Sekretaris PT Sentul City Tbk (BKSL), Alfian Mujani menyambut positif penarikan wacana pajak progresif tanah yang dikeluarkan Pemerintah serta penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB).
Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) minggu lalu memasukkan rencana pengenaan pajak progresif terhadap masyarakat yang memiliki lahan lebih dari satu bidang, sebelum akhirnya dibatalkan dan tidak akan dimasukkan dalam Revisi Undang-undang (RUU) Pertanahan.
Tak hanya itu, Kementerian ATR juga mengeluarkan rencana untuk menghapuskan izin mendirikan bangunan (IMB) guna mendorong percepatan pembangunan dan iklim investasi di sektor properti. Alfian merespon, jika aturan pajak progresif tanah diberlakukan, maka hal tersebut bisa menjadi masalah bagi bisnis properti.
"Belum lagi, selama ini banyak proyek properti terhambat lantaran ruwetnya birokrasi perizinan, termasuk birokrasi IMB. Bayangkan, untuk mendapatkan IMB, pengembang harus mendapatkan surat ketetapan retribusi daerah (SKRD) dulu. Mengurus SKRD teorinya 4 hari kerja, praktiknya bisa satu sampai dua bulan," jelasnya kepada Kontan, Senin (23/9).
Hal ini, menurut Alfian, membuat pengembang sering kehilangan momentum pembangunan, karena mengurus IMB memakan waktu 1 sampai 2 bulan. Dirinya melanjutkan jika IMB benar dihilangkan, maka efeknya akan semakin menguntungkan bagi pihak pengembang.
"Implikasi kebijakan ini terhadap kinerja perseroan masih belum dapat diproyeksi. Walau bagus, tapi daya beli masyarakat kita kan belum merata. Umumnya para pembeli rumah kelas atas kan itu itu aja orangnya," tutur Alfian.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk (DILD) Archied Noto Pradono, juga memperlihatkan kelegaannya dengan penarikan aturan pajak progresif tanah. "Kabarnya dibatalkan, kalau pun ada seharusnya untuk pihak pengembang ada pengecualian," tutur Archied kepada Kontan.co.id.
Dirinya menyampaikan, walau positif, DILD juga masih belum bisa memproyeksikan bagaimana pengaruh kebijakan tersebut terhadap bisnisnya. "Susah menerawangnya bagaimana, yang penting itu dibatalkan," katanya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 23 September 2019)
Foto : Kontan
Pemerintah menjamin tidak akan merugikan dunia usaha properti dalam kebijakan pengenaan pajak progresif atas tanah terlantar.selengkapnya
Rencana pemerintah menerapkan pajak progresif tanah nganggur mendapat respons dari pihak Real Estat Indonesia (REI). Diyakini pajak ini berdampak positif bagi kepentingan rakyat.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk menerapkan pajak progresif tanah nganggur. Pajak ini dipercaya dapat menekan harga tanah tinggi yang diakibatkan perilaku spekulan.selengkapnya
Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) REI Soelaeman Soemawinata mengaku belum ada konsolidasi antara pemerintah dan pihak REI dalam penerapan pajak progresif tanah nganggur. Padahal, biasanya pemerintah selalu melibatkan dunia usaha saat merencanakan kebijakan baru.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama, menuturkan saat ini pajak progresif atas tanah belum ada dalam ketentuan perpajakan.selengkapnya
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero), Maryono, memperkirakan penerapan skema tarif pajak progresif kepemilikan tanah tidak produktif dapat mendorong pertumbuhan di sektor properti.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya