Pakde Karwo Usul Robot Bayar Pajak jika Kelak Geser Manusia

Jumat 8 Feb 2019 14:13Ridha Anantidibaca 399 kaliSemua Kategori

DETIK 0371



Di masa depan, bukan tak mungkin tenaga kerja manusia digeser oleh robot. Jika demikian, Gubernur Jawa Timur Soekarwo usul agar robot juga bayar pajak.

Bagi Pakde Karwo, sapaan akrabnya, kemungkinan manusia digeser robot bukanlah hal yang mustahil terutama dengan kemajuan teknologi saat ini berkaitan dengan proses menuju revolusi industri 4.0.

"Pertama, itu keniscayaan. Tidak bisa endak, harus diambil. Yang menjadi permasalahan, efek dari tentang digital itu harus dipikirkan. Yaitu tentang efisiensi tenaga kerja," kata Pakde Karwo saat menghadiri seminar Pengembangan UMKM dan Workshop Menembus Pasar Digital di Hotel Sheraton Surabaya, Kamis (7/2/2019).

Sehubungan dengan itu, imbuhnya, pemerintah harus menyesuaikan diri dengan teknologi yang terus tumbuh termasuk dengan mengatasi konsekuensi semisal efisiensi tenaga kerja. Jika nantinya SDM digantikan robot, penyerapan tenaga kerja pun kian kecil.

Untuk itulah Pakde Karo mengusulkan agar robot juga dikenakan pajak. Lalu, uang pajak tersebut bisa digunakan untuk menyumbang masyarakat yang lapangan kerjanya tergeser oleh robot dalam pengembangan usaha.

"Berarti yang padat karya menjadi kalah. Maka tadi saya mengusulkan robot ya kena pajak, kena PPH. Ya pajak, kemudian pajaknya diberikan bantu mereka yang kalah di dalam efiesiensi itu," lanjutnya.

Masih berkenaan dengan konteks industri modern, Pakde Karwo juga mengusulkan pemilik warung melengkapi fasilitas penyimpanan di pergudangan. Hal ini agar lebih mudah untuk mengontrol harga, sama seperti yang terjadi di ritel modern.

"Kedua, tidak mesti harus dari perusahaan besar. Warung pun bisa dilakukan antara gudang dan warung lebih efisien 15%, harganya lebih murah disitu. Maka KPPU yang harus bekerja kalau sudah digital seperti ini," ucapnya menyarankan.


Sumber : detik.com (Surabaya, 07 Februari 2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Manusia Kalah dengan RobotSri Mulyani ke Pegawai Kemenkeu: Manusia Kalah dengan Robot

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa ada beberapa macam jenis pekerjaan konvensional bisa digantikan oleh robot. Hal itu juga menjadi tantangan bagi para birokrat.selengkapnya

Menkeu Sri Mulyani: Robot yang Bekerja Harus Kena PPhMenkeu Sri Mulyani: Robot yang Bekerja Harus Kena PPh

Perkembangan teknologi perlu direspons secara tepat oleh pemerintah supaya bisa memanfaatkannya secara optimal.selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Robot Juga Bayar Pajak di Masa DepanSri Mulyani Sebut Robot Juga Bayar Pajak di Masa Depan

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati membuka peluang di masa depan pemerintah akan mengkaji kebijakan fiskal terkait pengenaan pajak terhadap robot.selengkapnya

Sri Mulyani: Pekerja Diganti Robot, Siapa yang Bayar Pajak?Sri Mulyani: Pekerja Diganti Robot, Siapa yang Bayar Pajak?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan perkembangan teknologi telah mengubah pola tenaga kerja dari manusia menjadi mesin. Hal ini tak mungkin dihindari mengingat ke depan teknologi akan semakin berkembang pesat.selengkapnya

Pemerintah Harus Siap Kenakan Pajak RobotPemerintah Harus Siap Kenakan Pajak Robot

Menteri Keungan, Sri Mulyani mengungkapkan, perkembangan teknologi saat ini juga harus direspons secara cermat dan jeli oleh otoritas pajak untuk terus berinovasi.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :