Muhammadiyah Minta Pemerintah Jaring Wajib Pajak Besar

Ahad 4 Sep 2016 12:03Administratordibaca 654 kaliSemua Kategori

antara 137

Muhammadiyah mendorong pemerintah fokus menjaring para wajib pajak besar dalam program amnesti pajak yang digulirkan pada Juli 2016.

"Utamanya itu, jadi kami bukan menggugat tax amnesty, tetapi mendorong agar pemerintah fokus pada niat awal yakni menjaring wajib pajak dan penunggak pajak besar yang memarkirkan hartanya di luar negeri," kata Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir di Jambi, Sabtu.

Usai menghadiri acara silaturahim bersama warga Muhammadiyah di Jambi, Haedar Nashir mengatakan tujuan awal amnesti pajak adalah memberikan pengampunan ke para pengusaha besar yang memarkirkan dananya di luar negeri agar dapat dikembalikan ke dalam negeri untuk pembangunan.

"Jangan sampai ini menjadi beban untuk rakyat biasa, termasuk juga untuk usaha kecil mikro dan menengah yang juga diwajibkan ikut program ini. Tapi saya yakin tidak seperti itu," katanya.

Sampai saat ini, kata Haedar, Muhammadiyah belum mengajukan uji materi (judicial review) UU Pengampunan Pajak atau Amnesti Pajak ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Muhamadiyah belum mengajukan uji materi tax amnesty ke MK, kita masih memberi masukan dan beberapa opsi, di antaranya pemerintah harus menyasar pengusaha besar," katanya.

Opsi lain yakni perbaikan di dalam pelaksanaan "tax amnesty" agar tidak membebani masyarakat kecil.

Muhammadiyah yakin pemerintah mempunyai niat baik dan bisa memahami setiap masukan dan saran.

"Saya yakin Presiden akan mendengar berbagai masukan dan kritik terkait keberatan masyarakat kecil, karena nawacita-nya sekarang untuk rakyat, dari rakyat dan kembali lagi ke rakyat," katanya.

Menurut Haedar media massa juga harus turut membantu agar pemerintah tetap pada garis dan cita-citanya untuk mengejar ketertiggalan di tengah kompetisi dan persaingan yang semakin ketat antarnegara.

"Semua pihak harus membantu pemerintah di dalam garis nawacita untuk hajat dan hidup rakyat sehingga menjadi terdepan demi kemajuan bangsa Indonesia," katanya.

Sumber : antaranews.com (Jambi, 3 September 2016)
Foto : antaranews.com




BERITA TERKAIT
 

Mahkamah Konstitusi gelar sidang uji materi UU PBBMahkamah Konstitusi gelar sidang uji materi UU PBB

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengujian Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada Rabu (14/3) siang ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.selengkapnya

Amnesti Pajak, Sudah Ada Niat Baik Tapi Belum Ada Pengusaha Kaltim MengajukanAmnesti Pajak, Sudah Ada Niat Baik Tapi Belum Ada Pengusaha Kaltim Mengajukan

Hingga saat ini, belum ada wajib pajak di Kalimantan Timur dan Utara yang memanfaatkan fasilitas pada tax amnesty, namun Kanwil DJP Kaltimra telah mencatat sejumlah wajib pajak yang mulai berkonsultasi mengenai aturan kebijakan baru itu.selengkapnya

Pemerintah dan DPR Minta Mahkamah Tolak Uji Materi Tax AmnestyPemerintah dan DPR Minta Mahkamah Tolak Uji Materi Tax Amnesty

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat kompak meminta Mahkamah Konstitusi menolak permohonan uji materi atau judicial review Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak yang diajukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan kelompok masyarakat lainnya. Pemohon dinilai tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk menggugatnya.selengkapnya

Muhammadiyah akan Ajukan Judicial Review UU Pengampunan PajakMuhammadiyah akan Ajukan Judicial Review UU Pengampunan Pajak

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah akan mengajukan judicial review (JR) Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Pengajuan JR tax amnesty ini merupakan hasil dari rapat kerja nasional (Rakernas) Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah di Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta. Rakernas berlangsung pada 26-28 Agustus 2016.selengkapnya

Gugatan UU Tax Amnesty: Mahkamah Konstitusi Belum ResponsGugatan UU Tax Amnesty: Mahkamah Konstitusi Belum Respons

Pihak Mahkamah Konstitusi menyatakan saat ini masih belum ada pergerakan mengenai gugatan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak.selengkapnya

Pemerintah Siap Berikan Argumentasi Terkait Gugatan UU Pengampunan Pajak di Mahkamah KonstitusiPemerintah Siap Berikan Argumentasi Terkait Gugatan UU Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi

Pemerintah menyakatan kesiapannya menghadapi gugatan uji materi atau Judicial Review Undang-Undang Pengampunan Pajak yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :