Salah satu orang terkaya di Indonesia, Murdaya Widyawimarta Poo mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senin (19/9). Jelas, kedatangan Murdaya untuk ikut pengampunan pajak.
Pak Poo itu sapaan akrabnya, tiba di kantor pajak pada pukul 10.50 WIB. Dia tampak necis dengan kemeja putih dibalut jas dan celana hitam.
Kedatangannya langsung disambut oleh Direktur penyuluhan, pelayanan dan hubungan masyarakat Ditjen pajak, Hestu Yoga Saksama dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan Sakli Anggoro, serta Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita.
Usai melakukan deklarasi dan repatriasi, dia mengaku lega. Menurutnya program tax amnesty ini hanya bisa didapatkan satu kali dalam seumur hidup, apalagi usiannya saat ini sudah menginjak kepala tujuh yaitu 76 tahun. "Saya sangat lega, apalagi ini program sekali seumur hidup," ungkapnya.
Dengan raut muka serius, Poo mengaku bahwa keikutsertannya pada program tax amnesty ini bukan semata-mata untuk dirinya sediri melainkan untuk anak cucunya kelak. Sebab jika tidak diurus saat ini, anak cucunya nanti akan mendapat hambatan dalam mengelola pajak.
Dalam kesempatan itu dia juga mengajak kepada seluruh pengusaha baik kecil maupun besar untuk berpartisipasi dalam membangun negara dengan program tersebut.
Terutama mengajak warga Tionghoa untuk ikut berpartisipasi, apalagi saat ini sudah tidak ada lagi perbedaan antara pribumi dan non pribumi. "Inilah waktunya kita membangun negara," katanya.
Dia meminta kawan-kawanya tidak usah ragu-ragu dalam mengikuti tax amnesty lagi. Karena menurutnya ini momen yang tepat untuk membantu pemerintah apalagi kebanyakan warga Tionghoa dari dulu kerjannya memang sebagai pengusaha dan bukan lagi menjadi rahasia jika banyak yang melakukan penyelewengan pajak.
Dan inilah saatnya untuk membersihkan dan membereskan harta-harta yang selama ini terpencar-pencar dimana-mana. "Jadi tidak usah kawatir dan takut pemerintah pasti tidak akan melakukan tidakan yang macem-macem yang akan menyulitkan," ungkapnya.
Selain tax amnesty dia juga memintah pemerintah untuk membenahi sistem perpajakan di Indonesia terutama tarif PPh. Poo meminta agar disamakan dengan Singapura dan negara tetangga lain supaya bisa kompetitif dan supaya para peserta tax amnesty tidak kabur lagi ke luar negeri.
Sakli Anggoro, Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I, mengaku sudah banyak para pengusaha yang mengikuti tax amnesty tapi banyak yang tidak mau diekspos. Kali ini, Pak Poo, mau untuk mengekspos.
Menurutnya ini sangat membantu dalam mensosialisasikan program tersebut. "Ini agar para pengusaha tadinya ragu lagi, kalau tokohnya ikut otomatis yang lain mau ikut juga," ungkapnya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 19 September 2016)
Foto : antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya
Salah satu pengusaha nasional, Murdaya Poo ikut ambil bagian dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digulirkan oleh pemerintah sejak awal Juli lalu. Murdaya mendaftar dan melaporkan hartanya di Kantor Pusat Direktor Jenderal Pajak (DJP), Jalan Gatot Subroto, Jakarta pada Senin (19/9/2016).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Pelaksanaan pengampunan pajak (tax amnesty) mulai berjalan sejak Senin 18 Juli 2016. Secara serentak semua kantor Pelayanan Pajak mulai melayani para pengusaha yang ingin mengikuti program tax amnestyselengkapnya
Pengusaha Murdaya Poo mendaftarkan dirinya untuk ikut menjadi peserta amnesti pajak dan mengimbau agar seluruh pengusaha khususnya etnis Tionghoa untuk ambil bagian.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya