Di masa depan, bukan tak mungkin tenaga kerja manusia digeser oleh robot. Jika demikian, Gubernur Jawa Timur Soekarwo usul agar robot juga bayar pajak.
Bagi Pakde Karwo, sapaan akrabnya, kemungkinan manusia digeser robot bukanlah hal yang mustahil terutama dengan kemajuan teknologi saat ini berkaitan dengan proses menuju revolusi industri 4.0.
"Pertama, itu keniscayaan. Tidak bisa endak, harus diambil. Yang menjadi permasalahan, efek dari tentang digital itu harus dipikirkan. Yaitu tentang efisiensi tenaga kerja," kata Pakde Karwo saat menghadiri seminar Pengembangan UMKM dan Workshop Menembus Pasar Digital di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (7/2/2019).
Sehubungan dengan itu, imbuhnya, pemerintah harus menyesuaikan diri dengan teknologi yang terus tumbuh termasuk dengan mengatasi konsekuensi semisal efisiensi tenaga kerja. Jika nantinya SDM digantikan robot, penyerapan tenaga kerja pun kian kecil.
Untuk itulah Pakde Karo mengusulkan agar robot juga dikenakan pajak. Lalu, uang pajak tersebut bisa digunakan untuk menyumbang masyarakat yang lapangan kerjanya tergeser oleh robot dalam pengembangan usaha.
"Berarti yang padat karya menjadi kalah. Maka tadi saya mengusulkan robot ya kena pajak, kena PPH. Ya pajak, kemudian pajaknya diberikan bantu mereka yang kalah di dalam efiesiensi itu," lanjutnya.
Masih berkenaan dengan konteks industri modern, Pakde Karwo juga mengusulkan pemilik warung melengkapi fasilitas penyimpanan di pergudangan. Hal ini agar lebih mudah untuk mengontrol harga, sama seperti yang terjadi di ritel modern.
"Kedua, tidak mesti harus dari perusahaan besar. Warung pun bisa dilakukan antara gudang dan warung lebih efisien 15%, harganya lebih murah disitu. Maka KPPU yang harus bekerja kalau sudah digital seperti ini," ucapnya menyarankan.
Sumber : detik.com (Surabaya, 07 Februari 2019)
Foto : Detik
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ada beberapa macam jenis pekerjaan konvensional bisa digantikan oleh robot. Hal itu juga menjadi tantangan bagi para birokrat.selengkapnya
Perkembangan teknologi perlu direspons secara tepat oleh pemerintah supaya bisa memanfaatkannya secara optimal.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membuka peluang di masa depan pemerintah akan mengkaji kebijakan fiskal terkait pengenaan pajak terhadap robot.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan perkembangan teknologi telah mengubah pola tenaga kerja dari manusia menjadi mesin. Hal ini tak mungkin dihindari mengingat ke depan teknologi akan semakin berkembang pesat.selengkapnya
Menteri Keungan, Sri Mulyani mengungkapkan, perkembangan teknologi saat ini juga harus direspons secara cermat dan jeli oleh otoritas pajak untuk terus berinovasi.selengkapnya
Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya