OJK Siapkan Dana untuk Bayar Utang Pajak ke Pemerintah

Rabu 6 Des 2017 11:44Ridha Anantidibaca 930 kaliSemua Kategori

KATADATA 0011



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan terkait apakah lembaganya yang menjadi objek pajak atau tidak. Namun, regulator lembaga jasa keuangan ini tetap menyiapkan dana untuk membayar pajak.

"Kami masih punya kewajiban utang pajak sebagai lembaga terlepas dari apakah OJK menjadi objek pajak atau tidak harus bayar pajak," ujar Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik Anto Prabowo di Menara Radius Prawiro BI, Jakarta, Selasa (5/12).

Ia menjelaskan, saat ini OJK terus berdiskusi dengan pemerintah terkait dengan perpajakan lembaganya tersebut. Menurut Anto, hal ini juga dikomunikasikan dengan Anggota Dewan Komisioner Exofficio dari Kementerian Keuangan yaitu Mardiasmo.

Anto mengatakan, apabila sudah ditetapkan sebagai objek pajak, maka OJK akan menghitung kewajibannya sejak pertama kali berdiri. Meski, komponen perhitungannya belum dipastikan. Yang pasti, OJK akan terus melakukan efisiensi untuk mengumpulkan dana guna membayar utang pajaknya tersebut.

Anto menjelaskan, sejak terpilih, Dewan Komisioner OJK 2017-2022 memiliki komitmen untuk melakukan efisiensi. Efisiensi yang dilakukan ini tidak hanya sebatas angka yang bisa dihemat, tetapi membangun kultur di internal OJK itu sendiri.

Dari sisi kulturnya sendiri, saat ini, OJK telah menerapkan kebijakan bahwa seluruh pegawai, termasuk level direktur ke atas agar menggunakan pesawat kelas ekonomi apabila melakukan perjalanan kurang dari dua jam. Hal ini dinilai menjadi salah satu cara ampuh menghemat anggaran yang di keluarkan. 

Anto mengatakan, dana yang berhasil dihemat akan digunakan untuk kebutuhan OJK yang lebih prioritas, yakni dalam melakukan pengawasan lembaga jasa keuangan dan perlindungan konsumen. Selain itu, terdapat kebutuhan akan sarana yang dibutuhkan.

Selama ini, OJK bekerja dengan pinjaman gedung dari Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan. "Tapi dengan gedung yang terpisah ini, maka, agak sulit bagi OJK untuk membangun suatu kultur," ujarnya. Namun, dari efisiensi yang dilakukan, OJK sudah bisa membangun kantor-kantor di daerah.

Memang, Ketua Dewan Komisioner OJK terpilih periode tahun 2017-2022 Wimboh Santoso akan berfokus untuk melakukan efisiensi. Sebab, ia menilai lembaga yang akan dipimpinnya itu belum efisien. "Dari informasi yang ada, anggaran perlu lebih efisien. Kami akan lihat mana yang prioritas," ujar Wimboh.


Sumber : katadata.co.id (05 Desember 2017)
Foto : Katadata




BERITA TERKAIT
 

Membludak, Nomor Antrean di Gedung Kantor Pajak Madya Jakarta, Sempat Distop Satu JamMembludak, Nomor Antrean di Gedung Kantor Pajak Madya Jakarta, Sempat Distop Satu Jam

Pemberian nomor antrean wajib pajak yang akan ikut program Tax Amnesty Tahap I di Gedung Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta, sempat ditutup selama 1 jam.selengkapnya

Anggota Dewan Komisioner LPS Dianugerahi Penghargaan Pelapor Pajak E-filing TercepatAnggota Dewan Komisioner LPS Dianugerahi Penghargaan Pelapor Pajak E-filing Tercepat

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Destry Damayanti menerima Anugerah Pelapor Pajak via Efiling Tercepat Tahun 2018 oleh Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo pada acara Tax Gathering KPP Pratama Jakarta Senen, Rabu (27/8/2019).selengkapnya

Dirjen Pajak: Pengampunan Pajak Kali Ini Pasti BerhasilDirjen Pajak: Pengampunan Pajak Kali Ini Pasti Berhasil

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan optimistis kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak yang direncanakan kali ini akan berhasil mengingat tujuan utamanya lebih membidik investasi masuk ketimbang penerimaan pajak. Penegasan tersebut menjawab keraguan sejumlah pihak atas keberhasilan pelaksanaan tax amnesty.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

E-Commerce Kena Pajak, Sri Mulyani: Perlindungan Konsumen PentingE-Commerce Kena Pajak, Sri Mulyani: Perlindungan Konsumen Penting

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, pajak terhadap para pelaku usaha e-commerce merupakan upaya pemerintah untuk tidak hanya melindungi penjual tetapi juga konsumen. Hal ini bakal termasuk dalam Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya

DPR dukung Ditjen Pajak berdiri sendiriDPR dukung Ditjen Pajak berdiri sendiri

Dalam Undang-undang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (UU KUP) yang akan dibahas oleh DPR dikabarkan terdapat pasal yang akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dari Kementerian Keuangan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :