Nilai Tebusan Tax Amnesty Belum Sesuai Target Pemerintah

Selasa 23 Ags 2016 11:03Administratordibaca 798 kaliSemua Kategori

republika 118

Pemerintah telah melakukan sosialisasi untuk menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnestybahkan sebelum program ini diluncurkan pada 18 Juli 2016. Namun, nilai tebusan yang didapatkan hingga pekan ketiga Agustus belum sesuai harapan pemerintah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, per tanggal 20 Agustus 2016 total pemasukan dari tax amensty telah mencapai Rp 857 miliar dengan surat pernyataan harta (SPH) mencapai 6.896. Nilai ini mengalami peningkatan setiap pekannya. Rata-rata tebusan bertumbuh dari Rp 8,5 miliar pada bulan Juli selama 10 hari kerja, kemudian meningkat menjadi Rp 18,8 miliar pada minggu kedua bulan Agustus. Angka ini kembali naik menjadi Rp 60 miliar di minggu kedua Agustus, dan Rp 94,5 miliar pada minggu ketiga Agustus padahal hanya dalam empat hari kerja.

Angka ini, kata Mulyani, masih jauh dari apa yang diharapkan, khususnya untuk wajib pajak yang ikut dalam repatriasi. Dari total Rp 857 miliar uang tebusan yang terkumpul, dana ini terbagi menjadi Rp 138 miliar dari badan nonUMKM, Rp 3 miliar badan UMKM, Rp 661 miliar dari Orang Pribadi (PO) UMKM, dan Rp 55 miliar dari OP UMKM.

Untuk hasil deklarasi per jenis WP nilai deklarasi OP UMKM 6,39  triliun (deklarasi) dan Rp 28 miliar repatriasi. Orang pribadi nonUMKM deklarasi Rp 27,02 triliun dan repatriasi sebesar Rp 1,4 triliun. Untuk badan UMKM Rp 481 miliar, dan badan nonUMKM deklarasi Rp 6,86 triliun dan Rp 9 miliar dari repatriasi.

Nilai deklarasi harta WPOP menyumbang 82,6 persen yang didominasi WP PO nonUMKM dimana 4,1 persennya adalah repatriasi. Rata-rata nilai deklarasi harta per SPH WP OP mencapai Rp 6,4 miliar. Nilai deklarasi harta WP Badan mencapai 17,4 persen yang didominasi WP badan nonUMKM, dengan nilai repatriasi Rp 9 miiliar.

"Untuk repatriasi dari wajib pajak badan ini masih sangat kecil kalau kita lihat angkanya. Ini masih kecil jika dibayangkan dengan hasil akhir," kata Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Senin (22/8).

Tiga besar harta yang diikutkan dalam tax amnesty adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 19,904 triliun dalam bentuk deklarasi, sedangkan kas dan setara kas yang direpatriasi mencapai Rp 1,228 triliun. Untuk tanah, bangunan dan harta tak bergerak lainnya mencapai Rp 9,207 triliun (deklarasi), dan Rp 129 miliar (repatriasi). Sedangkan tax amnesty dalam investasi dan surat berharga mencapai Rp 7,528 triliun (deklarasi), dan Rp 86 miliar (repatriasi).

Mulyani menuturkan, dari tujuh negara asal harta yang menyumbang 50 peren dari keseluruham luar negeri dan repatriasi senilai Rp 14 triliun. Singapura menjadi penyumbang terbesar dengan 42 persen (Rp 4,799 triliun) di mana 18 persen ( Rp 1,086 triliun) di antaranya adalah repatriasi.

Mantan Direktur Bank Dunia ini menuturkan, untuk memaksimalkan agar program ini bisa diikuti banyak wajib pajak, pihaknya menambah point of service dari semua hanya di 341 kantor pelayanan pajak (KPP) ditambah menjadi 588 point of service. Penambahan ini ada di Kantor Pratama Direktorat Jenderal Pajak (KPDJP) dan 33 Kantor Wilayah (Kanwil), 207 KP2KP, penambahan di setiap perbankan (Mandiri, BRI, dan BNI), serta bantuan di KBRO SIngapura, Hongkong dan Inggris.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 22 Agustus 2016)
Foto : republika.co.id




BERITA TERKAIT
 

TEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 30 Agustus Rp2,6 Triliun, Deklarasi Dan Repatriasi Rp126 TriliunTEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 30 Agustus Rp2,6 Triliun, Deklarasi Dan Repatriasi Rp126 Triliun

Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Selasa (30/8/2016), terpantau mencapai Rp2,62 triliun. Nilai pernyataan harta melesat lebih kurang Rp15 triliun dalam sehari pada hari ini setelah mencapai sekitar Rp111 triliun kemarin.selengkapnya

TEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 31 Agustus Tembus Rp3 Triliun, Deklarasi Dan Repatriasi Rp147 Triliun

Jumlah penerimaan uang tebusan sejak pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) hingga hari ini, Rabu (31/8/2016), terpantau menembus Rp3,07 triliun.selengkapnya

Dalam 3 Hari, Deklarasi Harta Tax Amnesty Capai Rp 100 MiliarDalam 3 Hari, Deklarasi Harta Tax Amnesty Capai Rp 100 Miliar

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan deklarasi harta pengampunan pajak atau tax amnesty mencapai Rp 100 miliar dalam kurun waktu tigahari sejak dibukanya pendaftaran pada Senin (18/7/2016). Sementara uang tebusannya hampir Rp 2 miliar hingga hari kedua.selengkapnya

Per 15 Agustus, Tebusan Amnesti Pajak Rp540 Miliar, Pernyataan Harta Rp 26 TriliunPer 15 Agustus, Tebusan Amnesti Pajak Rp540 Miliar, Pernyataan Harta Rp 26 Triliun

Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program tax amnesty mencapai Rp540,66 miliar hingga 15 Agustus 2016.selengkapnya

TEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 23 Agustus: Repatriasi Rp1,71 Triliun, Pernyataan Harta Rp53 TriliunTEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 23 Agustus: Repatriasi Rp1,71 Triliun, Pernyataan Harta Rp53 Triliun

Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp1,058 triliun hingga hari ini, Selasa (23/8/2016). Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 17.30 WIB,selengkapnya

Dua Pekan Tax Amnesty, Nilai Dana Repatriasi Rp 458 MiliarDua Pekan Tax Amnesty, Nilai Dana Repatriasi Rp 458 Miliar

Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sudah berjalan dua pekan. Lewat kebijakan itu, pemerintah berharap penerimaan pajak bertambah sekaligus menarik sebanyak-banyaknya dana orang Indonesia di luar negeri. Namun, hingga kini hasil kebijakan yang resmi berjalan sejak 18 Juli lalu itu masih belum signifikan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :