan tersebut, petugas pajak melakukan sosialisasi langsung di sekolah kepada peserta didik.
Gelaran Pajak Bertutur merupakan pucak acara dari Pekan Inklusi Kesadaran Pajak 2018 yang dilaksanakan pada 5 – 9 November 2018. Pekan Inklusi Kesadaran Pajak dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Pajak dan Kampanye Program Inkusi Kesadaran Pajak dalam Pendidikan.
Rangkaian acara tersebut terdiri dari perlombaan lagu daerah bermuatan sadar pajak serta lomba penyusunan kurikulum Rencana Pembelajaran Semester bermuatan kesadaran pajak. Selain itu dilaksanakan juga bedah buku, workshop penulisan bagi mahasiswa, workshop dekat dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), serta kunjungan anak-anak sekolah dasar ke galeri Kantor Pusat Ditjen Pajak.
Adapun Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan sebelumnya, pelajaran seputar pajak di perguruan tinggi hanya untuk mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum. “Sekarang sudah diperkenalkan ke Fakultas Teknik dan Fakultas Kedokteran. Tapi belum bisa merata,” ujar dia.
Rencananya, Kemenristekdikti akan memasukkan 10 Satuan Kredit Semester (SKS) untuk mata kuliah pajak. Harapannya, pelajaran kesadaran pajak bakal mendorong penerimaan pajak ke depan.
Sumber : katadata.co.id (09 November 2018)
Foto : Katadata
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan sosialisasi kesadaran pajak kepada ratusan pelajar dalam kegiatan "Pajak Bertutur" di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan kesadaran pajak melalui pembelajaran di kampus.selengkapnya
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memasukkan pengetahuan dan kesadaran pajak dalam kurikulum pendidikan tingkat dasar, menengah dan tinggi. Ini sebagai upaya Kemkeu khususnya Direktorat Jenderal Pajak untuk mengoptimalkan penerimaan perpajakan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya