Kebijakan pemerintah memperbolehkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak melihat data pemilik kartu kredit tak lantas membuat Bank Bukopin khawatir. Mereka tetap mematok target pertumbuhan yang cukup tinggi untuk kepemilikan ataupun transaksi melalui kartu kredit ini.
Kepala Divisi Kartu Kredit Bank Bukopin, Muhdan Lubis mengaku tidak khawatir dengan kebijakan pemerintah tersebut. Pihaknya akan melakukan edukasi terhadap nasabah dan pemegang kartu kredit terkait kebijakan Ditjen Pajak ini.
Kebijakan tersebut bukan untuk melihat transaksi kartu kredit, tetapi lebih ke kepentingan yaitu melihat profil dari pemegang kartu kredit tersebut.
"Nanti mungkin akan disinkronkan antara jumlah transaksi dengan pembayaran pajak selama ini," katanya, Selasa (31/5/2016).
Hanya saja, ia mengakui jika kebijakan tersebut akan menimbulkan keresahan di tingkat pemegang kartu kredit. Namun hal tersebut menurutnya hanya akan bersifat sementara alias hanya di awal pemberlakuan kebijakan. Selebihnya tetap akan berjalan normal sehingga pihaknya mematok target pertumbuhan yang cukup banyak untuk kartu kredit ini.
Menurutnya, income pemegang kartu kredit tidak bisa dilihat jumlah transaksi mereka. Sebagai contoh, limit kartu kredit yang diberikan oleh bank bisa berlipat-lipat dari income seseorang. Sehingga ia mengimbau kepada pemegang kartu kredit untuk tidak resah dengan kebijakan baru ini. Karena sebetulnya kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi pemegang kartu kredit.
Pihaknya tetap optimis kartu kredit akan memiliki prospek cukup bagus di kemudian hari. Terlebih, kebijakan Bank Indonesia yang mendorong transaksi non cash tetap berjalan. Sehingga pihaknya tetap menargetkan pertumbuhan kartu kredit dari dua sisi.
Pihaknya menargetkan peningkatan transaksi menggunakan kartu kredit dan juga pertumbuhan jumlah pemegang kartu kredit. "Outstanding-nya harus meningkat dan jumlah akuisisinya juga bertambah," paparnya.
Tahun 2016 ini, pihaknya secara keseluruhan menargetkan peningkatan transaksi kartu kredit mencapai Rp6 triliun dari capaian tahun 2016 Rp4 triliun. Sementara untuk pemegang kartu ia menargetkan mampu mencapai satu juta pengguna. Ia yakin akan tercapai target satu juta pengguna karena posisi saat ini sudah 860 ribu pemegang kartu kredit Bukopin.
Untuk menggapai target, berbagai program memang dilaksanakan Bank Bukopin. Salah satunya melakukan Mall Branding bekerja sama dengan pusat-pusat perbelanjaan.
Para pemilik kartu kredit Bukopin akan mendapatkan berbagai fasilitas dan kemudahan dalam bertransaksi di mal yang bekerja sama dengan Bank Bukopin. "Diskon besar, cash back hinggagrandprize kami sediakan," terangnya.
Kepala Cabang Bukopin Yogyakarta, Ferdy Ardian mengatakan, transaksi kartu kredit merupakan bagian kecil dari program kredit dari Bank Bukopin. Kendati kecil, tetapi kartu kredit merupakan salah satu cara mendongkrak kredit yang dikucurkan ke masyarakat. Maka pihaknya juga membuat program menarik untuk memudahkan nasabah mengakses dan mendapatkan kartu kredit tersebut.
Sumber : sindonews.com (Yogyakarta, 1 Juni 2016)
Foto : sindonews.com
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatat adanya penuruan tren penggunaan kartu kredit hingga saat ini. Namun, hal ini bukan karena rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang akan 'mengintip' data nasabah bank pengguna kartu kredit. "Perlambatan pertumbuhan dari kartu kredit disebabkan karena pertumbuhan makro yang sedang melambat. Jadi buka disebabkan faktor pelaporan pajak,"selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan 20 bank belum melaporakan data transaksi kartu kredit nasabahnya sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2016. Direktur Teknologi Informasi Perpajakan DJP Kemenkeu Harry Gumelar di Jakarta, Selasa (6/7), mengatakan, dari 23 bank yang diwajibkan melapor, baru tiga bank yang sudah memberikan data transaksiselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 228/PMK.03/2017 kembali meminta perbankan untuk menyerahkan data-data transaksi kartu kredit ke pemerintah.selengkapnya
Perhimpunan bank nasional (Perbanas) terus melakukan koordinasi dengan Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak) terkait kewajiban pembukaan data kartu kredit nasabah bank.selengkapnya
Pada 22 Maret lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro meneken PMK Nomor 39/ PMK.03/2016 yang memuat rincian jenis data dan informasi yang berkaitan dengan perpajakan. Salah satunya, bank atau lembaga penyelenggara kartu kredit wajib melaporkan data transaksi yang bersumber dari lembar penagihan bulanan setiap nasabah kartu kredit.selengkapnya
Pengamat Ekonomi sekaligus Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah harus segera menetapkan batasan nilai transaksi pada kartu kredit yang nantinya bisa dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya