Pajak Bandara Kualanamu Naik, Domestik Jadi Rp 100.000 dan Internasional Rp 230.000

Senin 3 Des 2018 14:16Ridha Anantidibaca 912 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1251



Manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Kualanamu memberlakukan tarif baru Passanger Service Charge (PSC), yang sebelumnya dikenal dengan pajak bandara (airport tax). Kenaikan tarif berlaku mulai hari ini, Sabtu (1/12/2018).

Tarif PSC untuk penerbangan domestik naik dari Rp 75.000 menjadi Rp 100.000 per penumpang. Sementara, PSC penerbangan rute international naik dari Rp 200.000 menjadi Rp 230.000.


"Pemberlakuan tarif baru PSC ini sesuai surat Menteri Perhubungan Nomor :PR 303/1/25/PHB 2018 tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC)," kata Eksecutive General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu, Bayuh Iswantoro, Sabtu (1/12).

Bayuh menyatakan kenaikan tarif PSC dimbangi dengan komitmen manajemen PT Angkasa Pura II (Persero) untuk terus berinovasi dan mengembangkan digital airport. Perusahaan akan terus melakukan pembenahan dan penambahan fasilitas untuk memberikan pelayanan prima bagi pegguna jasa Bandara Kualanamu.

Fasilitas

Fasilitas yang disiapkan manajemen di antaranya self check-in, baggage monitoring system, Terminal Operation Center (TOC), movie theater, rest area, smart parking, body scanner, digital wayfinding, penambahan trolley, serta penambahan bandwidth WiFi dengan kecepatan hingga 50 Mbps.

Bandara Kualanamu juga akan didukung smart survey yang berfungsi sebagai sarana menyampaikan saran dan keluhan.

Pengembangan terminal penumpang juga tengah direalisasikan dan dibagi dalam tiga tahap. Terminal saat ini masih seluas 118.930 m2 akan dikembangkan menjadi 224.256 m2. Juga akan ada penambahan lounge khusus jamaah umrah.

Fasilitas counter check in pun akan ditambah menjadi 140 counter pada 2019.

Bandara Kualanamu saat ini sudah melayani 11 juta penumpang per tahun. "Kita mendapat berpredikat Bintang 4 dari Lembaga survei Skytrax selama 3 tahun berturut-turut. Dengan hadirnya fasilitas terbaru seperti Horison Sky Hotel dan didukung oleh program Smart Airport diharapkan dapat meningkatkan predikat menjadi Bintang 5," harap Bayuh.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 01 Desember 2018)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Siap-siap, pajak bandara kelolaan Angkasa Pura II segera naikSiap-siap, pajak bandara kelolaan Angkasa Pura II segera naik

Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang sering disebut pajak bandara (PSC) segera naik, terutama untuk bandara-bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II.selengkapnya

Airport tax Bandara Soetta naik, Menhub: Kenaikan masih dibawah akumulasiAirport tax Bandara Soetta naik, Menhub: Kenaikan masih dibawah akumulasi

Kementerian Perhubungan resmi menaikkan pajak bandara (airport tax) untuk Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau passenger services charge (PSC) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, hari ini Kamis (1/3).selengkapnya

Tarif Pajak Bandara Soekarno Hatta Naik, Apa Alasannya?Tarif Pajak Bandara Soekarno Hatta Naik, Apa Alasannya?

Tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau dikenal dengan pajak bandara (Passenger Service Charge/PSC) Bandara Soekarno-Hatta mengalami kenaikan per 1 Maret 2018 seiring dengan peningkatan layanan.selengkapnya

Tarif Pajak untuk UMKM akan Turun menjadi 0,25%-0,5%Tarif Pajak untuk UMKM akan Turun menjadi 0,25%-0,5%

Pemerintah masih melakukan kajian mengenai rencana penurunan tarif pajak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Rencana tersebut masuk dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentuselengkapnya

Ini Alasan Pajak Bandara Diusulkan NaikIni Alasan Pajak Bandara Diusulkan Naik

Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan ada beberapa alasan mengapa pihaknya mengusulkan kenaikkan pajak bandara atau Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U). Meski belum mau mengungkapkan nominal kenaikkan pajak bandara tersebut, Awaluddin menuturkan hal tersebut perlu dipertimbangkan pemerintah.selengkapnya

Banyak Pembeli iPhone yang Terciduk Bea Cukai BandaraBanyak Pembeli iPhone yang Terciduk Bea Cukai Bandara

Selain Vietnam, sejumlah warga Indonesia ikut berburu iPhone XS dan XS Max di Apple Orchard. Karena itu banyak warga Indonesia yang bepergian dari Singapura jadi incaran pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soeta).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :