Indonesia tercatat dalam 10 besar negara yang memiliki aliran uang gelap (illicit financial flows/IFF) dengan nilai lebih dari Rp 2.400 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Koordinator Publish What You Pay Indonesia (PWYP), Maryati Abdullah mengutip dari data Global Financial Integrity (GFI) 2015, melaporkan Indonesia berada pada peringkat 7 besar dunia sebagai negara yang memiliki aliran uang gelap tertinggi ke negara surga bebas pajak.
Dalam rentang waktu 2003-2012, ia menyebut, Indonesia tercatat mengalirkan dana gelap sebesar US$ 187,84 miliar atau sekitar Rp 2.442 triliun (kurs Rp 13.000 per dolar AS). Itu artinya, rata-rata per tahun total aliran uang haram di Indonesia sebesar Rp 244,20 triliun.
Dari data PWYP yang bersumber dari GFI 2015, China merupakan negara di urutan teratas dengan aliran dana gelap menembus US$ 1,25 triliun. Disusul posisi ke-2 ada Rusia dengan nilai US$ 937,86 miliar, dan diperingkat ke-3 Meksiko dengan aliran dana gelap US$ 514,26 miliar.
India dan Malaysia masing-masing berada di peringkat ke-4 dan ke-5 dengan nilai dana gelap US$ 439,59 miliar dan Rp 394,87 miliar.
Aliran uang gelap dari Brasil mencapai US$ 217,10 miliar dan menempatkannya di urutan ke-6, sedangkan Thailand ada di peringkat ke-8 sebesar US$ 171,68 miliar.
Terakhir di posisi buncit adaNigeria ke-9 dan Afrika Selatan ke-10 dengan masing-masing memiliki dana gelap sebesar US$ 157,45 dan US$ 122,15 miliar pada periode 2003-2012.
Banyaknya harta kekayaan maupun aset orang-orang Indonesia di negara lain semakin menguatkan Direktorat Jenderal Pajak untuk segera menggolkan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty pada tahun ini.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmito pernah menyatakan, apabila uang orang-orang Indonesia pulang kampung karena ikut program pengampunan pajak, dampaknya akan sangat besar bagi negara-negara surga bebas pajak itu.
Negara tax haven diyakini bakal kolaps karena selama ini uang orang Indonesia dinikmati rakyat negara-negara suaka pajak dan memajukan perekonomiannya.
"Kalau bisa jalan tax amnesty, mereka (tax haven) kelabakan. Bisa bangkrut negaranya. Tapi kita harus berani jalankan tax amnesty untuk pertumbuhan ekonomi kita," ia menjelaskan.
Untuk membentengi supaya dana-dana itu tidak kabur, negara surga bebas pajak, seperti Singapura sangat agresif mempersiapkan strategi untuk menjegal implementasi pengampunan pajak oleh Indonesia. Dari data pemerintah, dana-dana orang Indonesia ditaksir mencapai lebih dari Rp 3.000 triliun di Singapura.
"Besar sekali upayanya, mereka mencari jalan apa saja untuk menggagalkan tax amnesty kita. Karena Singapura paling ketakutan, walaupun negara lain juga begitu," tuturnya.
Menurut Suryadi, strategi kebijakan yang sudah diumumkan adalah menjanjikan warga negara asing termasuk orang Indonesia yang menyimpan uang di Singapura bisa menjadi warga negara Singapura. "Mereka juga menjamin kerahasiaan data nasabah atau orang yang memarkir hartanya di Singapura," ungkapnya.
Manuver serupa, katanya, juga dilakukan negara-negara suaka pajak lain agar harta kekayaan orang-orang Indonesia tetap berada di negara tax haven.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 21 April 2016)
Foto : liputan6.com
Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya
Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak pada telah mengumumkan daftar negara/yurisdiksi partisipan dan yurisdiksi tujuan pelaporan, serta daftar jenis lembaga keuangan nonpelapor, dan jenis rekening keuangan yang dikecualikan. Hal ini dalam rangka pertukaran informasi keuangan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.selengkapnya
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyetorkan Rp 10 miliar kepada kas negara dari kasus yang telah diputus oleh pengadilan. Dua kasus tersebut yakni tindak pidana pelanggaran SOP kasus perbankan oleh Ricky Donal dan tindak pidana korupsi pencucian uang yang dilakukan Ditjen Pajak Dhana Widyatmika.selengkapnya
Dalam laporan terbarunya, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengungkapkan faktor-faktor penentu tinggi rendahnya rasio pajak (tax ratio) di berbagai negara, terutama di kawasan Asia dan Pasifik.selengkapnya
Tax ratio atau rasio pajak Indonesia yang masih di bawah 11% (dalam artian sempit) terbilang rendah dibandingkan dengan negara-negara lainnya. Namun Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai, rendahnya tax ratio Indonesia lantaran basis pajak yang rendah yang juga disebabkan oleh sejumlah hal.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya