Pajak Jangan Sampai Menjegal Kami

Selasa 10 Mei 2016 20:18Administratordibaca 1230 kaliSemua Kategori

katadata 012

Di mata salah seorang Pendiri (Co-Founder) Tiket.com, Natali Ardianto, pemerintah saat ini menaruh perhatian besar terhadap perkembangan perdagangan secara elektronik (e-commerce). Bahkan, Presiden Joko Widodo menjanjikan akan menyiapkan lingkungan yang mendukung untuk melahirkan e-commerce berskala besar di Indonesia dan diperhitungkan di level dunia.


Meski begitu, Natali menyoroti kebijakan pemerintah dalam perpajakan yang dapat menganggu perkembangan e-commerce di dalam negeri. Alih-alih mendapatkan insentif, kebijakan itu akan memberatkan, bahkan dapat mematikan perusahaan perintis (start up) yang masih membutuhkan sokongan dana.

“Belum ada untung, disuruh pula bayar pajak,” kata pria berusia 36 tahun ini, yang juga memangku jabatan Chief Technology Officer (CTO) Tiket.com, dalam sebuah wawancara khusus dengan wartawan Katadata, Ameidyo Daud, Rabu (27/5) dua pekan lalu. Dalam wawancara di sela-sela menghadiri acara “E-Commerce Expo and Summit” tersebut, Natali juga memaparkan strateginya mengembangkan Tiket.com sejak pertama kali berdiri 2011 dan prospek e-commerce di Indonesia ke depan. Berikut petikan wawancaranya.

Bagaimana dukungan pemerintah sejauh ini terhadap sektor e-commerce?

Dalam beberapa tahun terakhir, perkembangan yang sangat luar biasa pada bisnis e-commerce itu adalah adanya dukungan pemerintah, terutama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerian Perdagangan. Mereka benar-benar serius dalam menggarap e-commerce. Apalagi sekarang ada roadmap e-commerce yang dicanangkan Kementerian Kominfo dan Jokowi.


Tapi sebenarnya masih ada hambatan berupa masalah perpajakan, salah satunya pajak cuma-cuma. Contohnya adalah undian berhadiah tapi kena pajak sosial 30 persen. Padahal dari kita sudah kasih gratis (hadiah), itu pajaknya. Jadi seperti OLX atau Tokopedia itu nanti dipajak untuk servis mereka yang gratis ke merchant.


Pelaku e-commerce seperti Tiket.com juga kena pajak itu?

Tidak, karena kalau kami berdasarkan komisi dan ada pendapatannya. Jadi ada pemotongan pajak di situ. Sedangkan e-commerce ini yang akan berpotensi bayar pajak, mereka sudah berdarah-darah. Belum ada untung, disuruh pula bayar pajak

Apa hambatan lain yang dihadapi?

Tidak bisa dibilang hambatan, tapi sebetulnya untuk infrastruktur dan jaringan internet Indonesia itu dapat dikatakan tidak adil. Jawa paling kuat (koneksi internet) tapi daerah lain tidak ada penetrasi internet, sehingga adopsi teknologi sangat lemah. Infrastruktur itu tanggung jawab pemerintah dan swasta yang berlomba-lomba membantu mempercepat penyebaran Internet. Saya pikir kami tidak meminta apa-apa, tapi kata kuncinya adalah jangan sampai kami dijegal.


Maksudnya dijegal?


Membebaskan namun tidak menghambat. Hambatan itu seperti pajak tadi. Bayangkan kalau ada pajak, misalnya OLX disuruh bayar dari 5 tahun yang lalu. Dia akan tutup karena tidak bayar pajak dari dulu. Apalagi mereka tidak ambil untung, kok sekarang ada pajak cuma-cuma.


Tapi pemerintah kan mengejar penerimaan dari sektor yang belum dipajaki?


Sebetulnya ini lebih mirip, mana yang lebih dulu antara ayam dan telur. Kalau di luar negeri itu ada tax incentive. Jadi misalnya omzet di bawah sekian tidak usah bayar pajak. Kalau misalnya usia perusahaan baru 2 sampai 5 tahun tidak usah bayar pajak. Jadi, kami juga sebetulnya mau bayar pajak tapi yang masuk akal. Seperti Tiket.com dari awal 100 persen bayar pajak tanpa manipulasi, karena kami ingin menjalankan bisnis dengan aman dan nyaman. Tapi adastartup yang misalnya tidak tidak ada untung, harus bayar pajak. Itu kan tidak masuk akal. Kalau harus kenakan pajak ke merchant, artinya (barang) jadi lebih mahal. Begitu ada kompetitor asing yang tidak bayar pajak dan marketplace yang tidak bayar pajak, lalu mereka masih bisa nyaman karena domisilinya tidak di Indonesia. Maka akan kalah kami karena kenakan harga (pajak) ke merchant akan direspons dengan charge harga kepada pelanggan.

Apa saja insentif yang diharapkan dari pemerintah?

Kami tidak terlalu berharap apa-apa. Yang penting jangan dijegal. Misal ada ketidakjelasan pajak (Pajak penghasilan/PPh). Itu ada yang 1 persen terhadap gross atau 10 persen terhadap net, membingungkan sekali itu kami mau pakai yang mana. Ada kategorinya, misal untuk travel dihitung berdasarkan gross. Tapi kalau bayar pajak 1 persen dari gross itu hitungannya seperti bayar pajak 20 hingga 30 persen karena margin kami kan sangat kecil.


Jadi, kendala e-commerce cuma soal pajak?

Menurut saya cuma pajak yang kami paling berhati-hati, karena itu bisa membunuh perusahaan apabila salah hitung. Kena denda miliaran, lalu tidak bisa bayar, game over.

Bagaimana dukungan deregulasi dari Kominfo terhadap e-commerce ticketing?


Kalau di Tiket.com dampaknya tidak langsung. Tapi saya ada grup Whatsappdengan Pak Rudiantara (Menteri Kominfo). Ketika berkomunikasi dan memberi masukan, didengarkan betul sama dia. Jadi tidak berbalas pantun tapi denganaction. Jadi kami happy.

Kominfo juga minta bantuan sosialisasi apa yang mereka rencanakan, dan kami diundang untuk memberikan masukan. Contohnya roadmap e-commerce itu buah karya teman-teman e-commerce dan bukan cuma pemerintah. Biasanya dulu mereka (Kominfo) hanya meeting saja, lalu sosialisasi. Saya ingat betul tahun 2013, waktu UU ITE itu sosialisasinya cuma dipasang di tembok kantor dan tidak disebar. Untung saat itu ada teman yang foto UU ITE seperti apa, lalu di-share sehingga heboh. Akhirnya Kominfo saat itu mau memperbaiki. Tapi kalau itu lolos, mungkin UU ITE kita lebih kejam ketimbang sekarang. Itu Kominfo yang dulu.

Bagaimana persaingan bisnis tiket online?


Kami tidak begitu takut karena kami sendiri yang mengerti industri di Indonesia, kekuatan, kelemahan, serta cara pembayaran seperti apa. Asing itu bermain di pembayaran dengan kartu kredit, kami dengan transfer bank. Kata kuncinya adalah percaya diri karena kita banyak sabotase diri sendiri. Belum memulai tapi mendengarkan orang bilang risiko, jadi kita takut duluan. Padahal kita bisa meski risiko besar.


Bagaimana awal mendirikan usaha ini?


Awalnya 7 co-founder yang tidak kenal satu sama lain. Kami mencari profesonal, sekarang 5 orang dan semua menjalankan bisnis ini profesional. Benar ya benar, salah ya salah, tidak ada yang namanya teman gue.


Siapa saja pesaingnya saat itu?

Dulu ada Gonla (dalam negeri), lalu dari luar negeri ada Agoda. Sekarang Agoda sudah turun di Indonesia karena situs travel lokal mulai naik awareness masyarakat. Metode pembayaran lokal juga menggunakan transfer dari banyak bank, sedangkan mereka (asing) masih mengandalkan pembayaran lewat kartu kredit yang penetrasinya di sini hanya 15 juta pengguna.


Saat ini pesaing siapa saja?

Traveloka, Pegi-pegi, lalu masing-masing maskapai.


Bagaimana menghadapi persaingan itu, termasuk dengan agen offline?

Kalau dalam industri ada istilah kuadran, kami tidak ingin masuk ke kuadran yang sama. Kalau yang lain jual tiket murah, kami mengejar kualitas dan loyalitas. Jadi kami punya segmen berbeda dan tidak saling bunuh-membunuh juga. Ngapain juga kami nyemplung di kolam yang sama.


Kualitas yang seperti apa?

Orang yang suka beli murah itu, yang karakteristik pendapatannya tidak besar. Kami mencari pebisnis atau ibu rumahtangga yang pendapatn rumahtangganya B ke atas. Jadi mampu berbelanja tapi dengan loyalitas yang ditawarkan maka mereka akan balik dan balik lagi karena mendapat keuntungan dari situ. Loyalitas itu reward-nya mulai dari dapat powerbank hingga voucer hipermarket. Hal itu yang tidak ditawarkan kompetitor lain.

Presiden menekankan pentingnya e-commerce melakukan inovasi. Seperti apa bentuknya?


Tidak perlu sampai inovasi karena pasar e-commerce kita masih dalam proses. Proses inovasi dilakukan kalau kita sudah mentok. Tapi sekarang kita belum mentok, masih banyak pasar.


Indonesia ini menempati posisi 10 dunia untuk jumlah pengguna internet. Tapi penetrasi internet hanya 30 persen. Sedangkan Malaysia penetrasinya sudah 70 persen atau Singapura 90 persen. Jadi perlu memaksimalkan penetrasi internet dengan memperkenalkan layanan online. Intinya, yang tadinya layanan offline ke online saja.


Terkait pendanaan, apakah modal ventura sudah cukup untuk mendanai start up?

Pendanaan tidak ada masalah karena kami masih bayi. Start up sendiri ada fasenya dari fase Seed (benih), A, B, dan C. Semua lini harus dipenuhi, misalnya Seed itu di bawah Rp 1 miliar, A itu sudah di atasnya. Mungkin (start up) baru matang 10 atau 20 tahun lagi


Kata kuncinya adalah momentum. Jangan sampai momentum sekarang jadi pudar, karena dulu 2011 dan 2012 e-commerce sempat surut karena tidak ada produk berkualitas dari start up Indonesia.


Kualitasnya seperti apa?

Contohnya dulu itu Koprol diakuisisi Yahoo, lalu semua pada buat (start up). Groupon saja dalam 6 bulan buat 64 kloningan Groupon. Tapi tidak sampai setahun hanya bersisa 12 karena tidak berkualitas. Yang sekarang juga mulai latah, pertama ada Go-Jek, lalu sekarang ada Blujek. Padahal, kata kuncinya adalah kualitas pengembangan produk dan bukan hanya bisa membikin.


Bagaimana dampak ke depan?

Membahayakan, karena kalau investor tertarik investasi (karena dianggap satu sukses) lalu gagal, berarti dia beranggapan susah berinvestasi di Indonesia. Meskipun dalam start up juga katanya 90 persen mengalami kegagalan.

Sumber : katadata.co..id (9 Mei 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Google: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di IndonesiaGoogle: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya

Tidak Jadi 0 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Relaksasi PPh DINFRA, DIRE, dan KIK-IBE yang Hanya 5 PersenTidak Jadi 0 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Relaksasi PPh DINFRA, DIRE, dan KIK-IBE yang Hanya 5 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya

Sri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia RayaSri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia Raya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Kaya tidak Apa-Apa Asal Bayar Pajak yang BenarKaya tidak Apa-Apa Asal Bayar Pajak yang Benar

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut kesenjangan ekonomi masyarakat Indonesia saat ini sudah memasuki lampu kuning. Salah satu faktor yang menjadi penyebab utama yakni adanya perbedaan fasilitas antara masyarakat kaya dan miskin. Sekretaris Eksekutif Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Bambang Widianto menyampaikan kesenjangan terjadi lantaran pertumbuhan ekonomi yangselengkapnya

Menkominfo: Kalau Tidak Bayar Pajak, Bagaimana Kita Bikin Infrastruktur Digital?Menkominfo: Kalau Tidak Bayar Pajak, Bagaimana Kita Bikin Infrastruktur Digital?

Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju, Johnny Gerard Plate, kembali mengingatkan agar platform digital, seperti Netflix, Facebook, dan WhatsApp, untuk membayar pajak operasinya di Indonesia.selengkapnya

Menkeu: Tidak Ada yang Happy Bayar PajakMenkeu: Tidak Ada yang Happy Bayar Pajak

Pemerintah terus mendorong adanya penerapan tax amnesty tahun ini, agar memberikan ruang bagi masyarakat yang masih lalai dalam membayar pajak. Pasalnya, tidak semua pengemplang pajak adalah perusahaan atau pribadi yang bermodal besar. Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, pengemplang pajak yang umum tidaklah selalu besar. Menurutnya masyarakat kelas menengah dan kecil juga ada yangselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :