
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyelenggarakan rapat pleno di Pesantren Kempek, Cirebon, Sabtu-Senin 23-25 Juli 2016.
Rapat pleno yang dihadiri keseluruhan pengurus harian NU dari Mustasyar, Syuriyah, A'wan, Tanfidziyah, pimpinan lembaga, dan badan otonom saat ini mengusung tema "Meneguhkan Islam Nusantara Menuju Kemandirian Ekonomi Warga"
Wakil Ketua Umum PBNU Kiai Haji Maksum Machfoed menyatakan, selain tujuan rapat pleno dimanfaatkan untuk evaluasi program kerja, juga akan dibahas seputar isu aktual berkaitan dengan tema perekonmian.
Salah satunya, ujar Kiai Maksum, menyangkut program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dijalankan pemerintah.
"Saat munas/kombes tahun-tahun lalu kita berbicara tentang pajak sampai muncul sikap dan itu menakutkan sekali, kalau pemakaian pajak ini tidak semestinya kita harus boikot pajak itu. Lalu tata aturan dijalankan pemerintah dengan KPK yang lebih galak," kata Maksum, Sabtu (23/7/2016), malam, di Arena Rapat Pleno PBNU.
"Nah sekarang meskipun ini tingkat pleno di bawah Munas/Kombes, kita akan memberikan sikap salah satunya soal tax amnesty, kira-kira kerasa, kalau nggak keras nggak NU tapi konstruktif," tandasnya.
Dikatakan, tax amnesty sengaja menjadi perhatian penting dalam rapat pleno PBNU kali ini karena menyangkut masa depan bangsa dan negara. Selama ini, lanjutnya, forum silahturahmi para kiai NU seperti rapat pleno selalu memberikan solusi atas persoalan ditengah-tengah masyarakat.
"Namun kami pastikan tidak ada pesanan (tanpa muatan politis) apapun dalam rapat ini," terangnya.
Dijelaskan, selain tax amnesty, sejumlah isu krusial lain juga akan dibahas antaralain pangan, koperasi, vaksin palsu, dan lainnya.
Direncanakan sejumlah pejabat negara dan pakar ekonomi akan hadir menjadi pembicara seperti Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution.
"Jadi nanti kita dengarkan bersama bagaimana paparan dari pemerintah dan pakar mengenai persoalan ekonomi terkini," pungkasnya.
Dari pantauan di lokasi, Pesantren Kempek sebagai arena penyelenggaraan Rapat Pleno PBNU nampak telah dipersiapkan dengan baik. Terdapat panggung dengan tenda yang cukup besar akan digunakan untuk acara pembukaan pada Minggu (24/7/2016) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sepanjang jalan mulai memasuki gapura pesantren diwarnai atribut NU. Selain itu juga terdapat tulisan ucapan selamat datang pada para pejabat negara seperti Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, dan lainnya.
Mengawali rangkaian acara, pada malam ini sekitar pukul 20.30 WIB para peserta Rapat Pleno dipimpin Ketua Umum PBNU KHS aid Aqil Siradj melaksakan ziarah kubur ke makam Sunan Gunung Jati.
Sumber : tribunnews, 24 Juli 2016)
Foto : istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan pelaporan SPT bagi WP orang pribadi meningkat sejak pelaporan pajak tahun 2016.selengkapnya
Anggota komisi XI DPR RI, Ecky Awal Mucharam mengungkapkan terdapat tiga hal krusial dalam pembahasan RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. "Ada tiga isu krusial dalam pembahasan RUU Pengampunan Pajak yang saat ini sedang dalam pembahasan oleh Panja," kata Ecky dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (24/5).selengkapnya
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amensty, semakin alot. Meskipun pada Jumat 15 April 2016, sudah dilakukan rapat konsultasi antara DPR dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka. Anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan memaparkan, memang mulai Senin besok, 18 April 2016, sudah akan dibahas dengan Komisi. Namun, pengecekan terhadap RUU itu perlu dilakukan.selengkapnya
Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon meminta agar pelaksanaan UU pengampunan pajak‎ (tax amnesty) tidak salah sasaran. Hal itu harus dimanfaatkan para orang-orang kaya yang berada di luar negeri dan tidak membayar pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memperbesar kapasitas tempat pelayanan program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya