Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak harus diputuskan dalam waktu dekat agar bisa diimplementasikan bulan depan. Namun, masih ada perbedaan pendapat di fraksi DPR sebelum RUU tersebut masuk dalam sidang paripurna DPR, besok.
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengkritik pendapat fraksi Partai Demokrat dan PKS soal Tax Amnesty atau pengampunan pajak.
"Itu (usulan fraksi) jelas tidak masuk akal dan tidak mungkin dijalankan," kata Yustinus di Jakarta, Senin (27/6).
Menurutnya, Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan Tax Amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan ini berpotensi tidak laku atau tidak optimal.
Padahal, tax amnesty sangat diperlukan untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan penerimaan pajak Indonesia di masa depan. Dengan penerimaan pajak yang lebih besar, pemerintah bisa leluasa membangun infrastruktur dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Seperti diberitakan, fraksi Demokrat dan PKS menginginkan agar pembayaran uang tebusan hanya untuk menghapus sanksi denda administrasi dan pidana perpajakannya saja.
Adapun utang pokok Wajib Pajak (WP) tetap harus dibayar oleh WP yang mengajukan Tax Amnesty.
Sementara fraksi-fraksi lain menyetujui bahwa utang tebusan pada prinsipnya merupakan pengganti dari utang pokok pajak, sanksi administrasi dan pidana pajak.
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia (UI), Danny Darussalam mengatakan, dengan usulan seperti itu, bisa dikatakan fraksi Demokrat dan PKS tidak mendukung kebijakan tax amnesty.
"Jika WP masih dikenakan sanksi, maka itu bukan kebijakan pengampunan pajak namanya," katanya.
Menurut dia, perdebatan seberapa besar tarif tebusan dan objek pengampunan pajak jangan sampai berdampak tax amnesty menjadi tidak laku atau gagal. "Sebab kebijakan tax amnesty merupakan awal masa transisi menuju reformasi pajak secara keseluruhan," katanya.
Anggota DPR dari Fraksi Golkar, Misbakhun mengatakan, tax amnesty sangat diperlukan untuk menuju perekonomian Indonesia yang lebih baik di masa mendatang.
Jika pembahasan tax amnesty terus molor, maka itu justru merugikan ekonomi Indonesia, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Kebijakan tax amnesty akan meningkatkan rasio pajak Indonesia yang saat ini masih rendah. Dengan demikian, tax rasio Indonesia bisa sepadan dengan negara-negara yang level ekonominya setara dengan Indonesia.
Sumber : merdeka.com (27 Juni 2016)
Foto : merdeka.com
Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU)pengampunan pajak atau tax amnesty menjadi perhatian serius dari fraksi Partai Golkar. Hal ini diketahui setelah Ketua umum Partai Golkar Setya Novanto‎ mengatakan, bahwa rencana pemerintah untuk menaikkan penerimaan pajak lewat kebijakan tax amnesty jadi salah satu bahasan dalam rapat fraksi.selengkapnya
Penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty kembali diragukan akan kelar tepat waktu. Pasalnya partai pendukung pemerintah, yaitu PDI Perjuangan mengaku tidak terburu-buru menyelesaikan RUU ini. Politisi PDI-P yang juga anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Tax Amnesty Hendrawan Supratikno berharap, beleid ini menghasilkan kebijakan yang kredibel.selengkapnya
Fraksi PDI Perjuangan optimis pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak bisa diselesaikan besok. "Iya, kalau enggak selesai besok, kami enggak datang kemari," kata Bendahara Umum PDI Perjuangan, Olly Dondokambey, usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/6/2016).selengkapnya
Pemerintah berupaya merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) agar dapat disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (28/6) besok. Sebagian besar fraksi sudah sepakat dengan pemerintah, namun PDI Perjuangan masih mempersoalkan besaran tarif tebusan dan jangka waktu program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya
Ketua Komisi VI DPR Hafiz Thohir resmi dirotasi menjadi wakil ketua Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan menggantikan Jon Erizal, wakil ketua komisi XI yang sebelumnya. Hafiz menuturkan rotasi tersebut merupakan sikap PAN dalam melakukan pengawalan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya