Pajak dan Kominfo kerja sama pemanfaatan informasi

Jumat 22 Des 2017 10:54Ridha Anantidibaca 866 kaliSemua Kategori

KONTAN 1162



Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pemanfaatan Data dan Informasi Perpajakan Dalam Rangka Meningkatkan Pelayanan Perizinan Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, kerja sama ini adalah untuk pemanfaatan data dan informasi yang dimiliki kedua instansi.

Tujuannya adalah kerja sama pemanfaatan data dan informasi dalam rangka validasi data dan/atau dokumen yang dipersyaratkan dalam perizinan penyelenggaraan pos dan informatika.

Hesty mengatakan, setiap yang minta izin ke dinas atau kementerian-kementerian, sebelum memberi izin ke penyelenggara, dia minta ke Ditjen Pajak Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP)nya.

“Yang diminta adalah keterangan soal NPWP benarkan dia punya NPWP, SPT tahunan dua tahun terakhir sudah masuk atau belum. Kalau tidak, ditolak, nanti tidak diberikan izin oleh dinasnya. Ini membantu mereka bahwa yang minta izin ini masalah perpajakannya baik,” kata Hestu di Jakarta, Rabu (20/12).

Ia menerangkan, melalui kerja sama ini, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika memiliki tugas dan tanggung jawab antara lain untuk menyediakan akses web service beserta data dan informasi perizinan penyelenggaraan pos dan informatika kepada Ditjen Pajak.

Adapun Ditjen Pajak bertanggungjawab untuk menyediakan web service KSWP dan validasi identitas Wajib Pajak beserta data dan informasi identitas Wajib Pajak yang dibutuhkan dalam layanan perizinan yang diselenggarakan Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun dan dapat diperpanjang.

“Data dan informasi yang diterima Ditjen Pajak dari instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya, termasuk data dari Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika akan digunakan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan pelayanan, serta menolong WP untuk mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku,” kata Hestu.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 20 Desember 2017)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Dukcapil dan Ditjen Pajak sepakati perjanjian kerja sama Nomor Identitas TunggalDukcapil dan Ditjen Pajak sepakati perjanjian kerja sama Nomor Identitas Tunggal

Identitas warga seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Pengenal Elektronik (E-KTP) nantinya dapat digunakan dalam layanan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.selengkapnya

Pajak Teken MoU Kerja Sama Integrasi Data dengan PLNPajak Teken MoU Kerja Sama Integrasi Data dengan PLN

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama PT PLN (Persero) menandatangani MoU terkait integrasi data perpajakan.selengkapnya

BEI-Ditjen Pajak kerja sama tingkatkan kualitas laporan perpajakanBEI-Ditjen Pajak kerja sama tingkatkan kualitas laporan perpajakan

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepakat menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama peningkatan kualitas layanan perpajakan dan pilot project implementasi penyampaian sistem laporan keuangan berbasis XBRL (eXtensible Business Reporting Language) untuk meningkatkan akurasi, efisiensi dan otomatisasi dari pengawasan laporan perusahaan terbuka.selengkapnya

Kementerian LHK jalin kerja sama dengan OECD untuk optimalkan potensi pajak hijauKementerian LHK jalin kerja sama dengan OECD untuk optimalkan potensi pajak hijau

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bekerjasama dengan Organisation for Economic Co-orperation and Development (OECD) akan mengoptimalisasikan pajak hijau.selengkapnya

BEI dan Ditjen Pajak kerja sama pengawasan penyampaian laporan keuangan XBRLBEI dan Ditjen Pajak kerja sama pengawasan penyampaian laporan keuangan XBRL

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama untuk pilot project penyampaian laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBRL), Jumat (25/1).selengkapnya

Ditjen Bea Cukai & Ditjen Hubla Jalin Kerja SamaDitjen Bea Cukai & Ditjen Hubla Jalin Kerja Sama

Ditjen Bea Cukai Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) menandatangani nota kesepahaman dalam rangka pengawasan lalu lintas barang, sarana pengangkut laut, dan pertukaran data terkait surat persetujuan berlayar, serta surat tanda kebangsaan kapal Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :