OJK Minta Pasar Keuangan Syariah Diberi Insentif Pajak

Selasa 17 Mei 2016 18:23Administratordibaca 810 kaliSemua Kategori

sindonews 021

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sardjito mendorong tax insentif untuk infrastrukturpasar keuangan syariah meliputi perbankan syariah dan asuransi syariah.

Dia berharap, industri ini dapat didorong lebih maju saat ini, apalagi ditambah dengan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Ketua Komite Nasional Keuangan Syariah.

"Di dalam aturan butuh clarity supaya tak ada persepsi lain, yang paling penting adalah tax insentif. Jadi, untuk perbankan syariah, asuransi syariah, dan turunan lainnya, kalau tak diberikan insentif dia berkompetisi akan berat. Butuh dorongan, jadi harus treatment berbeda. Saya berharap tax insentif itu ada," kata Sardjito di JCC, Jakarta, Selasa (17/5/2016).

Dia juga berharap, dengan Presiden Jokowi menjadi Ketua Komite Nasional Keungan Syariah di Indonesia, harapannya akan ada banyak kemudahan baik bagi sisi issuers maupun investor.

"Kadang investor tak punya banyak pilihan, karena pasar belum dalam, jadi kita perlu banyak instrumen. Tapi banyak instrumen syariah yang belum dipahami investor bahkan yang beragama Islam. OJK akan edukasi agar pelaku pasar mengerti," ujarnya.

Sardjito membeberkan, negara tetangga yang sudah menjalankan tax insentif untuk industri keuangan syariah yakni Malaysia. Negara dengan mata uang ringgit tersebut sudah memberlakukannya, lain lagi dengan London. Negeri Ratu Elizabeth tersebut masyarakatnya dahulu sangat antusias dengan keuangan syariah.

"Kenapa London dulu menjadi ramai karena keuangan syariahnya masuk? Karena orang mau belajar Islamic finance di sana, banyak sekali yang tertarik. Padahal di sana orang muslim bukan mayoritas," pungkasnya.

Sumber : sindownews.com (Jakarta, 17 Mei 2016)
Foto : sindonews.com




BERITA TERKAIT
 

Presiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal PajakPresiden Joko Widodo Hadiri Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya

Tax Amnesty, Dana dari Luar Negeri Lebih Baik Masuk DahuluTax Amnesty, Dana dari Luar Negeri Lebih Baik Masuk Dahulu

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) akan kembali digulirkan pasca masa reses parlemen. Salah satu fokus yang akan dibahas, disinyalir terkait tarif tebusan tax amnesty yang dianggap terlalu rendah. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, mekanisme penentuan skema tarif tax amnesty memang menjadi hak sepenuhnya pemerintah. Namun, dia menyarankan,selengkapnya

Dirjen: Penerapan Pajak Digital Seperti Dua Sisi Mata UangDirjen: Penerapan Pajak Digital Seperti Dua Sisi Mata Uang

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan beberapa tantangan yang harus dihadapi dalam penerapan pajak digital. Dirjen Pajak Kemenkeu Robert Pakpahan mengatakan penerapan pajak digital layaknya dua sisi mata uang.selengkapnya

Tax Amnesty Bikin Pasar Modal RI Kalahkan Negara TetanggaTax Amnesty Bikin Pasar Modal RI Kalahkan Negara Tetangga

Kinerja pasar modal Indonesia makin kinclong sejak DPR RI mengesahkan Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty). Laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melesat hingga saat ini menembus level 5.242 dengan catatan frekuensi perdagangan saham mengalahkan negara tetangga.selengkapnya

Komite Pengawas Perpajakan: Insentif pajak bukan berarti mengurangi penerimaan pajakKomite Pengawas Perpajakan: Insentif pajak bukan berarti mengurangi penerimaan pajak

Dalam mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia, pemerintah telah memberikan berbagai insentif pajak kepada pelaku usaha. Contohnya tax holiday yang memberi kesempatan pada berbagai sektor untuk berinvestasi tanpa wajib membayar PPh badan untuk periode tertentu. Ada juga tax allowance yakni fasilitas perpajakan dalam bentuk pengurangan penghasilan neto paling tinggi 30% dari jumlah penanaman yaselengkapnya

Sri Mulyani: Insentif Pajak Indonesia Akan Lebih Baik dari Thailand, Malaysia, Vietnam, FilipinaSri Mulyani: Insentif Pajak Indonesia Akan Lebih Baik dari Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini kebijakan insentif pajak bagi pengusaha yang masih dirampungkan oleh pemerintah nantinya akan lebih baik dibanding kebijakan yang sama di negara tetangga.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :