Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) keberatan atas rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menaikkan setoran pajak parkir gedung, dari 20% menjadi 30%.
Ketua Umum APPBI Handaka Santosa mengatakan, keberatan tersebut karena kondisi industri ritel saat ini yang sedang tertekan. "Dengan kenaikan pajak parkir, kondisi ritel akan semakin parah," katanya kepada KONTAN, Selasa (22/5).
Handaka menyebutkan, jumlah kunjungan masyarakat ke pusat perbelanjaan akan semakin menurun jika tarif parkir tambah mahal. "Ya, seharusnya disesuaikanl waktunya. Pemerintah harus melihat juga kondisi ritel seperti apa," tukasnya.
Di sisi lain, APBI menilai, investasi terhadap bisnis parkir dalam gedung atau off street akan terpengaruh dengan kenaikan setoran pajak oleh pengelola parkir swasta. Menurut Handaka, kenaikan setoran pajak parkir dari 20% menjadi 30% akan berpengaruh pada minat para investor terhadap bisnis gedung parkir.
Pasalnya, pengelolaan parkir dalam gedung memerlukan investasi yang cukup besar, meliputi alat dan mesin parkir, hingga sumber daya manusia. Tak ayal, kenaikan pajak parkir akan menyebabkan pengembalian modal para investor lebih lama.
"Kalau return lama, investor akan lebih mikir-mikir berinvestasi di gedung parkir. "Saat ini, tingkat pengembalian modal pada investasi parkir dengan tarif pajak 20% mencapai 10 tahun," ungkapnya.
Bagi pusat perbelanjaan, kenaikan setoran pajak parkir juga berdampak terhadap membengkaknya beban biaya operasional, terutama untuk pelayanan dan service charge. Namun efeknya ke tingkat kunjungan secara langsung belum begitu berpengaruh.
Memang jumlah pengunjung sendiri mungkin tidak berpengaruh banya. "Tapi (kenaikan pajak parkir) itu akan mempengaruhi service charge," terang General Manager Mall Kota Kasablanka Lusiana.
Meski demikian, Lusiana mengakui, belakangan ini jumlah kendaraan parkir mengalami penurunan sebesar 5%. Cuma, penurunan itu lebih karena pengunjung yang banyak beralih ke transportasi online, bukan karena rencana kenaikan pajak parkir.
Di Mall Kota Kasablanka, penurunan jumlah parkir tersebut malah berbanding terbalik dengan jumlah pengunjung yang cenderung naik. Lusiana menyebutkan, jumlah pengunjung mall yang terletak di Menteng Dalam Jakarta Selatan itu justru naik hingga lebih dari 10%.
"Jumlah parkir yang berkurang karena orang sekarang lebih ingin yang praktis, enggak perlu repot cari parkir, maka mereka pindah ke transportasi online," sebutnya. Lusiana mengklaim, jumlah pengunjung di Mall Kota Kasablanka tidak akan terpengaruh besar akibat kenaikan pajak parkir.
Sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta menargetkan perolehan setoran pajak parkir tahun ini naik dari 20% menjadi 30%. Saat membacakan tanggapan atas pandangan fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta atas Raperda Pajak Parkir 14 Mei 2018, Gubernur Anies Baswedan menyampaikan, bahwa kenaikan pajak akan dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor.
Pemprov DKI menargetkan, Raperda Pajak Parkir bisa disahkan pada bulan Juni-Juli mendatang. Kenaikan pajak ini diperkirakan mampu mendongkrak pendapatan DKI hingga Rp 58 miliar.
Adapun alasan kenaikan pajak parkir karena selama 10 tahun terakhir setoran pajak parkir di Jakarta hanya 20%, sedangkan di kota-kota penyangga seperti Depok dan Tangerang sudah 25%. Atas dasar itu, DKI mengusulkan kenaikan pajak parkir 30%.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 23 Mei 2018)
Foto : Kontan
Rencana pemerintah DKI Jakarta menaikkan perolehan setoran pajak parkir dari 20% menjadi 30% dinilai akan memberatkan bisnis pusat belanja.selengkapnya
Banyaknya kendaraan yang terparkir di kantor wali kota Jakarta Barat tak lantas memberikan keuntungan bagi pajak daerah. Sebab pembayaran parkir di kantor wali kota tidak masuk dalam retribusi pendapatan asli daerah (PAD).selengkapnya
Pajak parkir kendaraan di mal atau area parkir di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat naik sekitar 25%. Hal tersebut sesuai perubahan Perda tentang Pajak Daerah yang tinggal menunggu pengesahannya. Rencana kenaikan pajak parkir saat ini tengah digodok Pansus Ranperda Perubahan Pajak Daerah DPRD Kota Malang.selengkapnya
Dinas Perhubungan Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan target pendapatan daerah dari pengelolaan sektor parkir pada 2018 naik sekitar 400 persen.selengkapnya
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Edi Sumantri mengatakan pajak parkir di Jakarta akan dinaikkan menjadi 30 persen dari semula hanya 20 persen.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan pajak parkir hingga 30 persen dalam rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2010. Rencana kenaikan tersebut dimaksudkan untuk menekan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya