Pajak Rumah Akan Dihapus, Saham BSD dan Summarecon Mengilap

Kamis 25 Okt 2018 15:40Ridha Anantidibaca 342 kaliSemua Kategori

CNN INDONESIA 0066



Rencana pemerintah menghapus Pajak Penghasilan (PPh) 22 dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian rumah diperkirakan mengerek saham-saham emiten berbasis properti pada pekan ini.

Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IP) Ali Tranghanda menyebut bahwa lesunya industri properti beberapa tahun terakhir menjadi sentimen negatif untuk saham sektor properti. Maklumlah, penjualan emiten sektor ini juga memang belum naik signifikan.

Makanya, ia menilai penghapusan PPh 22 dan PPnBM bisa mendorong penjualan rumah, khususnya rumah mewah. "Saat ini, penjualan properti mewah lebih terganggu psikologi tahun politik, jadi dampaknya agak panjang," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/10).

Apalagi, ia melanjutkan mayoritas investor umumnya akan mengambil sikap menunggu (wait and see) untuk membenamkan dana mereka di sektor properti. Sebab, pergantian kepala negara bisa mengubah kebijakan yang saat ini diberlakukan.

Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki optimistis rencana perubahan kebijakan pemerintah terkait pajak rumah akan menguntungkan saham emiten properti, terutama mereka yang menawarkan rumah mewah. Sejumlah saham itu antara lain PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI).

"Relaksasi itu akan menjadi angin segar bagi sektor properti ketika suku bunga terus naik," tutur Achmad.

Bahkan, efeknya bisa segera terasa langsung saat kebijakan itu diteken oleh pemerintah. Ia mencontohkan, apabila penghapusah PPh 22 dan PPnBM dilakukan pada awal kuartal IV 2018, maka efeknya bisa terlihat pada akhir kuartal IV 2018. Namun, kalau pemerintah menghapusnya pada akhir kuartal IV, kenaikan penjualan baru bisa dirasakan pada 2019 mendatang.

"Paling cepat terasa setelah diputuskan pemerintah, kalau pada akhir kuartal ya mungkin terasa pada kuartal selanjutnya," jelas Achmad.

Terkait pergerakan harga saham yang direkomendasikan oleh Achmad, ketiganya tampak belum melaju kencang hingga akhir pekan lalu. Saham Bumi Serpong Damai meningkat 0,45 persen ke level Rp1.105 per saham, Summarecon Agung bergerak stagnan di level Rp610 per saham, sedangkan Alam Sutera Realty justru terkoreksi sampai 2,14 persen menjadi Rp274 per saham.

Kendati begitu, Achmad menilai pelaku pasar bakal memborong ketiga saham properti di atas mulai pekan ini, di tengah rencana pemerintah meringankan pajak properti bagi masyarakat. Potensi aksi beli pelaku pasar tentu akan mengerek harga saham ketiga emiten ini.

"Dari data marketing sales beberapa emiten yang sudah rilis, terlihat pertumbuhan yang cukup baik dari segi penjualan," terang dia.

Ia merinci harga saham Bumi Serpong Damai pekan ini diperkirakan menyentuh level Rp1.200 per saham, Summarecon Agung mengarah ke level Rp680 per saham, dan Alam Sutera Realty bergerak ke level Rp298 per saham. Ketiga saham tersebut berpeluang menguat lebih dari delapan persen dalam jangka waktu sepekan.

Namun demikian, kinerja keuangan ketiga emiten ini tak bisa dibilang cemerlang sepanjang semester I 2018. Laba bersih dan pendapatan emiten-emiten tersebut kebanyakan menunjukkan penurunan.

Laba bersih Bumi Serpong Damai, misalnya anjlok 80,86 persen per semester I 2018 jadi Rp409,22 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp2,01 triliun. Hal ini disebabkan pendapatan perusahaan yang melorot 27,44 persen dari Rp4,3 triliun menjadi Rp3,12 triliun.

Kemudian, laba bersih Alam Sutera Realty juga lebih rendah 26,84 persen menjadi Rp517,29 miliar dari sebelumnya Rp707,08 miliar. Padahal, pendapatan Alam Sutera Realty naik 30,35 persen dari Rp1,68 triliun menjadi Rp2,19 triliun.

Sebaliknya, pendapatan Summarecon Agung turun tipis 1,48 persen dari Rp2,7 triliun menjadi Rp2,66 triliun. Namun, perusahaan beruntung laba bersihnya tetap naik 29,62 persen menjadi Rp78,37 miliar dibandingkan sebelumnya Rp60,46 miliar.


Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IP) Ali Tranghanda menyebut bahwa lesunya industri properti beberapa tahun terakhir menjadi sentimen negatif untuk saham sektor properti. Maklumlah, penjualan emiten sektor ini juga memang belum naik signifikan.

Makanya, ia menilai penghapusan PPh 22 dan PPnBM bisa mendorong penjualan rumah, khususnya rumah mewah. "Saat ini, penjualan properti mewah lebih terganggu psikologi tahun politik, jadi dampaknya agak panjang," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/10).

Apalagi, ia melanjutkan mayoritas investor umumnya akan mengambil sikap menunggu (wait and see) untuk membenamkan dana mereka di sektor properti. Sebab, pergantian kepala negara bisa mengubah kebijakan yang saat ini diberlakukan.

Analis BCA Sekuritas Achmad Yaki optimistis rencana perubahan kebijakan pemerintah terkait pajak rumah akan menguntungkan saham emiten properti, terutama mereka yang menawarkan rumah mewah. Sejumlah saham itu antara lain PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE), PT Summarecon Agung Tbk (SMRA), dan PT Alam Sutera Realty Tbk (ASRI).

"Relaksasi itu akan menjadi angin segar bagi sektor properti ketika suku bunga terus naik," tutur Achmad.

Bahkan, efeknya bisa segera terasa langsung saat kebijakan itu diteken oleh pemerintah. Ia mencontohkan, apabila penghapusah PPh 22 dan PPnBM dilakukan pada awal kuartal IV 2018, maka efeknya bisa terlihat pada akhir kuartal IV 2018. Namun, kalau pemerintah menghapusnya pada akhir kuartal IV, kenaikan penjualan baru bisa dirasakan pada 2019 mendatang.

"Paling cepat terasa setelah diputuskan pemerintah, kalau pada akhir kuartal ya mungkin terasa pada kuartal selanjutnya," jelas Achmad.

Terkait pergerakan harga saham yang direkomendasikan oleh Achmad, ketiganya tampak belum melaju kencang hingga akhir pekan lalu. Saham Bumi Serpong Damai meningkat 0,45 persen ke level Rp1.105 per saham, Summarecon Agung bergerak stagnan di level Rp610 per saham, sedangkan Alam Sutera Realty justru terkoreksi sampai 2,14 persen menjadi Rp274 per saham.

Kendati begitu, Achmad menilai pelaku pasar bakal memborong ketiga saham properti di atas mulai pekan ini, di tengah rencana pemerintah meringankan pajak properti bagi masyarakat. Potensi aksi beli pelaku pasar tentu akan mengerek harga saham ketiga emiten ini.

"Dari data marketing sales beberapa emiten yang sudah rilis, terlihat pertumbuhan yang cukup baik dari segi penjualan," terang dia.

Ia merinci harga saham Bumi Serpong Damai pekan ini diperkirakan menyentuh level Rp1.200 per saham, Summarecon Agung mengarah ke level Rp680 per saham, dan Alam Sutera Realty bergerak ke level Rp298 per saham. Ketiga saham tersebut berpeluang menguat lebih dari delapan persen dalam jangka waktu sepekan.


Namun demikian, kinerja keuangan ketiga emiten ini tak bisa dibilang cemerlang sepanjang semester I 2018. Laba bersih dan pendapatan emiten-emiten tersebut kebanyakan menunjukkan penurunan.

Laba bersih Bumi Serpong Damai, misalnya anjlok 80,86 persen per semester I 2018 jadi Rp409,22 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp2,01 triliun. Hal ini disebabkan pendapatan perusahaan yang melorot 27,44 persen dari Rp4,3 triliun menjadi Rp3,12 triliun.

Kemudian, laba bersih Alam Sutera Realty juga lebih rendah 26,84 persen menjadi Rp517,29 miliar dari sebelumnya Rp707,08 miliar. Padahal, pendapatan Alam Sutera Realty naik 30,35 persen dari Rp1,68 triliun menjadi Rp2,19 triliun.

Sebaliknya, pendapatan Summarecon Agung turun tipis 1,48 persen dari Rp2,7 triliun menjadi Rp2,66 triliun. Namun, perusahaan beruntung laba bersihnya tetap naik 29,62 persen menjadi Rp78,37 miliar dibandingkan sebelumnya Rp60,46 miliar.

Menanti Kepastian

Di sisi lain, momentum ini hanya akan berlaku jangka pendek jika pemerintah tak segera mengumumkan kepastian penghapusan PPh 22 dan PPnBM. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengaku masih mempertimbangkan penghapusan pajak rumah tersebut.

"Jadi, ada mempertimbangkan untuk dihilangkan. Ada PPh 22 dan PPnBM, mana yang bisa memberikan dampak paling signifikan. Yang bisa dihilangkan lebih dulu, ya itu yang kami hilangkan lebih dulu," ucap Suahasil.

Analis Trimegah Sekuritas Rovandi menjelaskan pelaku pasar tak lagi merespons positif rencana perubahan kebijakan pemerintah mengenai pajak rumah jika sampai pekan depan belum ada informasi terbaru. Walhasil, pergerakan saham properti yang sebelumnya diprediksi menguat bisa berbalik melemah.

"Maksimal sentimennya hanya satu pekan, setelah itu jika tidak ada perkembangan yang mendukung saya khawatir saham properti kembali dalam tren penurunan," tutur Rovandi.

Untuk sepekan ini, ia ikut merekomendasikan saham Bumi Serpong Damai dan Summarecon Agung. Selain itu, pelaku pasar juga bisa mencermati saham PT Pakuwon Jati Tbk (PWON), PT Ciputra Development Tbk (CTRA) dan PT Intiland Development Tbk (DILD).

"Secara valuasi saham sudah murah dan secara teknikal juga menarik," jelasnya.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, tiga saham itu berakhir di teritori positif pada Jumat kemarin. Saham Pakuwon Jati menguat 0,83 persen ke level Rp488 per saham, Ciputra Development menguat 1,75 persen ke level Rp870 per saham, dan Intiland Development ditutup stagnan di level Rp318 per saham.

"Target harga saham Pakuwon Jati pekan ini Rp500-Rp520 per saham, Ciputra Development Rp930-Rp950 per saham, dan Intiland Development Rp350-Rp370 per saham," papar Rovandi.

Sementara, valuasi saham umumnya bisa dilihat dari price earning ratio (PER) masing-masing emiten. PER dapat menjadi salah satu patokan pelaku pasar untuk menentukan harga wajar saham suatu emiten.

Mengutip RTI Infokom, PER Ciputra Development pada akhir pekan lalu sebesar 45,79 kali, Pakuwon Jati sebesar 10,38 kali, dan Intiland Development sebesar 11,78 kali. Kemudian, PER Summarecon Agung dan Bumi Serpong Damai masing-masing sebesar 55,45 kali dan 25,7 kali.


Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 22 Oktober 2018)
Foto : CNNIndonesia




BERITA TERKAIT
 

Cukai Naik, Harga Saham Emiten Rokok Terkoreksi 20 PersenCukai Naik, Harga Saham Emiten Rokok Terkoreksi 20 Persen

Pemerintah berencana menaikkan cukai rokok mulai 2020 sebesar 23 persen dan diikuti kenaikan harga jual eceran (HJE) sebesar 35 persen. Kebijakan tersebut memberikan dampak yang cukup signifikan bagi industri rokok di Tanah Air.selengkapnya

Pajak Barang Mewah Mobil 0 Persen, Ini Rekomendasi Saham Emiten OtomotifPajak Barang Mewah Mobil 0 Persen, Ini Rekomendasi Saham Emiten Otomotif

Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya

Tarif Cukai Berpotensi Naik pada 2020, Saham Emiten Rokok MemerahTarif Cukai Berpotensi Naik pada 2020, Saham Emiten Rokok Memerah

Mayoritas saham emiten rokok kompak melemah pada akhir sesi I perdagangan Senin (19/8/2019).selengkapnya

Sentimen penghapusan pajak, analis masih sarankan wait and see saham propertiSentimen penghapusan pajak, analis masih sarankan wait and see saham properti

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan berencana untuk menghapuskan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan juga PPh22 untuk properti. Hal ini disambut positif oleh kebanyakan emiten properti, meski demikian, analis masih wait and see melihat saham properti.selengkapnya

Cukai Naik, Saham Emiten Rokok BerguguranCukai Naik, Saham Emiten Rokok Berguguran

Saham-saham emiten rokok kompak lunglai pada pembukaan perdagangan Senin (16/9). Dari empat saham rokok di Bursa Efek Indonesia (BEI), tiga diantaranya merosot tajam sedangkan satu saham terpantau stagnan.selengkapnya

Pemerintah tunda kenaikan cukai rokok, saham emiten rokok makin bercuanPemerintah tunda kenaikan cukai rokok, saham emiten rokok makin bercuan

Kabar pemerintah yang memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai rokok tahun 2019 dan menunda penerapan kebijakan simplifikasi tarif cukai rokok memberikan angin segar khsusnya bagi emiten rokok.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :