Ngemplang Pajak Kok Sampai Tujuh Tahun, Ya Disegel

Kamis 29 Des 2016 09:26Ajeng Widyadibaca 753 kaliSemua Kategori

MERDEKA 1013

Tiga tempat usaha di Palembang disegel lantaran mengemplang pajak selama tujuh tahun. Pengelola berdalih tidak mempunyai uang untuk membayar lantaran usahanya sedang sepi. Penyegelan dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Palembang, Rabu (28/12).

Ketiga tempat usaha tersebut yakni Penginapan Purnama di Kecamatan Ilir Timur II, Penginapan Santai di Jalan Slamet Riadi, Kelurahan 11 Ilir, Palembang dan rumah makan Musi Ria di Kecamatan Kalidoni.

Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan Dispenda Kota Palembang, Deva Rozano Leora mengungkapkan, penyegelan dilakukan karena pemilik tidak mengindahkan surat peringatan (SP) yang dilayangkan tahun 2015 lalu. Kemudian, dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) Palembang tertanggal 15 Desember 2016 tentang eksekusi penyegelan.

“Berapa kali dikeluarkan SP tidak diindahkan. Kami segel sesuai Perwali,” ungkap Deva, Rabu (28/12).

Dia mengatakan, para pengemplang pajak tersebut tidak menunaikan kewajibannya dengan alasan tidak memiliki uang setelah tempat usahanya sepi. Namun pada kenyataannya, ketiga tempat usaha itu masih beroperasi.

“Bilangnya tidak beroperasi lagi karena sepi, ternyata masih buka juga,” ujarnya.

Salah seorang pengelola Penginapan Purnama, Dewo (67) mengaku telah mengemplang pajak tahun 2009-2010 dengan total Rp 10,7 juta. Sementara tahun 2014 telah dibayarkan kepada pemerintah.

“Kami akan lunasi biar segelnya dicabut, kalo disegel begini kami tidak bisa usaha lagi,” kata dia.

Menurut dia, penginapan yang dikelolanya memiliki 21 kamar. Dari jumlah itu hanya tujuh kamar yang dibuka dan sisanya ditutup karena rusak. Harga menginap juga terbilang murah, yakni Rp 55 ribu per net.

“Memang sekarang lagi sepi karena banyak saingan. Untuk operasional saja tidak mencukupi,” tukasnya.

Sumber : timlo.net (29 Desember 2016)

Foto : merdeka.com




BERITA TERKAIT
 

Pemkab Promosikan Rumah Makan dan Penginapan Taat PajakPemkab Promosikan Rumah Makan dan Penginapan Taat Pajak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan, Sumatera Barat mempromosikan rumah makan dan penginapan di daerah setempat yang taat membayar pajak.selengkapnya

Mendikbud Inginkan Satuan Kerjanya Bisa Jadi Sumber Penghasil UangMendikbud Inginkan Satuan Kerjanya Bisa Jadi Sumber Penghasil Uang

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menginstruksikan pada satuan kerjanya untuk bisa menjadi sumber penghasil negara bukan pajak.selengkapnya

Konsep Pajak Menurut Abu Yusuf Dan Relevansinya Pada Masa SekarangKonsep Pajak Menurut Abu Yusuf Dan Relevansinya Pada Masa Sekarang

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang harus dikelola dengan baik, sehingga dapat memberikan hasil yang maksimal untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pelaksanaan pajak telah ada sejak masa nabi Muhammad saw dan penerapannya masih terus berlanjut. Pada masa Abbasiyah, hadir seorang ulama bernama Abu Yusuf yang diminta untuk menulis sebuah buku komprehensif yang dapatselengkapnya

Waduh! Ternyata Masih Banyak Masyarakat yang Belum Memiliki NPWPWaduh! Ternyata Masih Banyak Masyarakat yang Belum Memiliki NPWP

Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.selengkapnya

Ekonomi Digital Sumber Kebocoran Pajak, Kok Aturannya Dicabut?Ekonomi Digital Sumber Kebocoran Pajak, Kok Aturannya Dicabut?

Perkembangan teknologi komunikasi dan kehadiran internet melahirkan lini ekonomi baru yang dikenal sebagai digital ekonomi. Kondisi ini menyimpan risiko tersendiri, yakni terjadinya kebocoran penerimaan negara.selengkapnya

Terus Mangkir Bayar Pajak, Google Terancam Ditutup Sementara?

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menantang keberanian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara untuk melakukan aksi penutupan sementara atau blackout terhadap situs pencarian Google di dunia maya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :