Pegawai Jadi Bandar Narkoba, Dirjen Pajak Sarankan Hukuman Mati

Selasa 17 Mei 2016 11:42Administratordibaca 1038 kaliSemua Kategori

liputan6 036

Indonesia serius memberantas peredaran narkoba. Keseriusan tersebut terbukti dengan dieksekusi mati yang dilakukan kepada para pengedar narkoba. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan pun tak ingin ketinggalan dalam memerangi narkoba. Petinggi lembaga tersebut juga menyarankan hukuman mati bagi pegawainya yang kedapatan mengedarkan barang terlarang tersebut.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan, Ditjen Pajak sangat mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan menyelenggarakan tes urine bagi seluruh pegawai pajak di Indonesia yang jumlahnya mencapai 38.900 pegawai.

"Kami mulai lagi sosialisasi anti narkoba. Kami lakukan tes urine tidak hanya saat ini saja tetapi juga saat kenaikan pangkat dan kenaikanjabatan‎," kata Ken, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan,Jakarta, Senin (16/5/2016).

Jika dalam tes urine tersebut terdapat pegawai pajak yang terbukti mengkonsumsi narkoba, maka Ditjen Pajak akan langsung menyerahkannya ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk dibina dan mendapat sanksi. "Harus cek dulu apakah pemakai atau bandar. Kalau pemakai kami serahkan ke BNN untuk pembinaan. " jelas Ken.

Sedangkan jika pegawai Pajak terbukti menjadi bandar, dengan tegas Ditjen Pajak akan memecat pegawai tersebut. Dia pun menyarankan agar bandar tersebut dijatuhi hukuman mati. €ŽSanksi tegas tersebut diberikan karena terbukti narkoba telah merusak anak bangsa.

"Kalau terbukti bandar, kami akan pecat dan hukumannya mati, karena bandar merusak anak bangsa. Hukum mati gampang kok, cuma 5 menit," tutur Ken.

Deputi BBN Bidang Pemberdayaan Masyarakat Bachtiar Tambunan mengungkapkan, BNN akan melakukan pendalaman terhadap urine yang terindikasi menggunakan narkoba. Setelah itu, baru dilakukan tindakan.

"Hasilnya nanti tes urine ini data awal, begitu ada yang positif kita dalami ke lab BNN apakah dia pakai obat atau apa, kita dalami, ini indikasi awal perlu ada tindakan karena itu begitu positif dites di BBN," tutup Bachtiar.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 16 Mei 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Ini Sanksi bagi Pegawai Pajak yang Terbukti Terima GratifikasiIni Sanksi bagi Pegawai Pajak yang Terbukti Terima Gratifikasi

Dalam pemberian penghargaan kepada wajib pajak, Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Tarakan juga melakukan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.selengkapnya

Polisi: Pengusaha yang Bunuh 2 Petugas Pajak Terancam Hukuman MatiPolisi: Pengusaha yang Bunuh 2 Petugas Pajak Terancam Hukuman Mati

Polisi masih terus memeriksa pengusaha Agusman Lahagu yang membunuh dua orang petugas pajak di Nias, Sumatera Utara. Polisi menjerat Agusman dengan pasal pembunuhan berencana. "Iya lah pembunuhan berencana itu," kata Kapolres Nias AKBP Bazawato Zebua saat dihubungi detikcom, Rabu (13/4/2016).selengkapnya

Ditjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabahDitjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

Dirjen Pajak Akan Atur Pegawai yang Bisa Akses Data NasabahDirjen Pajak Akan Atur Pegawai yang Bisa Akses Data Nasabah

Selain pegawainya yang dipilih, data nasabah yang bisa dibuka semestinya berdasarkan profil risiko terkait peluang menghindari pajak.selengkapnya

Dua Pembunuh Petugas Pajak Terancam Hukuman MatiDua Pembunuh Petugas Pajak Terancam Hukuman Mati

Pembunuh dua pegawai kantor Pajak KPP Pratama Sibolga, Agusman Lahagu alias Ama Tety (45) dijerat pasal 340, diduga melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugo Daeli mengatakan, penyidik telah menetapkan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati kepada tersangka utama kasus pembunuhan dua pegawai pajak itu.selengkapnya

Mobil yang Pajaknya Mati Berakhir Jadi RongsokanMobil yang Pajaknya Mati Berakhir Jadi Rongsokan

Mobil rongsokan bagi sebagian orang memang tidak bernilai harganya. Namun bagi pelaku bisnis bangkai mobil, melalui tangan dingin mereka, mobil yang tak berguna bisa diolah menjadi rupiah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :