Nyawa Pahlawan Penerimaan Negara Hilang di Tangan Penunggak Pajak

Kamis 14 Apr 2016 11:02Administratordibaca 1338 kaliSemua Kategori

liputan6 019

Sungguh malang nasib dua orang petugas pajak di Sibolga, Sumatera Utara. Mereka dibunuh dengan cara ditusuk oleh wajib pajak saat berusaha menagih tunggakan pajak senilai Rp 14 miliar.

Berita ini cukup mengejutkan publik Indonesia, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kala rapat dengan Komisi XI malam tadi, sempat melaporkan anak buahnya ini gugur saat melaksanakan tugas.

Mereka adalah Soza Nolo Lase dan Parada Toga Fransriano S yang menjabat sebagai juru sita di KPP Pratama Sibolga. Mereka berdua ditusuk oleh AL (45) kala berusaha menyita aset pengusaha karet itu.


Sontak peristiwa ini langsung menjadi sorotan masyarakat, tak terkecuali Presiden Joko Widodo. Orang nomor satu di Indonesia ini langsung merespons lewat akun twitter pribadinya.


Jokowi ingin, kasus ini segera ditangani dan diusut secara tuntas. Tak lupa, suami Iriana ini juga menyatakan belasungkawa.

"Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas dan hukum pelakunya! -Jkw," tulis Jokowi.

Tunggakan Rp 14 Miliar

Al, tersangka penunggak pajak yang menusuk dua petugas pajak memiliki tunggakan sebesar Rp 14 miliar. Diduga pria ini tak terima saat asetnya disita sebagai ganti rugi tunggakan pajak.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan saat menjalankan tugasnya, korban bernama Parada Toga Fransriano dan Soza Nolo Lase datang ke wilayah Nias untuk menyampaikan surat penagihan pajak atau surat paksa kepada wajib pajak atas tunggakannya sebesar Rp 14 miliar.


Nilai tunggakan ini, ucap Ken, menjadi salah satu yang terbesar di wilayah seperti Sibolga. "Tunggakan pajak sebesar Rp 14 miliar. Kalau dilihat jumlahnya, di sana mungkin paling besar," ujar dia.


Ken menjelaskan surat penagihan pajak yang dibawa oleh kedua petugas dari KPP Sibolga tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap atau incracht. Hal ini telah melalui pemeriksaan secara menyeluruh dari KPP Sibolga.


"Tunggakan itu hasil pemeriksaan dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Kalau inkracht itu sudah 1 tahun 6 bulan 21 hari," kata dia.


Sementara itu, Direktur P2 Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama menegaskan, pajak yang akan ditagihkan tersebut merupakan pajak perorangan pribadi, bukan pajak badan. "Itu pajak perorangan pribadi," kata dia.


Menyerahkan Diri


Mengaku bersalah, tak lama setelah menikam 2 petugas pajak itu, AL menyerahkan diri ke Kepolisian Resort Gunung Sitoli, Sumatera Utara.

"Setelah melakukan penikaman, AL menyerahkan diri kepada Kepolisian Resort Gunungsitoli. Peristiwa ini sekarang masih dalam penelusuran Ditjen Pajak dan sedang dalam penyelidikan pihak berwajib," tulis Kemenkeu dala keterangannya di Jakarta, Selasa 12 April 2016.

Seluruh jajaran pimpinan dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak sangat prihatin atas kejadian ini. Mereka menyampaikan rasa duka yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.


Direktur Jenderal Pajak memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kerja keras kedua petugas tersebut dalam tugas mengamankan penerimaan negara


Dalam organisasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, JSPN memiliki tugas dan fungsi yang strategis yaitu melakukan penagihan atas tunggakan pajak dalam rangka mengamankan penerimaan Negara. Namun begitu, mereka memiliki risiko yang tinggi.

Jokowi Bereaksi


"Kita berduka atas terbunuhnya dua petugas pajak KPP Sibolga yang tengah jalankan tugas negara. Usut tuntas dan hukum pelakunya! -Jkw," tulis Jokowi di @jokowi, Selasa 12 April 2016 malam.


Pertama Kali di Indonesia

Kasus pembunuhan pada petugas pajak kala melaksanakan tugas baru pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya tak pernah ada wajib pajak yang tega dan berani membunuh petugas pajak saat melakukan tugasnya.

Meski begitu, Kementerian Keuangan tak menampik pekerjaan ini penuh dengan ancaman. Tak sedikit masyarakat yang tak senang saat ditagih tunggakan pajak.


Direktur P2 Humas DJP Mekar Satria Utama mengatakan, pekerjaan yang diemban para petugas pajak memang tidak mudah. Para petugas sering kali mendapat ancaman saat menjalan tugasnya, terutama ketika melakukan penagihan. Namun peristiwa yang menyebabkan korban jiwa seperti yang terjadi di Sibolga baru pertama kali terjadi.


"Kalau seperti ini belum pernah sebelumnya. Tapi memang para petugas kita sering mendapatkan ancaman saat dia menjalankan tugasnya," ujar dia.


Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan, tugas yang diemban oleh para pegawai pajak memang penuh dengan resiko. Hal ini bukan hanya terjadi di Sibolga, tetapi juga bisa terjadi di daerah-daerah lain.

"Petugas pajak di mana pun memang tidak disenangi," kata dia.


Selain itu, Ken juga mengakui kejadian yang menimpa Parada Toga Fransriano dan Soza Nolo Lase, dua petugas pajak yang tewas ditikam, berada diluar perkiraan DJP. Awalnya, wilayah penagihan wajib pajak berinisial AL dianggap wilayah yang relatif aman. Namun, wilayah tersebut rupanya termasuk rawan kejahatan.


"Teman-teman di DJP menganggap daerah itu aman-aman saja, ternyata kejadian ini tidak terduga sama sekali. Dan ini saya sesalkan karena mereka melaksakana tugas ini untuk negara. Kami salah ansitipasi," tandas dia.


Dapat Kenaikan Pangkat


Parada Toga Fransriano dan Soza Nolo Lase mendapatkan kenaikan pangkat yang luar biasa dari pemerintah. Ini sebagai penghargaan dari pemerintah karena telah gugur saat melaksanakan tugas penagihan pajak.


Kedua orang ini bisa disebut pahlawan karena gugur saat berjuang di tengah upaya pemerintah menggenjot penerimaan pajak.


Mekar Satria Utama mengatakan, kedua petugas pajak tersebut merupakan contoh teladan bagi para petugas pajak lainnya. Hal ini karena keduanya gugur saat menjalankan tugas.


Mekar menyatakan, pihak DJP pun mengapresiasi segala upaya yang telah dilakukan oleh kedua petugas pajak tersebut. Khusus untuk Juru sita Parada toga Fransriano, DJP akan memberikan kenaikan pangkat luar biasa atas pengorbanannya dalam menjalankan tugas.


"Kami memberikan kenaikan pangkat luar biasa untuk mereka yang gugur dalam melaksanakan tugas," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/4/2016).


Sementara untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, DJP akan memberikan santunan 6 kali gaji yang diterima per bulan. Selain itu, keluarga dari kedua korban juga masih menerima gaji selama 4 bulan penuh.


"Berdasarkan aturan kepegawaian, nanti akan kita berikan sesuai ketentuan. Akan diberikan 6 kali dari jumlah gaji yang diterima dan selama 4 bulan masih diberikan gaji penuh. Kami para pegawai pajak juga siap memberikan sumbangan sukarela. Ini semata-mata untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan," tandas dia.


Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi memberi usul ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP) supaya memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi petugas pajak yang gugur dalam tugas. Tak hanya itu, petugas yang meninggal juga diuruskan Jaminan Kerja Kecelakaan (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).


"Agar Ditjen Pajak usulkan kenaikan pangkat luar biasa kepada Badan Kepegawaian Negara, tembuskan ke Kementerian PANRB. Serta segera koordinasi dengan Taspen untuk mengurus JKK dan JKM untuk ahli waris almarhum," kata dia.


Dia juga mengimbau, petugas pajak harus selalu berhati-hati dalam mengemban tugas di lapangan. "Taati standar operasional dan prosedur, serta lakukan mitigasi risiko dalam setiap pelaksanaan tugas agar sukses tanpa ekses," ujar dia.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 13 April 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Dua Petugas Pajak yang Tewas Ditusuk Diusulkan Kenaikan Pangkat Luar BiasaDua Petugas Pajak yang Tewas Ditusuk Diusulkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi, menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya 2 Petugas Pajak KPP Sibolga, Sumut, Parada Toga Frans yang merupakan Juru Sita dan Soza Nolo Lase. "Kami turut berduka cita atas gugurnya dua petugas pajak di Sibolga saat melaksanakan tugas. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya, serta keluarga yang ditinggalselengkapnya

Penuhi visi Jokowi, ini tugas yang diberikan Sri Mulyani untuk Ditjen PajakPenuhi visi Jokowi, ini tugas yang diberikan Sri Mulyani untuk Ditjen Pajak

Salah satu visi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahannya di periode kedua ini ialah mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi berorientasi ekspor. Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk responsif mengantisipasi arahan tersebut.selengkapnya

Ditjen Pajak masih mengolah data dari 65 negara yang diterima melalui AEoIDitjen Pajak masih mengolah data dari 65 negara yang diterima melalui AEoI

Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara.selengkapnya

Potensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 MPotensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 M

Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya

Petugas Pajak Yang Meninggal Ditusuk Tinggalkan Istri Sedang HamilPetugas Pajak Yang Meninggal Ditusuk Tinggalkan Istri Sedang Hamil

Petugas pajak yang tewas ditusuk seorang wajib pajak di Gunung Sitoli, Parada Toga Fransriano S meninggalkan istrinya yang tengah hamil. Hal ini dijelaskan oleh Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Mekar Satria Utama. “Istrinya sedang hamil,” ujar Mekar Satria Utama saat dihubungi, Selasa (12/4/2016).selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :