Pangkas tarif pajak agar lebih kompetitif

Rabu 6 Des 2017 10:52Ridha Anantidibaca 509 kaliSemua Kategori

KONTAN 1120



Reformasi perpajakan yang sedang digagas Amerika Serikat (AS) bakal berefek ke negara-negara lain, termasuk Indonesia. Apalagi AS berencana memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) korporasi dari 35% menjadi 15%, jauh lebih rendah dari tarif pajak korporasi di Indonesia sebesar 25%. 

Tanpa reformasi pajak secara total, termasuk pemangkasan tarif pajak, daya saing ekonomi Indonesia akan semakin lemah jika langkah AS diikuti negara-negara lain. Apalagi tarif PPh bagi perusahaan di Indonesia masih tinggi dibandingkan negara lain.

Lihat saja. Di Singapura, tarif PPh perusahaan sebesar  17%, Thailand  mematok 23%. Malaysia bahkan tengah mengkaji penurunan tarif PPh badan dari 24% menjadi 15%. Adapun tarif PPh perusahaan di Vietnam  turun dari 22% menjadi 20%, dan akan dipangkas lagi menjadi 17%.

Pengamat pajak Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji menilai, reformasi pajak AS yang dihelat Trump perlu jadi perhatian serius. Sebab, reformasi pajak AS bisa mengubah total lanskap pajak global. "Akan muncul kompetisi tarif. China dan negara-negara Eropa kemungkinan merespons langkah AS yang akhirnya mengubah pola investasi global," kata Bawono, Selasa (5/12).

Selain penurunan tarif, perubahan sistem pemajakan AS dari worldwide tax system menjadi territorial tax system juga harus diperhatikan. Dengan sistem baru itu,  negara tidak memungut pajak penghasilan yang diterima residen yang bersumber dari luar AS, melainkan hanya yang diperoleh di negara tersebut, siapa pun orangnya.

Menurut Bawono, reformasi pajak AS ini sejalan dengan tren di berbagai negara selama tiga tahun terakhir yang lebih pro terhadap upaya meningkatkan pertumbuhan. "Banyak negara OECD sekarang beralih ke territorial system," jelas Bawono.

Kedua agenda reformasi ini menurut Bawono perlu dipertimbangkan oleh Indonesia, terutama tarif. Namun demikian, penurunan tarif PPh badan tidak harus drastis dan perlu tetap memperhatikan broad base-low rate. "Artinya penurunan tarif harus beriringan dengan perluasan basis," terang Bawono. 

Namun, Chief Economist SKHA Institute of Global Competitiveness (SIGC) Eric Sugandi menilai, Indonesia justru berisiko jika memangkas tarif pajak seperti AS. Langkah itu belum tentu menarik minat investasi. Sebab, faktor pajak hanya salah satu faktor di antara faktor lainnya. "Memotong pajak korporasi di Indonesia juga tidak serta merta mendorong pertumbuhan investasi jika daya beli masyarakat, misalnya, masih lemah," katanya.

Menko Perekonomian Darmin Nasution juga menegaskan, Indonesia belum perlu memangkas tarif pajak korporasi. Menurutnya, semua negara memiliki cara masing-masing untuk mendorong perekonomian.

Indonesia hanya perlu fokus pada misi yang dimiliki. "Masing-masing punya strategi untuk mengatasi persoalannya. Kalau AS mau memangkas pajak kita lihat seperti apa jadinya," ujar Darmin.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 06 Desember 2017)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Sebab tax ratio Indonesia rendah dari negara lainSebab tax ratio Indonesia rendah dari negara lain

Tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang masih di bawah 11% (dalam artian sempit) terbilang rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Namun Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, rendahnya tax ratio Indonesia lantaran basis pajak yang rendah yang juga disebabkan oleh sejumlah hal.selengkapnya

Diskon Tarif Pajak Singapura Diyakini Tak Akan Diikuti Negara LainDiskon Tarif Pajak Singapura Diyakini Tak Akan Diikuti Negara Lain

Pemerintah Singapura dikabarkan menawarkan insentif kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura agar hanya melakukan deklarasi dana dan aset yang dimiliki saja. Namun, mereka diminta tidak melakukan repatriasi atau membawa pulang dananya ke Indonesia.selengkapnya

Kadin Usul Penurunan Tarif PPh Korporasi yang Serap Banyak PekerjaKadin Usul Penurunan Tarif PPh Korporasi yang Serap Banyak Pekerja

Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan Roeslani menyarankan pemerintah untuk menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) badan, khususnya bagi perusahaan yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Tujuannya, meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan daya saing Indonesia.selengkapnya

Tarif naik, begini tren cukai rokok di negara-negara anggota OECDTarif naik, begini tren cukai rokok di negara-negara anggota OECD

Pemerintah menetapkan kebijakan tarif cukai rokok dengan rata-rata 23% untuk tahun 2020. Selain itu, harga jual eceran rokok juga akan meningkat menjadi rata-rata 35%.selengkapnya

Rasio penerimaan pajak Indonesia paling rendah dari negara lainRasio penerimaan pajak Indonesia paling rendah dari negara lain

Dalam laporan terbarunya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan faktor-faktor penentu tinggi rendahnya rasio pajak (tax ratio) di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Pasifik.selengkapnya

Kesepakatan Indonesia-Singapura juga mencakup penurunan tarif pajak royaltiKesepakatan Indonesia-Singapura juga mencakup penurunan tarif pajak royalti

Pemerintah Indonesia dan Singapura menyepakati Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B). Kesepakatan tersebut menurunkan sejumlah tarif pajak. Antara lain untuk pajak royalti dan branch profit tax.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :