Pajak Mahal, Harley Biasanya Terjual 1.000 Unit Sekarang 150 Unit

Rabu 27 Feb 2019 10:11Ridha Anantidibaca 784 kaliSemua Kategori

DETIK 0403



Pengendalian impor cukup terasa bagi industri otomotif di Tanah Air. Apalagi bagi mereka yang mengandalkan impor secara utuh atau CBU dari luar.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mengalami kenaikan hingga 125 persen cukup berdampak terhadap harga jual kendaraan. Harley-Davidson menyebut banyak calon konsumen yang mengurungkan niatnya untuk membeli Harley.

Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta sebagai salah satu distributor resmi moge merk asal negeri Paman Sam ini mengatakan penjualan moge turun dibandingkan lima tahun ke belakang. Dealer Principal Anak Elang Harley-Davidson of Jakarta, Sahat Manalu mengatakan kala itu pajak barang mewah hanya dikenakan 75 persen dari harga jual kendaraan.

"Kalau peminat saya bilang masih turun, dilihat dari jumlah yang terjual. Tahun 2013 Mabua (diler resmi Harley Davidson yang sudah tutup) pernah jual 1.000 unit Harley dalam setahun. Sementara Anak Elang tahun 2018 ini 80 unit, bila digabungkan dengan diler lain 150 unit," kata Sahat.

Itu berarti ada penurunan sampai 85 persen.

"Kita sebagai warga negara Indonesia yang taat sama negara. Peraturan apa pun yang dilakukan oleh pemerintah maksudnya baik, namun sekali lagi volume Harley-Davidson di Indonesia setiap tahunnya sangat sedikit sekali," tambah Sahat.

Ia menilai pajak tersebut terlalu tinggi, sehingga harganya tidak kompetitif. Bila saja pemerintah bisa menurunkan pajak, bukan tidak mungkin penjualan akan meningkat dan turut menyumbang insentif lebih banyak.

"Pemerintah tentunya sudah sangat bijaksana dalam menentukan tarif. Tinggal pemerintah maunya bagaimana, harga mahal tapi volume sedikit tapi terima duitnya tertentu atau mau kuantitas banyak tapi penerimaan duitnya lebih banyak," tambah Sahat.


Sumber : detik.com (Jakarta, 26 Februari 2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Pajak naik 125%, harga Harley Davidson dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,2 miliarPajak naik 125%, harga Harley Davidson dari Rp 600 juta menjadi Rp 1,2 miliar

Pemerintah diminta menurunkan pajak barang mewah motor gede (moge) dari yang saat ini diberlakukan sebesar 125% dari harga motor. Besaran pajak itu dinilai terlalu tinggi hingga membuat penjualan motor gede kurang berkembang di Indonesia di tengah kondisi ekonomi yang kurang bagus saat ini.selengkapnya

Pajaknya Tinggi, Orang Kaya RI Masih Enggan Beli Moge HarleyPajaknya Tinggi, Orang Kaya RI Masih Enggan Beli Moge Harley

Anak Elang memasuki tahun kedua sebagai diler resmi Harley-Davidson. Sejak berdiri tahun 2017, perusahaan yang dipimpin oleh dua biker, Sahat Manalu dan Suherli ini masih merasakan bulan madu layaknya pengantin baru.selengkapnya

Pajak Moge Kemahalan, Komunitas Sarankan Pemerintah Pakai Road TaxPajak Moge Kemahalan, Komunitas Sarankan Pemerintah Pakai Road Tax

Pajak motor gede (moge) yang termasuk dalam barang mewah memang sangat tinggi. Bahkan dikatakan, karena pajak yang tinggi di Indonesia maka harga moge seperti Harley-Davidson bisa lebih mahal 3,5 kali lipat dari harga di negara asalnya.selengkapnya

Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

Rincian PPnBM Mobil Hybrid, Mild Hybrid, dan Plug in HybridRincian PPnBM Mobil Hybrid, Mild Hybrid, dan Plug in Hybrid

Selain mengatur tentang mobil konvensional, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019 terkait Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor juga menjelaskan skema perpajakan buat jenis full hybrid dan mild hybrid.selengkapnya

Gara-gara Pajak, Harga Moge Harley-Davidson Naik 3,5 Kali LipatGara-gara Pajak, Harga Moge Harley-Davidson Naik 3,5 Kali Lipat

Pajak kendaraan bermotor yang masuk dalam barang mewah memang cukup tinggi. Pajak tinggi juga berlaku untuk motor gede (moge), seperti Harley-Davidson.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :