Pekan Terakhir, 6,9 Juta Wajib Pajak Belum Lapor SPT

Selasa 26 Mar 2019 11:29Ridha Anantidibaca 463 kaliSemua Kategori

KONTAN 1923



Sepekan menjelang batas waktu pelaporan, sekitar 6,9 juta wajib pajak (WP) atau 44,5 persen belum melaporkan surat pemberutahuan atau SPT tahunan ke Ditjen Pajak.

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengungkapkan saat ini total WP yang telah melaporkan SPT sebanyak 8,6 juta atau mencapai 54,8 persen dari target kepatuhan formal tahun ini sebanyak 15,5 juta SPT.

"SPT Tahunan yang telah masuk sampai tadi pagi sebanyak 8,628 juta dimana 93 persennya  atau 8,02 juta disampaikan melalui e-filing dan 600.000 secara manual dan e-SPT," kata Yoga, Senin (25/3/2019).

Dengan realisasi tersebut, Yoga menuturkan, terjadi peningkatan 10,78 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yakni 7,79 juta SPT tahunan.

"Dalam 8,6 juta SPT tersebut terdapat sebanyak 231.000 SPT Tahunan WP Badan,"tukasnya.

Jumlah WP yang wajib SPT tahun ini sebanyak 18,3 juta. Kendati demikian, Ditjen Pajak menargetkan kepatuhan formal sebanyak 15,5 juta atau naik dibandingkan tahun lalu.

Adapun untuk target ini memang cukup besar. Apalagi, dari catatan Bisnis, selama kurun lima tahun belakangan, rata-rata rasio kepatuhan WP tak lebih dari 64,8 persen.

Padahal,setiap tahun target penerimaan pajak  selalu naik. Naiknya target penerimaan pajak tersebut berkaitan dengan  berbagai capaian yang diinginkan pemerintah melaui APBN. Namun, dengan bantalan kepatuhan yang rendah, target-target tersebut terancam tertunda atau bahkan tak terealisir.

Untuk mengetahui penyebab rendahnya kepatuhan WP, sebenarnya bisa dimulai dengan membedah struktur yang menopang kepatuhan formal WP.

Cara membedahnya bisa dilakukan dengan membandingkan kepatuhan WP Orang Pribadi Karyawan, WP orang pribadi, maupun WP korporasi atau badan.

Dengan membandingkan antara ketiga jenis pajak tersebut, dapat diketahui gap yang selama ini terjadi di dalam pemenuhan kepatuhan formal tersebut.

Pertama, untuk WP OP karyawan atau jenis wajib pajak yang menyetor PPh 21. Dibandingkan dengan WP lainnya, kepatuhan baik formal maupun materiel (dilihat dari pembayaran pajak) WP OP karyawan relatif lebih tinggi dibandingkan dengan jenis WP lainnya. Kontribusinya ke penerimaan pajak bahkan lebih dari  10%.

Namun demikian, rata-rata rasio kepatuhan WP OP karyawan selama lima tahun belakangan sebesar 68%. Kendati lebih baik dibandingkan rata-rata kepatuhan secara umum, angka ini masih sangat rendah, apalagi dengan mekanisme pemajakan bagi karyawan yang dilakukan dengan witholding tax dan skema penyampaian kepatuhan yang relatif sederhana.

Kedua, WP korporasi, peran WP korporasi dalam penerimaan negara cukup besar. Pada tahun 2018, kontribusi penerimaan PPh badan ke penerimaan pajak senilai Rp254,37 triliun atau 20,4 persen dari total penerimaan pajak 2018 senilai Rp1.251,2 triliun.

Dari sisi kepatuhan, kepatuhan WP korporasi juga tergolong rendah. Rata-rata kepatuhan formal WP korporasi atau badan selama lima tahun terkhir tak lebih dari 57,2 persen. Angka yang sangat rendah jika dibandingkan dengan peran PPh badan ke penerimaan pajak yang mencapai 20,4 persen.

Ketiga, yakni WP orang pribadi yang merupakan kumpulan WP berpendapatan menengah sampai dengan WP superkaya pemilik korporasi yang menurut kajian Bank Dunia sekitar tiga tahun lalu, menikmati pertumbuhan ekonomi selama beberapa waktu terakhir.

Dari sisi kepatuhan, rata-rata kepatuhan WP OP selama lima tahun jauh di bawah rata-rata jenis WP lainnya yakni di angka 48,4 persen. Hal serupa juga terjadi pada kontribusi kelompok ini ke penerimaan pajak, yang kurang dari 1 persen pada tahun lalu.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 25 Maret 2019)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Kepatuhan Meningkat, Jumlah WP yang Lapor SPT Tembus 4,5 JutaKepatuhan Meningkat, Jumlah WP yang Lapor SPT Tembus 4,5 Juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang telah lapor surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (SPT) tahunan wajib pajak orang pribadi hingga pagi tadi mencapai 4,528 juta.selengkapnya

Tahun ini, ada 18,3 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPTTahun ini, ada 18,3 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPT

Tahun ini, wajib pajak yang wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan meningkat. Direktorat Jenderal Pajak mencatat, terdapat 18,3 juta wajib pajak terdaftar yang wajib melaporkan SPT tahunan. Tahun lalu, wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT tahunan sebanyak 17,65 juta.selengkapnya

Rasio kepatuhan meningkat, 14,76 juta wajib pajak sudah laporkan SPT Tahunan 2020Rasio kepatuhan meningkat, 14,76 juta wajib pajak sudah laporkan SPT Tahunan 2020

Kepatuhan wajib pajak makin membaik meski dilanda dampak virus corona. Hal ini tercermin dari realisasi rasio kepatuhan pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun 2020 sebesar 78%.selengkapnya

Sampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 jutaSampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan.selengkapnya

Penerimaan Pajak Baru Setengah Target, Rata-Rata MinusPenerimaan Pajak Baru Setengah Target, Rata-Rata Minus

Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Rata-rata sektor penerimaan pajak justru mengalami kontraksi.selengkapnya

Tingkat Kepatuhan Korporasi Lapor SPT Hanya 23,6 PersenTingkat Kepatuhan Korporasi Lapor SPT Hanya 23,6 Persen

Jumlah wajib pajak (WP) korporasi yang melaporkan SPT tahun pajak 2018 masih jauh dari target.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :