Pajak Elektronik Genjot Kenaikan PAD

Selasa 29 Okt 2019 15:54Ridha Anantidibaca 356 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0473



Pembayaran pajak daerah secara elektronik di Kota Solo mampu menggenjot kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan, kenaikan PAD di Kota Solo melampaui rata-rata standar nasional.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Solo, Yosca Herman Soedrajad, mengatakan, pembayaran pajak elektronik di Kota Solo dilayani melalui aplikasi Solo Destination dan perbankan. Saat ini, perbankan yang dapat mengakses pajak daerah di Kota Solo yakni, Bank Jateng, Bank Mandiri, BNI, dan BCA. 

Selain itu, Bank BTN juga sudah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkot Solo terkait pembayaran pajak daerah, tetapi layanan tersebut belum diluncurkan secara resmi. Pembayaran pajak elektronik mencakup sembilan sektor pajak, di antaranya, pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air dan tanah, pajak bumi dan bangunan (PBB), serta pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

"Dengan pembayaran pajak secara daring ini dampaknya pertama, ada kemudahan, kebocoran sudah tidak ada, kemudian masyarakat bisa langsung membayar di bank. Terakhir, dampak kenaikan PAD," terang Yosca kepada wartawan seusai acara peluncuran layanan pembayaran pajak daerah oleh BCA di BCA KCU Solo Slamet Riyadi, Senin (28/10).

Menurut Yosca, kalau masyarakat dipermudah dalam pembayaran pajak, otomatis kesadaran akan meningkat. Dia mencontohkan, pembayaran PBB pada 2016 yang tidak membayar mencapai 26 persen dari wajib pajak. Alasannya bisa karena sulit membayar, atau membayar harus antre, dan sebagainya. Namun, per 30 September 2019 jumlah yang belum membayar PBB hanya 11 persen. Hal itu dikarenakan kemudahan pembayaran secara daring.

Bahkan, pada 20-30 September 2019 pembayaran PBB kebanyakan dilakukan setelah jam kerja. Pada 30 September 2019, masih terdapat wajib pajak yang membayar pajak pukul 22.00 WIB, kebanyakan nominal pajak di atas Rp 100 juta. Dari potensi PBB pada 2019 sebesar Rp 110 miliar, sebanyak 89 persen sudah dibayarkan. Yosca menyatakan bakal mengupayakan 11 persen tersebut agar segera membayar PBB.

"Peningkatan PAD mulai 2017 sampai saat ini peningkatannya 23 persen, standar nasional sekitar 15 persen. Target PAD sampai akhir tahun sebeaar Rp 570 miliar, sebanyak 60 persennya dari pajak," ungkap Yosca.

Kenaikan pajak daerah tersebut juga menopang PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). APBD Kota Solo saat ini hampir 30 persen ditopang PAD, sisanya 70 persen didanai APBN dan APBD Provinsi. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan 2016 sebanyak 21 persen didanai PAD, dan 79 persen didanai APBN dan APBD Provinsi.


Sumber : republika.co.id (Solo, 28 Oktober 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

BCA Solo Layani Pembayaran Pajak DaerahBCA Solo Layani Pembayaran Pajak Daerah

Bank BCA Kantor Cabang Solo sudah bisa melayani pembayaran pajak daerah warga. Peluncuran layanan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo di BCA KCU Slamet Riyadi, Solo, Senin (28/10).selengkapnya

Potensi Pajak di Kota Solo Terancam Hilang karena UPT DibubarkanPotensi Pajak di Kota Solo Terancam Hilang karena UPT Dibubarkan

Pembubaran 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdampak terhadap optimalisasi pelayanan daerah.selengkapnya

Wali Kota Solo: Tax Amnesty Belum Tepat SasaranWali Kota Solo: Tax Amnesty Belum Tepat Sasaran

Wali Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo, menilai pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty belum tepat sasaran karena belum memenuhi asas keadilan. Hal ini terkait nilai tebusan atas harta yang belum terlaporkan baik yang berada di dalam negeri dan luar negeri sama, yakni 2%.selengkapnya

Pajak Solo, Masih ada 17.000 UMKM di Solo yang Belum Melaporkan PajakPajak Solo, Masih ada 17.000 UMKM di Solo yang Belum Melaporkan Pajak

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II gencar melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kepatuhan, khususnya dari pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hal ini karena dari 23.000 UKMKM yang ada di Solo baru sekitar 5.000 pelaku UMKM yang melaporakan pajak final 1%.selengkapnya

Warga Solo Bisa Bayar Pajak Daerah Lewat BCAWarga Solo Bisa Bayar Pajak Daerah Lewat BCA

Warga Kota Solo kini semakin mudah melakukan pembayaran pajak daerah dengan adanya fasilitas dari Bank Central Asia (BCA). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan kerja sama dengan BCA terkait layanan jasa perbankan. Selama ini, pembayaran pajak daerah di perbankan hanya bisa dilakukan di Bank Mandiri, BNI, dan Bank Jateng.selengkapnya

25 Persen APBD Wajib Digunakan Bangun Infrastruktur di Daerah25 Persen APBD Wajib Digunakan Bangun Infrastruktur di Daerah

Pemerintah pusat dihadapkan pada tugas berat di tahun anggaran mendatang untuk merampungkan sejumlah proyek infrastruktur prioritas di tengah ruang fiskal yang masih sempit terutama lantaran penerimaan pajak yang belum kencang.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :