Ditjen Pajak Kaji Usulan PPN Avtur Dihapus

Jumat 15 Feb 2019 10:54Ridha Anantidibaca 231 kaliSemua Kategori

DETIK 0380



Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengaku siap mengkaji usulan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait dengan penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) pada atur.

"Tentunya kita akan mengkaji usulan tersebut," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Kamis (14/2/2019).

Hestu mengatakan, kajian akan dilakukan oleh tim Kementerian Keuangan yang berasal dari Badan Kebijkan Fiskal (BKF) dan Ditjen Pajak.

"Kalau ada usulan itu akan dikaji di kementerian keuangan, BKF, DJP, akan melakuka kajian, hasilnya seperti apa nanti kita lihat, saya belum bisa memberikan apapun mengenai itu," ujar dia.

Hanya saja, Hestu menilai bahwa tidak tepat jika kenaikan harga avtur disebabkan oleh tarif PPN yang sebesar 10%. Pasalnya tarif PPN juga berlaku pada seluruh produk baik harganya naik maupun turun.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku sudah menginstruksikan beberapa menteri kabinet kerja untuk menghitung ulang harga avtur yang dijual PT Pertamina (Persero).

Jokowi mendapatkan keluhan harga avtur dari para pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) berdampak pada tingkat okupansi kamar hotel. Harga avtur menjadi salah satu penyebab tingginya harga tiket pesawat.

"Tadi baru tadi baru kita rapatkan. Saya sudah perintahkan untuk dihitung. Mana yang belum efisien mana yang bisa diefisienkan, nanti akan segera diambil keputusan. Segera akan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Jokowi mengaku akan menyampaikan keputusan akan menurunkan harga avtur atau tidaknya setelah para menteri sudah menghitung ulang harga avtur.

Sebelumnya, menteri BUMN Rini Soemarno mengusulkan penghapusan PPN pada avtur untuk mengurangi beban biaya bahan bakar pada maskapai penerbangan.

Rini berharap PPN avtur dihapuskan agar formula biayanya sama dengan Singapura.

"Harapannya dihapuskan," tutur Rini.


Sumber : detik.com (Jakarta, 14 Februari 2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

INSENTIF PENERBANGAN: Sewa Pesawat oleh Maskapai Domestik Bebas PPNINSENTIF PENERBANGAN: Sewa Pesawat oleh Maskapai Domestik Bebas PPN

Di tengah tekanan publik untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang, pemerintah akhirnya memberikan insentif pajak untuk mengurangi beban biaya yang ditanggung oleh maskapai penerbangan.selengkapnya

Pertamina: Setor Pajak Bahan Bakar Bermotor Rp 107,4 MiliarPertamina: Setor Pajak Bahan Bakar Bermotor Rp 107,4 Miliar

PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumatera bagian selatan (Sumbagsel), hingga Agustus 2020, mencatatkan setoran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) ke Provinsi Bangka Belitung (Babel) sekitar Rp 107,4 miliar.selengkapnya

Ditjen Pajak tegaskan PPN avtur bukan satu-satunya penyebab tiket pesawat mahalDitjen Pajak tegaskan PPN avtur bukan satu-satunya penyebab tiket pesawat mahal

Harga avtur yang tinggi dianggap menjadi penyebab tingginya harga tiket pesawat. Pasalnya, harga avtur berkontribusi sebesat 25% hingga 40% terhadap harga tiket pesawat. Namun Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menangkis kesimpulan tersebut dan menyatakan PPN Avtur bukan satu-satunya penyebab harga tiket pesawat mahal.selengkapnya

KPP Buka Kelas Pajak Rabu-Kamis untuk Warga Belum Paham Tax AmnestyKPP Buka Kelas Pajak Rabu-Kamis untuk Warga Belum Paham Tax Amnesty

Usai RUU pengampunan pajak (tax amnesty) disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi UU, pemerintah kian gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan membuka kelas pajak.selengkapnya

Tingginya Pajak Industri Penerbangan dan Harga Avtur Jadi Perhatian CEO Air AsiaTingginya Pajak Industri Penerbangan dan Harga Avtur Jadi Perhatian CEO Air Asia

CEO AirAsia Tony Fernandes mengatakan telah bertemu dengan Menteri Keuangan RI Bambang Brojonegoro untuk membicarakan kemungkinan pengurangan pajak untuk industri penerbangan. Menurut Tony, pengurangan pajak menjadi salah satu kunci agar industri aviasi di Indonesia lebih menarik dan dilirik investor.selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau SelebgramDirektorat Jenderal Pajak: Tidak ada aturan khusus untuk influencer atau Selebgram

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :