Pemerintah terus mendorong deregulasi di sektor potensial seperti pariwisata. Salah satunya dengan melakukan perubahan terhadap peraturan pemerintah untuk barang mewah, khususnya kapal wisata yacht.
“Dengan deregulasi ini akan mempermudah sekaligus menarik lebih banyak yacht berkunjung ke Indonesia membawa wisatawan mancanegara (wisman) dan akan menambah devisa negara,” kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan di sela memimpin Rapat Koordinasi Pembahasan Usulan Penghapusan PPN Barang Mewah untuk Kapal Yacht Asing di Jakarta.
Luhut menekankan bagaimana penerimaan negara harus mengikuti perkembangan zaman. “Jangan sampai kalah bersaing dengan negara lain karena peraturan yang tidak fleksibel mengikuti zaman,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementrian Keuangan Heru Pambudi.
Rapat menyepakati bahwa deregulasi perlu dilakukan untuk mendorong kunjungan yacht yang akan mendorong peningkatan devisa dari sektor pariwisata di Indonesia. Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan, penurunan pajak 0% bagi yacht akan berdampak pada kenaikan penerimaan negara di sektor pariwisata. Pihaknya telah melakukan perhitungan kasar untuk memperkirakan pendapatan negara yang didapatkan dari deregulasi ini.
“PPn Barang Mewah (PPnBM) Yacht dengan nilai sebesar 75% hanya akan mendapatkan keuntungan negara sebesar USD80.540.000, sementara bila PPn tersebut di hapuskan (menjadi 0%), maka keuntungan negara yang didapatkan menjadi sebesar lima kali lipat dari pendapatan awal, yaitu sebesar USD442.450.000,” tuturnya.
Menpar menambahkan, dengan deregulasi ini negara juga akan mendapatkan keuntungan besar dengan banyaknya yacht yang masuk melalui bea standar dan operational main tenance di Indonesia sebesar USD350.700.000.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan, Presiden Jokowi mendukung terobosan baru dalam pengembangan wisata maritim, salah satunya dengan menghapus bea impor untuk yacht. Apalagi di Langkawi (Malaysia) dan Phuket (Thailand), charter yacht sudah menjadi pilihan berlibur tidak hanya kalangan atas, tapi juga kalangan menengah.
“Kami mendukung langkah ini, pembebasan PPnBM, khususnya pada charter yacht, karena memanfaatkan yacht tidak cuma sebagai barang pribadi yang hanya diparkir, tapi juga bisa dijadikan modal pariwisata dengan dicharter sehingga bisa dinikmati juga oleh parawisatawan tanpa mereka harus punya yacht,” kata Lembong.
Dia mengamini agar yacht dapat segera dengan mudah keluar-masuk Indonesia. Melalui deregulasi ini juga diharapkan bisa meminimalisasi kendala di lapangan (bea masuk, imigrasi, polda setempat) yang kurang membuat nyaman wisatawan atau pemilik yacht .
Sumber : okezone.com (Jakarta, 25 Juli 2018)
Foto : Okezone
(PPnBM) untuk kapal cepat yacht sebesar 75 persen. Sebaliknya, untuk menambah devisa negara, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengkaji penetapan tarif tinggi di tempat wisata nasional.selengkapnya
Menteri Kordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan memberikan penjelasan terkait hasil rapat koordinasi rancangan Peraturan Pemerintah (PP) pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kapal yacht.selengkapnya
Pemerintah mencanangkan target 20 juta wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia di tahun 2019 di mana salah satu potensi wisata yang akan dimaksimalkan adalah wisata bahari. Pemerintah turut menargetkan kunjungan cruise ship sebanyak 1000 kunjungan dan yacht sebanyak 5000 kunjungan.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sore ini mengumpulkan beberapa menteri dan pejabat di kantor. Mereka berkumpul guna membahas penghapusan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal pesiar dan yacht asing.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati masih akan mengkaji wacana penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yacht. Usulan tersebut sempat dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.selengkapnya
Pemerintah berencana menghapus Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 75 persen untuk kapal pesiar atau cruise maupun kapal yacht asing.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya