OJK Sebut Bank Punya Kapasitas Tampung Dana Tax Amnesty

Senin 2 Mei 2016 18:28Administratordibaca 787 kaliSemua Kategori

republika 026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai industri perbankan mempunyai kapasitas yang besar untuk menampung dana repatriasi apabila kebijakan pengampunan pajak atau RUU tax amnesty disahkan menjadi undang-undang.

Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Nelson Tampubolon menjelaskan, dana repatriasi yang masuk ke instrumen keuangan bank nantinya dapat menambah daya saing industri perbankan.

"Pertama channelnya seperti biasa, Dana Pihak Ketiga (DPK). Bisa itu deposito, tabungan, masih sangat terbuka. Karena sekarang itu dengan pertumbuhan kredit yang kita harapkan tumbuh 14- 15 persen tentunya butuh dukungan dana," kata Nelson Tampubolon di Jakarta, Senin (2/5).

Nelson menambahkan, channel kedua untuk menampung dana tersebut bisa dalam bentuk partner strategis untuk menambah kapasitas permodalan bank. Pihaknya menilai ini sangat terbuka untuk menambah daya saing perbankan.

"Ini juga sangat penting karena kita sudah dalam kompetisi MEA. Makanya kemarin ketua mengatakan kita ingin bank-bank kecil yang modalnya masih di bawah Rp 1 triliun kita ingin pikirkan 3 tahun ke depan mudah-mudahan tidak ada lagi. Itu butuh tambahan modal, itu sangat terbuka," kata Nelson.

Channel yang ketiga, lanjut Nelson, adalah melalui obligasi. Menurut Nelson, kalau pemilik dana tidak mau terlalu permanen, bisa menempatkan dana jangka panjang lewat obligasi.

Menurut Nelson, permintaan untuk dana pembangunan besar sekali, bisa masuk ke investasi langsung, per proyek, atau lewat industri jasa keuangan. Tidak hanya melalui industri perbankan, dana tersebut juga bisa masuk ke pasar modal.

"Dia bisa masuk ke direct investment, per project, bisa juga lewat industri jasa keuangan. Pasar modal bahkan kapasitasnya masih sangat besar," katanya.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Firdaus Djaelani menambahkan, sebelum menyalurkan dana repatriasi tersebut ke instrumen keuangan, harus dipastikan terlebih dulu apakah dana tersebut sudah diinvestasikan di Indonesia.

"Kita masih mikir sebetulnya seberapa besar repatriasi akan datang. Ketika invest di luar kan nggak nganggur. Jangan-jangan itu uang ada disini, cuma diatur oleh fund manager asing saja. Jadi kita belum tahu berapa yang akan masuk," kata Firdaus.

Menurut firdaus, pihaknya sedang menginventarisasi di instrumen keuangan mana dalam industri keuangan non bank dana tersebut dapat masuk. Salah satunya ke obligasi korporasi.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 2 Mei 2016)
Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

Mayoritas dana repatriasi masuk lewat perbankanMayoritas dana repatriasi masuk lewat perbankan

Wajib Pajak (WP) lebih memilih perbankan untuk membawa masuk asetnya di luar negeri ke dalam negeri melalui skema repatriasi dalam program Tax Amnesty. Menurut catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, pada bulan Oktober 2016, realisasi repatriasi yang masuk sebesar Rp 30,5 triliun.selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 TriliunOJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya

BI akan Tambah Instrumen Pasar Keuangan Penyerap Dana RepatriasiBI akan Tambah Instrumen Pasar Keuangan Penyerap Dana Repatriasi

Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya

Dana Repatriasi Masuk ke Perbankan Capai Rp 12 TriliunDana Repatriasi Masuk ke Perbankan Capai Rp 12 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)mencatat dana repatriasi peserta program pengampunan pajak yang masuk ke perbankan hingga saat ini mencapai Rp 12 triliun.selengkapnya

Dana Repatriasi: Bank Mandiri Bakal Luncurkan Produk Non Keuangan BaruDana Repatriasi: Bank Mandiri Bakal Luncurkan Produk Non Keuangan Baru

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berencana meluncurkan produk nonkeuangan baru yang akan digunakan sebagai instrument penampung dana repatriasi dalam program amnesti pajak.selengkapnya

Bank Persepsi Wajib Laporkan Dana Tax Amnesty yang Masuk ke DJPBank Persepsi Wajib Laporkan Dana Tax Amnesty yang Masuk ke DJP

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak. Kali ini Peraturan Dirjen nomor 12 tahun 2016 mengatur tentang Laporan Gateway.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :