Samsat Jakarta Barat dipadati oleh penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) sebelum berakhirnya masa penghapusan sanksi administrasi, Sabtu.
Pada Jumat, ratusan penunggak pajak kendaraan bermotor memenuhi lantai 5 Kantor Samsat yang merupakan loket pembayaran PKB. Para penunggak pajak menunggu panggilan dari petugas loket yang sedang mengurus berkas administrasi kendaraan bermotor meski memasuki pukul 17.30 WIB.
Saking padatnya, ruangan lantai lima tersebut, para wajib pajak terduduk di bawah lantai depan lift lantaran penuhnya ruang tunggu. Bahkan beberapa diantaranya ada yang duduk-duduk di tangga darurat meski udara di sana cukup pengap.
Seperti halnya yang terjadi pada seorang wajib pajak yang bernama Rian (35), dia rela berhimpitan dengan wajib pajak lainnya yang masih mengantri di ruang tunggu, menunggu panggilan sejak pagi.
"Saya baru tahu ada penghapusan sanksi administrasi pajak, motor saya sudah dua tahun nunggak (pajak). Dari 11 siang di sini, tapi sampai sekarang masih nunggu panggilan dari loket soalnya banyak banget yang antre," ujar Rian.
Sementara itu, salah satu wajib pajak bernama Michael (28) yang telah mengantre sejak pukul 13.00 WIB memilih bersandar di depan lift lantaran sudah tak kuat mengantre di ruang tunggu.
"Nggak kuat kalau di dalam karena penuh, tapi tetap setiap beberapa menit saya ngecek kedalam apakah nama saya udah dipanggil apa belum, soalnya takut malah nanti kelewat," kata Michael
Menanggapi banyaknya antrean masyarakat, Kepala Unit Pelayanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan memperpanjang waktu operasional hingga pukul 18.00 WIB.
Elling mengatakan pihaknya juga memberikan prioritas kepda para lansia, ibu yang membawa balita dan penyandang disabilitas.
"Petugas saya minta lansia, kemudian yang bawa bayi dan disabilitas didahulukan, bahkan diselesaikan kepengurusan pajaknya," kata Elling.
Selain itu, Samsat Jakarta Barat juga membagikan minuman dan makanan ringan kepada wajib pajak yang sedang mengurus PKB sembari menunggu panggilan antrean.
"Intinya kami tetap berusaha memberikan yang terbaik kepada masyarakat," kata Elling.
Sumber : wartaekonomi.co.id (Jakarta, 15 Desember 2018)
Foto : Wartaekonomi
Pemprov DKI memberlakukan program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor di seluruh wilayah Ibu Kota.selengkapnya
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Barat, Eling Hartono, menyebut ada 16 mobil mewah yang masih menunggak pembayaran pajaknya.selengkapnya
Mendekati hari-hari terakhir penunggak pajak Senin 31 Desember 2018. Samsat Jakarta Barat memburu sejumlah pemilik mobil mewah penunggak pajak.selengkapnya
Samsat Jakarta Barat mengejar pemilik kendaraan agar secepatnya melunasi pajak. Pasalnya, pajak puluhan kendaraan mewah di daerah tersebut masih menunggak serta masa pemutihan pajak akan habis pada 31 Desember 2018.selengkapnya
Warga penunggak pajak kendaraan bermotor yang terjaring razia tidak diberi sanksi berupa penilangan, tetapi mereka akan diminta langsung melunasi tunggakan pajak mereka di lokasi razia.selengkapnya
Pemprov DKI menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB), dan pajak bumi dan bangunan (PBB) mulai hari 15 November-15 Desember 2018.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya