Inggris telah mengumumkan rencana untuk memotong pajak perusahaan menjadi kurang dari 15% untuk menjaga agar perusahaan-perusahaan tetap tertarik berinvestasi di negara tersebut setelah Brexit atau keputusan warga Inggris keluar dari keanggotaan Uni Eropa (UE). Menteri keuangan Inggris George Osborne mengatakan ingin membangun apa yang disebut 'super-kompetitif ekonomi', dengan pajak yang rendah.
Dilansir Reuters, Senin (4/7/2016) guna mewujudkan super-kompetitif ekonomi, target Osborne selanjutnya pajak menjadi lebih rendah pada 2020 yang sekarang berada pada posisi 20% untuk menjadi pajak terendah untuk suatu ekonomi negara maju saat ini. Meski belum diketahui secara pasti kapan Inggris akan memberlakukan rencana tersebut, tapi bila terwujud Inggris akan mendekati pajak Irlandia sebesar 12,5% sebagai negara berkembang.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi kekhawatiran perusahaan-perusahaan akan meninggalkan negeri Ratu Elizabeth -julukan Inggris- itu itu akibat ketidakpastian hubungan negara ini dengan UE ke depan. Rencana kebijakan Inggris ini langsung mendapatkan respons dari beberapa negara akibat merasa terancam pajak rendah yang bakal diberlakukan Inggris.
Menteri Transportasi Irlandia mengatakan Osborne jelas berupaya untuk memikat investor dari Irlandia. "Jika angka itu turun menjadi 12,5% di Inggris, hal itu akan mengancam kita. Ini berarti harus ada penyesuain lagi dan membuat diri kita (Irlandia) lebih menarik," ucap Shane Ross.
Sementara Belanda mengatakan akan meninjau tarif pajak mereka untuk memastikan tetap menarik buat kalangan investor. "Ini adalah sesuatu yang kita pikirkan untuk masa depan," jelas juru bicara kementerian Paul van der Zanden.
"Di satu sisi kita ingin melawan penghindaran pajak dan di sisi lain kita perlu melihat iklim investasi kami," jelas seorang juru bicara untuk Jerman, sedangkan Departemen Keuangan mengatakan rencana untuk memotong pajak korporasi harus adil. "Jelas bahwa tujuan pemerintah (Jerman) untuk menangani masalah pajak adalah dengan cara yang adil di satu pasar," ucap Martin Jaeger.
Sumber : sindonews.com (4 Juli 2016)
Foto : sindonews.com
Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya
Produsen mobil Inggris memperingatkan bahwa pemerintah selanjutnya harus menyusun perjanjian dagang yang solid untuk meningkatkan daya saing dan menjaga lapangan pekerjaan mereka setelah terpisah dari Uni Eropa.selengkapnya
Google tercatat sebagai salah satu perusahaan asing yang mengemplang pajak di Indonesia. Tunggakan perusahaan internet asal Amerika Serikat tersebut ditaksir mencapai Rp 5,5 triliun dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.selengkapnya
Untuk merespon kebutuhan perekonomian yang bergerak secara sangat dinamis dan cepat, Pemerintah berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan yang baru, yang terkoneksi dengan tiga Undang-Undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPH), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).selengkapnya
Pemerintah Inggris mengaku terancam untuk menaikkan pajak dan memangkas pengeluaran puluhan miliar dolar AS jika para voters Inggris memilih untuk meninggalkan Uni Eropa pekan depan (Brexit). Melansir CNN Money, Kepala Departemen Keuangan Inggris, Kanselir George Osborne mengatakan dia berpikir perlu untuk membuat anggaran darurat untuk mengisi "lubang hitam" dari sekira 30 miliar pondsterlingselengkapnya
Pemerintah Inggris berupaya mencegah investor hengkang dari dalam negeri, setelah keputusan Inggris Raya keluar dari Uni Eropa. Salah satunya dengan memangkas pungutan pajak bagi perusahaan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya