Nilai Kurs Pajak Terus Naik, Beban Wajib Pajak Meningkat

Rabu 14 Ags 2019 15:00Ridha Anantidibaca 252 kaliSemua Kategori

BISNIS 2100



Restitusi pajak nyatanya masih menjadi bayang-bayang laju penerimaan pajak yang melambat di semester I-2019. Sementara, Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus optimistis penerimaan pajak dapat tumbuh di tahun ini. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Kemenkeu Hestu Yoga Saksama menjelaskan sepanjang semester I-2019 jumlah restitusi pajak dipercepat cukup tinggi. Alasannya, tahun ini masih masa transisi dari proses restitusi yang lama menjadi cepat. 

“Selama ini tertahan atau dikompensasikan terus oleh Wajib Pajak (WP) sekarang direstitusi secara cepat. Selanjutnya akan menurun juga kalau sudah normal,” kata Hestu kepada Kontan.co.id, Senin (12/8). 

Hestu menegaskan tidak ada rencana untuk mengubah kebijakan restitusi untuk lebih memperlambat. Di samping itu, penerimaan pajak selama semester pertama hanya tumbuh 3,75% year-on-year (yoy) menjadi Rp 603,34 triliun. 

Dalam catatan Kementerian Keuangan (Kemkeu), hampir semua sektor mengalami pertumbuhan yang lelet. Bahkan, ada sektor yang mengalami penurunan penerimaan, seperti industri pengolahan dan pertambangan.

Penerimaan pajak dari industri pengolahan mencapai Rp 160,62 triliun, turun 2,6% yoy. Sementara, sektor pertambangan mencatat penerimaan pajak sebesar Rp 33,43 triliun, turun 14% yoy. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu, realisasi penerimaan pajak dua sektor ini masih mencatat pertumbuhan.

Penurunan penerimaan pajak dua sektor tersebut masih terdampak dari kebijakan percepatan restitusi. Kemkeu mencatat, restitusi sektor ini pada semester I-2019, tumbuh 30,8% yoy. Di sisi lain, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) impor sektor ini justru tercatat turun 5,2% yoy.

Khusus di sektor pertambangan, penurunan terjadi juga akibat pertumbuhan restitusi yang tinggi, sebesar 41,3% yoy. Sementara setoran pajak penghasilan (PPh) badan sektor ini melambat.

Adapun penerimaan pajak dari sektor perdagangan tumbuh melambat menjadi 2,5% yoy. Ini juga lantaran restitusi yang besar, yang tumbuh 41,3% yoy. Selain itu, penerimaan PPN impor sektor ini juga tercatat turun 6,7% yoy.

Hestu menjelaskan restitusi dipercepat tujuannya adalah membantu cash flow WP. Sehingga diharapkan dapat meningkatkan aktivitas ekonomi terutama ekspor.

“Dari sisi DJP, ini juga bermanfaat untuk menggeser fokus aktivitas pemeriksa, dari yang sebelumnya untuk memproses restitusi menjadi aktivitas yang lebih produktif yaitu menggali potensi penerimaan,” ujar Hestu.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 12 Agustus 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Ada insentif pajak, asuransi umum berharap bisa perbaiki cash flowAda insentif pajak, asuransi umum berharap bisa perbaiki cash flow

Walaupun membantu cash flow, Presiden Direktur Aswata Christian menyebut pemberian insentif PPh 25 tidak terlalu berdampak banyak bagi perusahaan. Sebab, insentif tersebut hanya berupa penangguhan pembayaran bukan keringanan pajak.selengkapnya

Menkopolhukam: Tax Amnesty Fokus Pada Pertambahan Jumlah Pembayar PajakMenkopolhukam: Tax Amnesty Fokus Pada Pertambahan Jumlah Pembayar Pajak

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa implementasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dicanangkan Presiden Joko Widodo, lebih berfokus pada potensi pertambahan jumlah pembayar pajak.selengkapnya

Jumlah Pengaduan Pajak Menurun Selama Dua Tahun TerakhirJumlah Pengaduan Pajak Menurun Selama Dua Tahun Terakhir

Pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan urusan pajak menurun selama dua tahun terakhir. Dari catatan Komite Pengawas Perpajakan, jumlah pengaduan tahun lalu sebanyak 60. Bandingkan dengan angka di 2017 yang mencapai 77 pengaduan, atau 2016 yang mencapai 114 pengaduan.selengkapnya

Baru pertama terjadi, pertumbuhan restitusi pajak mencapai 47,83%Baru pertama terjadi, pertumbuhan restitusi pajak mencapai 47,83%

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat pengembalian kelebihan (restitusi) pajak periode Januari-Maret 2019 mencapai Rp 50,65 triliun. Pertumbuhan pembayaran restitusi tersebut mencapai 47,83% secara tahunan (yoy).selengkapnya

Menggali Sumber Baru Penerimaan PajakMenggali Sumber Baru Penerimaan Pajak

Pemerintah disarankan untuk segera membuka keran penerimaan pajak lebih besar di sektor perdagangan digital, pariwisata, dan industri kreatif.selengkapnya

Amnesti Pajak Menjadi Masa Transisi Kalangan PerbankanAmnesti Pajak Menjadi Masa Transisi Kalangan Perbankan

Amnesti pajak saat ini menjadi masa transisi bagi kalangan perbankan. Pasokan dana yang diperkirakan nanti akan melimpah akibat deklarasi dan repatriasi dari peserta pengampunan pajak ini, diperkirakan berimbas terhadap iklim perbankan di Tanah Air.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :