NAVIGASI PAJAK: Waspadai Penipuan Mengatanamaskan Call Center Ditjen Pajak

Senin 24 Sep 2018 09:11Ridha Anantidibaca 808 kaliSemua Kategori

BISNIS 1630



Penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak tampaknya kerap ditemui di masyarakat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta Wajib Pajak (WP) untuk mewaspadai segala macam penipuan yang mengatasnamakan petugas pajak.
 
Peringatan itu diterbitkan oleh otoritas pajak sehubungan dengan adanya penipuan yang mengatasnamakan sebagai “call center Ditjen Pajak”. Modus yang ditemukan di antaranya dengan meminta informasi kepada masyarakat berupa data Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas lain.
 
Terkait hal itu, Ditjen Pajak menyampaikan penegasan bahwa mereka sama sekali tidak melakukan permintaan informasi KTP dan identitas lain kepada masyarakat melalui "call center Ditjen Pajak”.
 
Ditjen Pajak juga memastikan bahwa hanya memiliki saluran komunikasi berupa Contact Center di nomor (021) 1500200, yang biasa
disebut KringPajak. Melalui Contact Center ini, petugas pajak memberikan atau menyampaikan informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat.
 
Otoritas pajak juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap berbagai upaya penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak. Apabila mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data WP, maka diharapkan untuk segera menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat.
 
Bagi masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak, dapat langsung membuka laman resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id atau hubungi KringPajak di 1500200.


Sumber : bisnis.com(Jakarta, 24 September 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak, Begini ModusnyaWaspadai Penipuan Mengatasnamakan Ditjen Pajak, Begini Modusnya

Direktorat Jenderal (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat agar mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak. Penipuan ini biasanya menawarkan workshop, seminar, atau kegiatan lainnya yang berbayar atau dipungut biaya kepada masyarakat wajib pajak (WP).selengkapnya

Waspada Penipuan Berkedok Call Center Pajak, Begini Modus Operasinya!Waspada Penipuan Berkedok Call Center Pajak, Begini Modus Operasinya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meminta masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan berkedok "call center DJP" yang meminta nomor kartu tanda penduduk atau KTP.selengkapnya

Awas, aksi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadiAwas, aksi penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai marak terjadi

Upaya penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai kembali marak terjadi. Mulai dari modus seperti lelang barang dengan harga murah, penjualan online, meminta pembayaran pajak via chat pribadi dengan mengatasnamakan pegawai Bea Cukai, hingga modus penipuan berkedok barang kiriman dari luar negeri.selengkapnya

Layanan Telepon Call Center Amnesti Pajak yang Melempem: Pengalaman Sri MulyaniLayanan Telepon Call Center Amnesti Pajak yang Melempem: Pengalaman Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengakui layanan amnesti pajak masih belum sempurna. Misalnya layanan call center 1500-745. "Ini sebenarnya saya coba sendiri saluran untuk mendapatkan informasi detail saya coba 1500-745 waktu itu sampai 15 kali telepon enggak masuk-masuk juga," ujarnya di Kantor Kementerian Keuangan, jakarta, Senin (22/8/2016).selengkapnya

Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Dan Cara MenghindarinyaModus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Dan Cara Menghindarinya

Upaya penipuan dengan mencatut nama Bea Cukai masih marak terjadi. Untuk itu Bea Cukai mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat. Masyarakat diminta agar tidak mudah tergiur terhadap barang elektronik yang diklaim merupakan barang black market, sitaan Bea Cukai, atau lelang dengan harga jauh di bawah rata-rata pasaran.selengkapnya

Luncurkan Contact Center, BPRD Jakarta Permudah Masyarakat Bayar PajakLuncurkan Contact Center, BPRD Jakarta Permudah Masyarakat Bayar Pajak

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meluncurkan layanan contact center "Halo Pajak Jakarta" untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Contact center ini diluncurkan pada Jumat, (26/10/2018) bertempat di Ruang Contact Centre BPRD Lantai 15, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :