Pakai Aplikasi Si Ondel, Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah

Kamis 24 Sep 2020 16:29Ridha Anantidibaca 513 kaliSemua Kategori

SINDONEWS 0377



Di tengah pandemi Covid-19 seluruh sektor pelayanan publik dituntut beradaptasi dengan kebiasaan dan tatanan kehidupan baru untuk mencegah penyebaran virus. Sebab itu, strategi atau inovasi melalui teknologi diperlukan untuk menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antarorang.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya me-launching tiga teknologi informasi pengurusan pajak kendaraan. Tiga teknologi informasi tersebut terdiri atas Aplikasi Samsat Online Delivery (Si Ondel), Aplikasi Jaga Simpang (Si Jampang), serta pengembangan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Tahap II. Teknologi tersebut diharapkan mampu menjadi kebiasaan baru warga dalam pengurusan surat kendaraannya selama pandemi Covid-19.

Si Ondel merupakan aplikasi berbasis teknologi informasi yang bisa digunakan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan. Peluncuran aplikasi itu bertepatan dengan Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-65, Selasa (22/9/2020). Untuk sementara aplikasi Si Ondel hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalkan penyebaran Covid-19.

“Fungsi aplikasi itu banyak di antaranya memudahkan masyarakat membayar pajak karena bisa dilakukan di mana saja. Selain itu, pemohon pajak yang menggunakan aplikasi ini juga akan diantarkan bukti pembayarannya langsung ke rumah masing-masing pemohon,” ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga kemarin.

Menurut dia, pihaknya juga membuat inovasi aplikasi jaga persimpangan atau yang akrab dipanggil Si Jampang. Sebuah aplikasi yang berfungsi dalam melakukan monitoring, mobilisasi, serta koordinasi personel polantas secara real time dan online.

"Si Jampang menjadi jawaban atas pengelolaan SDM Polantas yang modern di masa pandemi Covid-19 dengan fitur-fitur unggulan meliputi menu “Channel” atau “Group” yang memudahkan penyampaian perintah tingkat satker bahkan unit kerja,” ungkapnya.

Tombol “Push To Talk” pada aplikasi Si Jampang, kata Sambodo, digunakan untuk kemudahan penyampaian perintah ataupun tugas melalui panggilan audio. Kemudian, tombol SOS warna hijau untuk kemacetan, warna kuning untuk kejadian kecelakaan, dan warna merah untuk kondisi darurat, di mana pesan akan diterima oleh seluruh anggota.

“Tombol ‘Maps’ berfungsi me-monitoring posisi seluruh anggota polantas di lapangan. Tombol ‘Pesan’ di mana dapat berbagi pesan melalui teks maupun foto atau gambar dari menu kamera. Serta ‘Menu Active’ atau ‘Off’ sebagai status petugas yang dapat berguna untuk rekap data absensi,” ungkapnya.

Sambodo menuturkan, Si Jampang sangat membantu anggota dalam proses absensi, laporan kegiatan, laporan penilaian kinerja, memantau kondisi sekitar, serta emergency. Sementara untuk pimpinan, Si Jampang membantu koordinasi, monitoring anggota, penentuan penilaian, rekam jejak, serta pengawasan dan audit.

“Harapannya aplikasi ini akan mampu meningkatkan kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mewujudkan lalu lintas Jakarta yang aman, selamat, tertib, dan lancar,” katanya.

Inovasi di bidang pelayanan publik juga dilakukan Pemprov Nusa Tenggara Barat (NTB) bekerja sama dengan jajaran kepolisian. Inovasi tersebut diberi nama Go-SIM dan Samsat Apps yang juga diluncurkan di hari peringatan HUT Ke-65 Bhayangkara Lalu Lintas 2020. Dua program berbasis teknologi informasi ini dirancang untuk memudahkan masyarakat. Mengurus SIM dan membayar pajak kendaraan cukup dari rumah.

Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Noviar menjelaskan, aplikasi Go-SIM ditujukan pada pemohon yang mengurus SIM baru maupun perpanjangan. Pengurusannya berbasis internet yang terhubung langsung dengan Korlantas Polri. Hal ini untuk mengurangi kerumunan di fasilitas pelayanan.

“Ini SIM-nya setelah jadi, dicetak lalu diantar ke rumah pemohon. Semuanya melalui aplikasi online. Ini implementasi e-policing,” terang Noviar. 

Go-SIM mengedepankan kemudahan yang tujuannya memutus mata rantai potensi penularan Covid-19 pada satuan pelayanan publik. Teknisnya, pemohon mendaftarkan diri melalui SIM Online Korlantas Polri simkorlantas.go.id.

Selanjutnya pemohon menuju satuan pelayanan di polres yang dituju sambil menyerahkan dokumen persyaratan dan bukti pembayaran. Pemohon lalu mengikuti prosedur identifikasi, ujian teori, dan praktik.

Apabila pemohon SIM baru kemudian dinyatakan lulus ujian, maka pemohon dipersilakan langsung meninggalkan lokasi. Sementara operator Go-SIM akan mengantarkan SIM pemohon di hari yang sama. Adaptasi kebiasaan baru selanjutnya pada aspek kemudahan masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Pemohon tidak perlu mengurus pembayaran pajak perpanjangan di Kantor Samsat. “Cukup lewat WhatsApp saja. Sudah terfasilitasi secara online. Nanti bukti pajaknya diantarkan ke rumah,” jelas Noviar.

Pemprov Bengkulu juga meluncurkan layanan pajak kendaraan bermotor berbasis digital yang dinamakan Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru. Layanan ini merupakan inovasi baru sebagai alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas pelayanan Samsat, terutama di tengah pandemi Covid-19. Sasarannya adalah generasi milenial serta para pekerja di perkotaan yang mendambakan pelayanan mudah, cepat, dan modern.

“Ini menggambarkan bahwasanya kita harus selalu berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar kita, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi. Dengan demikian, pelayanan publik tidak menjadi beban, namun mempermudah dan mempermudah masyarakat,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri.

Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru merupakan kolaborasi dari Pemda Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Ditlantas Polda Bengkulu, serta Jasa Raharja. Untuk diketahui, layanan Samsat Virtu dengan slogan “Urusan Gampang Nian” sebagai tindak lanjut layanan di luar jam kerja. Bila biasanya pelayanan dilakukan pada jam kerja, maka Samsat Virtu beroperasi pada pukul 15.00-21.00 WIB. Hal ini memungkinkan masyarakat bisa memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa mengganggu aktivitas kesehariannya.

Sedangkan Samsat Drive Thru dengan slogan “Bayar Pajak Cukup dari Kendaraan” membuat wajib pajak melaksanakan kewajibannya dalam waktu yang sangat singkat dan mudah, tanpa harus turun dari kendaraannya. “Dalam layanan ini, pemilik kendaraan dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus melalui proses yang panjang. Melalui Samsat Drive Thru wajib pajak hanya memerlukan waktu dua menit saja, sangat singkat, dan tidak harus berlama-lama antre,” terang Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol Budi Mulyanto.

Di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman meresmikan inovasi baru Traffic Attitude Record (TAR). Program ini sengaja didesain untuk memaksa masyarakat agar tertib berlalu lintas.

Teknisnya, setiap pengemudi maupun pengendara kendaraan bermotor (ranmor) akan terekam perilakunya secara otomatis apabila ia melanggar lalu lintas, menyebabkan lakalantas, hingga terlibat lakalantas. “Jadi program ini muaranya untuk menekan jumlah lakalantas, sekaligus meminimalisasi fatalitas korban,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Latif tersebut menjelaskan, pengguna jalan yang melanggar administrasi akan mendapatkan poin 1, kemudian apabila menyebabkan kemacetan, ia mendapat poin 3. Selanjutnya jika ia menyebabkan lakalantas, maka ia akan mendapatkan poin 5.

Poin-poin tersebut akan terakumulasi hingga lima tahun. Ketika si pelanggar mengurus perpanjangan Surat izin mengemudi (SIM), maka poin tersebut menjadikan pertimbangan petugas apakah SIM bisa diperpanjang atau tidak.



Sumber : sindonews.com (Jakarta, 24 September 2020)
Foto : Sindonews




BERITA TERKAIT
 

Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

Panama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru DuniaPanama Papers dan Perburuan Dana Gelap ke Penjuru Dunia

Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya

UU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan MeiUU Pengampunan Pajak Bisa Disahkan Mei

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya

Tax Amnesty Sasar Siapa?Tax Amnesty Sasar Siapa?

Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya

Yang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakYang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti Pajak

Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya

Menakar Potensi Nyata Pengampunan PajakMenakar Potensi Nyata Pengampunan Pajak

Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :